Connect with us

Dunia

Saudi Menjadi Modern, Indonesia Menjadi “Primitif”?

Published

on

Saudi Menjadi Modern - Indonesia Menjadi Primitif

Masyarakat Islam Saudi kini telah bergeliat menuju “umat modern”, sementara (sebagian) kaum Muslim Indonesia justru sedang bereuforia menjadi “masyarakat klasik”. Berikut paparan Sumanto al Qurtuby.

Sejak beberapa tahun terakhir mengajar di sebuah universitas riset di Arab Saudi, saya melihat ada perubahan sosio-kultural-keagamaan yang sangat fundamental di negara-kerajaan ini. Mungkin perubahan ini luput dari pengamatan para peneliti, sarjana, akademisi, jurnalis, maupun pembuat kebijakan publik.

“Wajah kultural” Saudi dulu dan kini sudah sangat berbeda, setidaknya di kawasan urban bukan di countryside atau di “daerah pedesaan”. Dulu, ketika membicarakan hal-ikhwal yang berkaitan dengan Saudi, kita langsung membayangkan Afganistan di zaman Taliban. Tapi sejak dekade terakhir, banyak perubahan positif dan signifikan di negara yang kini dipimpin oleh Raja Salman.

Perubahan sosio-kultural itu terjadi hampir di semua sektor dan isu: pendidikan, ketenagakerjaan, perekonomian, perbankan, peranan perempuan, tata-busana, bahasa, makanan-minuman, interaksi sosial, persepsi keagamaan, dlsb. Beberapa kali saya mengadakan survei ditambah dengan wawancara dan obrolan dengan ratusan warga Saudi, kesimpulannya juga sama: “wajah kultural” Saudi sedang mengalami perubahan besar.

Fenomena menarik 

Ada beberapa fenomena menarik yang bisa dijadikan sebagai alat ukur perubahan sosial ini. Misalnya, dulu tradisi berpakaian disini memang sangat “tradisional”. Yang laki-laki mengenakan jubah putih panjang (thaub) lengkap dengan kain penutup kepala dan kadang-kadang dilengkapi dengan pedang seperti penggunaan keris untuk pelengkap busana bagi orang Jawa jaman dulu. Desain jubah dan penutup kepala ini bermacam-macam. Masing-masing daerah dan suku di Saudi memilki adat dan tata-cara berbusana yang berlainan.

Tapi sekarang pemandangan ini sudah susah didapat, kecuali mungkin di kampung-kampung atau di daerah pinggiran yang belum terjamah oleh globalisasi dan modernisasi. Masyarakat laki-laki Saudi, khususnya generasi tua, sekarang lebih suka mengenakan “jubah nasional” ketimbang “jubah suku” mereka. Sementara kalangan mudanya lebih memilih pakaian kasual seperti jeans, kaos, kemeja, “katok-kolor” alias celana training, dlsb.

Yang perempuan juga sama. Dulu, kaum perempuan Saudi, jika di area publik, hanya berbusana abaya hitam gelombor lengkap dengan kain penutup wajah, baik itu bernama niqab, burqa atau khimar. Kini, perempuan Saudi mengenakan bermacam-macam desain dan jenis busana. Abaya tidak lagi melulu berwarna hitam polos tapi warna-warni (colorful), dan bahkan dilengkapi dengan pernak-pernik bordir yang sangat menawan. “Abaya bordir” yang warna-warni ini menjadi trend perempuan Saudi modern. Bahkan kini banyak desain abaya yang dibuat “slim fit” seukuran tubuh, tidak lagi gelombor ala “jilbab Syahrini”. Menurut murid-murid Saudiku, desain abaya slim fit ini supaya tampak lebih modern, gaul, dan seksi tentunya.

Bukan hanya itu, banyak perempuan Saudi yang kini hanya mengenakan abaya dan hijab (kain penutup kepala) saja tanpa dilengkapi dengan kain penutup wajah, khususnya mereka yang tinggal di Jeddah atau kota-kota metropolitan mini di Provinsi Ash-Sharqiyah. Jika mereka sedang liburan ke manca negara, baik di Arab Teluk (khususnya Uni Emirat Arab) apalagi ke negara-negara Barat, banyak dari mereka yang bahkan tidak mengenakan abaya, apalagi kain penutup kepala dan penutup wajah, melainkan pakai celana panjang “pantalon” atau “busana perempuan modern” lain. Fenomena ini sudah menjadi “rahasia umum”. Tentu saja masih banyak juga yang tetap memelihara tradisi berbusana “ala Saudi” meskipun berada di luar Saudi.

Kebangkitan perempuan

Contoh perubahan sosial lain adalah tentang “gerakan feminisme” yang cukup menggeliat sejak dekade terakhir. Memang dibanding dengan negara-negara Arab Teluk lain seperti Uni Emirat Arab atau Qatar, Arab Saudi agak terlambat menanggapi isu-isu peranan perempuan ini. Tetapi bukan berarti tidak ada perubahan sama sekali menyangkut hak-hak kaum perempuan Saudi. Misalnya, sudah sejak Raja Faisal, kaum perempuan mendapatkan kesempatan menuntut ilmu sampai perguruan tinggi, bukan hanya di bangku-bangku madrasah. Saudi bahkan memiliki “kampus perempuan” terbesar di dunia bernama Princess Nora University.

Sejak Raja Abdullah bertahta, kaum perempuan memiliki kesempatan dan posisi lebih besar. Bukan hanya menikmati dunia pendidikan saja tetapi juga kesempatan bekerja di semua sektor publik (kecuali kemiliteran). Bahkan sejumlah perempuan menjadi penggerak dunia bisnis, industri, penerbitan, teknologi, dlsb. Sejumlah elit perempuan juga menjadi anggota “Shura Council” yang bertugas memberi nasehat dan masukan-masukan kepada raja terkait berbagai isu menyangkut pemberdayaan perempuan.

Kolegaku Mark Thompson, spesialis kajian Arab Saudi dari Inggris, menyatakan bahwa kelompok elit perempuan inilah yang berada di balik perubahan sosial menyangkut hak-hak kaum perempuan Saudi. Mark Thompson telah menulis sebuah buku berjudul Saudi Arabia and the Path to Political Change yang merekam dengan baik proses-proses perubahan sosial-politik-kultural di Saudi.

Peran elit agama dipreteli, polisi syariat dipangkas fungsinya

Wajah keagamaan juga mengalami perubahan besar. Kelompok Islam konservatif-radikal-ekstrimis semakin terisolasi dan kehilangan pengaruh publik. Sejak mendiang Abdullah bin Abdulaziz Al Saud memegang tapuk kekuasaan dan kendali pemerintahan, baik saat menjadi Putra Mahkota di era Raja Fahd maupun ketika menjadi raja, berbagai reformasi pemikiran dan praktik keagamaan serta kebijakan publik dilakukan untuk mendorong terwujudnya wajah keislaman yang modern, toleran, moderat, dan damai. Beliaulah yang memprakarsai dialog kultural-nasional dengan para tokoh dan komunitas Syiah. Beliau jugalah yang membuka peluang lebar-lebar bagi warga Syiah Saudi untuk bekerja di semua sektor publik.

Beliau juga yang “memereteli” pengaruh dan peran sejumlah elit agama konservatif serta memangkas fungsi “Polisi Syariat” yang dulu sangat dominan mengontrol “kesalehan publik”. Berbagai kebijakan Raja Abdullah tersebut dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan ritmenya oleh Raja Salman saat ini. Sejak beberapa tahun terakhir, Saudi juga memerangi kaum teroris-ekstrimis yang sering berbuat onar dan menganggu stabilitas politik-ekonomi negara.

Putra Mahkota Muhammad Bin Nayef menjadi aktor utama yang memimpin langsung perang melawan “terorisme gobal” dan “kekerasan domestik”. Sehingga dengan begitu tidak memberi ruang secuilpun pada kelompok radikal-ekstrimis untuk berkembang biak dan melampiaskan kekerasan di jalan-jalan dan arena publik lain. Saudi adalah negara yang sangat mementingkan “keamanan dan kenyamanan nasional” sehingga segala tindakan massa dan “kekerasan sipil” yang dipandang mengganggu atau berpontensi mengancam stabilitas kerajaan dan masyarakat akan ditindak tegas.

Kontras dibanding Indonesia

Sejumlah fenomena perubahan sosio-kultural di Saudi dewasa ini cukup kontras dengan dinamika perkembangan di Indonesia belakangan ini, khususnya sejak lengsernya Presiden Suharto dari kursi kepresidenan. Sejumlah kelompok Islam di Indonesia bukannya menjadi lebih modern, progresif, toleran, dan damai tetapi justru semakin “kolot”, konservatif, intoleran, dan keras.

Wajah keislaman di Indonesia dewasa ini, khususnya di Jakarta dan beberapa kawasan urban, dipenuhi dengan munculnya berbagai ormas Islam ekstrim yang serba anti dengan minoritas agama: Syiah, Ahmadiyah, non-Muslim, dan berbagai sekte agama lain, termasuk agama-agama dan kepercayaan lokal.

Sejumlah aksi kekerasan, verbal maupun fisik, yang dilakukan oleh sejumlah kelompok Islam atas kaum minoritas beserta properti keagamaan mereka juga menjamur di berbagai daerah. “Polisi Syariat” yang sudah dipreteli wewenangnya di Saudi malah berkembang biak di Indonesia, bukan hanya di Aceh saja tetapi juga di berbagai daerah di Jawa Barat, Banten, dan lainnya.

Sejumlah massa dan kelompok sipil yang mengatasnamakan agama dan umat Islam juga bertebaran di sejumlah daerah. Mereka begitu gagah dan “pede”-nya mengaku sebagai “asisten Tuhan” untuk memusnahkan apa yang mereka anggap dan yakini sebagai “kemaksiatan” dan “kemungkaran”. Fenomena “kekerasan kolektif” yang diprakarsai oleh sejumlah ormas Islam ini “genuine” Indonesia yang tidak pernah saya temukan di Saudi yang memang melarang keras warganya untuk melakukan tindakan kekerasan komunal.

Berbagai elemen ormas Islam dan tokoh-tokoh Muslim juga bereuforia dengan “simbol-simbol keislaman” klasik, termasuk simbol-simbol kebudayaan Arab zaman dulu yang kini sudah ditinggalkan oleh masyarakat Arab kontemporer seperti tradisi tata-busana yang saya sebutkan di atas. Pula, sejumlah umat Islam, khususnya kaum Muslim kota, bereuforia dengan Bahasa Arab yang menurut mereka sebagai “bahasa agamis” dan “bahasa surga” seraya “mengkafirkan” Bahasa Inggris. Padahal di Saudi sendiri (dan juga kawasan Arab Teluk lain), penggunaan Bahasa Inggris kini telah berkembang pesat, bukan hanya di dunia pendidikan saja tetapi juga di sektor bisnis-perekonomian dan komunikasi sehari-hari.

Apakah berbagai fenomena sosial-kultural yang cukup kontras terjadi di kedua negara berpenduduk mayoritas Muslim ini menunjukkan bahwa masyarakat Islam Saudi kini telah bergeliat menuju “umat modern”, sementara (sebagian) kaum Muslim Indonesia justru sedang bereuforia menjadi “masyarakat klasik” dan bahkan “komunitas primitif” –khususnya mereka yang hobi melakukan tindakan barbar dan kekerasan? Wallahu ‘alam bi-shawab.

Sumanto Al Qurtuby

Penulis Sumanto al Qurtuby

Penulis: Sumanto al Qurtuby

Dosen Antropologi Budaya dan Kepala Scientific Research in Social Sciences, King Fahd University of Petroleum and Minerals, Arab Saudi. Ia memperoleh gelar doktor dari Boston University. Ia telah menulis lebih dari 17 buku, antara lain Religious Violence and Conciliation in Indonesia (London & new York: Routledge, 2016). 

Garuda Citizen truly of Indonesia » politik, hukum, sosial, wisata, budaya, dan berbagai berita peristiwa menarik dan penting untuk dibaca.

Dunia

Berapa Lama Antrian Haji di Indonesia? Ini Dia Faktanya!

Published

on

Berapa Lama Antrian Haji

Sebagai umat Muslim yang ingin menyempurnakan rukun Islam, tentunya terpikirkan berapa lama antrian haji di Indonesia. Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu. Namun, tidak semua orang bisa langsung berangkat haji sesuai dengan keinginannya. 

Ada banyak faktor yang membuat calon jamaah haji harus menunggu dalam antrian yang cukup lama. Lalu, berapa lama sebenarnya antrian haji di Indonesia? Apa saja faktor yang mempengaruhi lamanya antrian haji? Semuanya akan dibawah pada artikel ini, jadi pastikan Anda menyimaknya sampai habis! 

Berapa Lama Antrian Haji di Indonesia?

Berapa lama antrian haji? Dari fakta yang ada, antrian haji di Indonesia merupakan salah satu yang terpanjang di dunia. Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Kementerian Agama, rata-rata lama masa tunggu calon jamaah haji reguler Indonesia saat ini telah mencapai 25 tahun.

Bahkan, ada beberapa daerah yang masa tunggunya nyaris tembus satu abad, seperti Kalimantan Selatan yang mencapai 36 tahun, Sulawesi Tenggara yang mencapai 38 tahun, dan Sulawesi Selatan yang mencapai 97 tahun.

Data estimasi waiting list jamaah haji tersebut dapat dilihat melalui aplikasi Pusaka yang dihadirkan oleh Kementerian Agama. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS). 

Calon jamaah haji dapat memasukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia, lalu akan muncul data estimasi keberangkatan yang mencakup informasi yang dibutuhkan. Pastikan mengisi informasi yang benar, agar jadwal keberangkatan Anda bisa cepat diketahui. 

Apa Saja Faktor yang Mempengaruhi Lamanya Antrian Haji?

Dilihat dari penjelasan berapa lama antrian haji di atas, tidak heran jika ada banyak calon jamaah yang mempertimbangkan perbedaan umroh dan haji. Pasalnya, umroh sendiri sama-sama ibadah yang dilaksanakan di Tanah Suci dengan waktu yang lebih fleksibel. Sementara itu, lamanya antrian haji di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

1. Kuota Haji yang Terbatas

Kuota haji merupakan jumlah jamaah haji yang diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk berangkat ke Tanah Suci setiap tahunnya. Kuota haji ditentukan berdasarkan persentase 0,1% dari jumlah penduduk muslim di setiap negara.

Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mendapatkan kuota haji terbesar, yaitu sekitar 211 ribu pada tahun 2019. Namun, kuota tersebut masih jauh dari cukup untuk memenuhi permintaan calon jamaah haji yang mencapai lebih dari lima juta. 

Selain itu, kuota haji juga berubah-ubah setiap tahunnya, tergantung pada kondisi politik, ekonomi, dan kesehatan di Arab Saudi. Misalnya, pada tahun 2020 dan 2021, kuota ini pun dibatasi hanya sekitar 100 ribu karena adanya pandemi Covid-19.

2. Pendaftaran Haji yang Terus Bertambah

Meskipun kuota haji terbatas, pendaftaran haji di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji. Pendaftaran haji di Indonesia dilakukan secara online melalui SISKOHAT. 

Calon jamaah haji harus membayar setoran awal sebesar Rp25 juta ke bank penerima setoran haji (BPS-BPIH), lalu mendapatkan bukti setoran awal yang mencantumkan nomor porsi haji. Nomor porsi haji ini menentukan urutan keberangkatan calon jamaah haji. 

Semakin awal mendaftar, semakin cepat pula berangkat. Namun, dengan jumlah pendaftar yang terus bertambah, maka semakin lama pula waktu tunggu bagi calon jamaah haji yang baru mendaftar. Hal inilah yang mempengaruhi berapa lama antrian haji di Indonesia. 

3. Ketersediaan Fasilitas dan Layanan Haji

Faktor lain yang mempengaruhi berapa lama antrian haji di Indonesia adalah ketersediaan fasilitas dan layanan haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Fasilitas dan layanan haji meliputi transportasi, akomodasi, kesehatan, keamanan, bimbingan, dan lain-lain. 

Semua fasilitas dan layanan tersebut harus memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Jika ada salah satu saja fasilitas atau layanan haji yang tidak tersedia atau tidak memadai, maka akan berdampak pada penurunan jumlah jamaah haji yang dapat diberangkatkan.

Akhir Kata

Demikianlah artikel tentang berapa lama antrian haji di Indonesia dan apa saja faktor yang mempengaruhi lamanya antrian haji. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui informasi seputar ibadah haji. Jika Anda sudah mendaftar haji, jangan lupa untuk selalu memantau perkiraan keberangkatan Anda melalui aplikasi Pusaka atau situs resmi Kementerian Agama. 

Jika Anda belum mendaftar haji, segera daftarkan diri Anda melalui SISKOHAT dan siapkan diri Anda secara fisik, mental, pakaian yang dipakai ketika melaksanakan Wukuf, dan finansial untuk melaksanakan ibadah suci tersebut. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kesempatan bagi kita semua untuk berhaji ke Baitullah. Aamiin.

Continue Reading

Dunia

11 Urutan Pelaksanaan Ibadah Haji dari Awal Sampai Akhir

Published

on

Urutan Pelaksanaan Ibadah Haji dari Awal Sampai Akhir

Untuk para calon jamaah yang akan melangsukan ibadah di Tanah Suci, memahami urutan pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir merupakan hal yang penting.  Ibadah diartikan sebagai perjalanan ke Tanah Suci, Mekkah dan sekitarnya untuk melaksanakan serangkaian ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. 

Ibadah haji sendiri memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Namun, untuk dapat melaksanakannya dengan baik dan benar, seorang Muslim haruslah mengetahui bagaimana urutan pelaksanaan ibadah tersebut sampai akhir. 

Urutan Pelaksanaan Ibadah Haji dari Awal Sampai Akhir

Ka'bah
Ka’bah

Urutan pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh seorang haji. Urutan inilah yang menjadi perbedaan umroh dan haji. Tahapan-tahapan ini disebut dengan manasik haji, yaitu ritual-ritual yang harus dilakukan oleh seorang haji sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

1. Melakukan Ihram dari Miqat

Ihram adalah niat dan pakaian khusus yang harus dikenakan oleh seorang haji sebelum memasuki wilayah haram, yaitu wilayah yang meliputi Mekkah dan sekitarnya. Ritual ini harus dilakukan dari Miqat, yaitu tempat-tempat yang telah ditentukan oleh syariat Islam sebagai batas masuknya wilayah haram. 

2. Wukuf di Arafah

Urutan pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir yang berikutnya, Wukuf di Arafah adalah berdiri atau berdiam diri di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Ibadah ini dilakukan mulai dari terbit matahari sampai terbenamnya. Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang paling utama, sehingga barangsiapa yang tidak melakukannya, maka hajinya batal. 

3. Thawaf Ifadah

Thawaf ifadah adalah Thawaf yang dilakukan setelah wukuf di Arafah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan memulainya dari Hajar Aswad, dan mengakhirinya di tempat yang sama. Ritual yang termasuk dalam urutan pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir ini adalah rukun haji yang kedua, sehingga barangsiapa yang tidak melakukannya, maka hajinya batal. 

4. Sa’i

Sa’i adalah rukun haji, yang dilakukan dengan cara berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Ritual ini dimulai dari bukit Shafa dan mengakhirinya di Marwah. 

Amalan ini adalah bentuk penghargaan kepada perjuangan Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang mencari air untuk putranya Ismail AS di padang tandus. Sa’i juga merupakan kesempatan bagi seorang haji untuk mengingat nikmat Allah SWT yang telah memberikan sumber air zam-zam yang berkah.

5. Mabit di Muzdalifah

Mabit di Muzdalifah adalah bermalam atau berdiam diri di padang Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah, setelah selesai Thawaf Ifadah dan Sa’i. Ritual yang termasuk urutan pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir ini adalah wajib haji, sehingga barangsiapa yang meninggalkannya, maka harus membayar dam (kurban). 

6. Melempar Jumrah

Melempar jumrah adalah melempar batu kerikil ke tiga tiang yang disebut jumrah, yang melambangkan setan. Urutan pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir ini dilakukan pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah. 

Selain itu, kegiatan melempar jumrah adalah bentuk penolakan dan perlawanan terhadap godaan dan bisikan setan yang menghalangi ketaatan kepada Allah SWT. Amalan ini juga merupakan kesempatan bagi seorang haji untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan yang telah dilakukan.

7. Mencukur atau Memotong Rambut

Mencukur atau memotong rambut dilakukan setelah selesai melempar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Amalan ini menjadi bentuk pengorbanan dan penghambaan diri kepada Allah SWT, yang telah memberikan nikmat rambut. Mencukur atau memotong rambut juga merupakan tanda bahwa seorang haji telah keluar dari ihram dan boleh melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang.

8. Melempar 3 Jumrah

Urutan pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir yang berikutnya, melempar 3 jumrah berupa batu kerikil ke tiga tiang, yaitu jumrah ula, jumrah wustha, dan jumrah aqabah. Amalan ini dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah. Melempar 3 jumrah adalah wajib haji, sehingga barangsiapa yang meninggalkannya, maka harus membayar dam.

9. Mabit di Mina

Mabit di Mina berarti bermalam atau berdiam diri di lembah Mina pada malam tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah, setelah selesai melempar 3 jumrah. Ini adalah kesempatan bagi seorang haji untuk bersilaturahmi, berbagi, dan bermuhasabah dengan sesama haji yang berasal dari berbagai daerah dan negara. 

Ritual ini juga merupakan simbol kebersamaan dan kecintaan umat Islam yang bersaudara dalam iman dan taqwa.

10. Thawaf Wada

Thawaf Wada adalah Thawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan Mekkah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan memulainya dari Hajar Aswad dan mengakhirinya di tempat yang sama. 

Ini menjadi bentuk perpisahan dan pengucapan terima kasih kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kemudahan untuk menunggu berapa lama antrian haji sampai melaksanakannya.

11. Tahallul

Yang terakhir, Tahallul adalah keluar dari keadaan Ihram dengan melepaskan pakaian Ihram dan mengenakan pakaian biasa. Tahallul adalah tanda bahwa seorang haji telah menyelesaikan ibadah hajinya dan boleh melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang, seperti memakai wewangian, bercumbu, bersetubuh, dan lain-lain. 

Momen ini juga merupakan tanda bahwa seorang haji telah mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah SWT atas segala dosa dan kesalahan yang telah dilakukan.

Demikianlah urutan pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir yang harus diketahui oleh setiap muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, kesempatan, dan keberkahan bagi kita semua untuk dapat melaksanakan ibadah haji yang mabrur. Amin.

Continue Reading

Dunia

Macam Macam Haji dan Pengertiannya (Ifrad, Qiran, Tamattu’)

Published

on

Macam Macam Haji dan Pengertiannya

Tentu saja, sebagai umat Muslim, kita perlu memahami macam macam haji dan pengertiannya. Dalam pengertiannya, haji mempunyai makna menuju atau menyengaja. Artinya adalah berkunjung ke Baitullah (Masjidil Haram) untuk melaksanakan ibadah pada waktu dan cara tertentu yang sudah ditetapkan dengan tertib. Hal ini lah yang menjadi perbedaan umroh dan haji

Namun di dalam haji sendiri terdapat beberapa macam yang sebenarnya masih berkaitan dengan ibadah umroh. Untuk itu, mari kita pelajari bersama apa saja macam-macam haji, serta membahas penjelasannya secara lengkap. 

Macam Macam Haji dan Pengertiannya

Baitullah
Baitullah

Seperti yang sudah kita ketahui, ibadah haji adalah rukun Islam yang ke-5, dan wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu (baik secara finansial maupun fisik). 

Haji sendiri memiliki arti berkunjung ke Baitullah atau Ka’bah, untuk melakukan urutan pelaksanaan ibadah haji dari awal sampai akhir, dari Ihram di Miqat, Wukuf, Mabit, melempar Jumrah, Thawaf, dan Sa’i. Adapun beberapa macam macam haji dan pengertiannya yang wajib diketahui seluruh umat Muslim, yakni:

1. Haji Ifrad

Haji Ifrad adalah salah satu jenis haji yang dilakukan dengan hanya mengerjakan ibadah haji saja tanpa ibadah umrah. berasal dari kata afrada yang artinya menjadikan sesuatu itu sendirian atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri. 

Penamaan haji Ifrad dikarenakan ibadah ini dilakukan dengan memisahkan antara ibadah haji dari ibadah umrah, sehingga ibadah haji yang dikerjakan tidak ada tercampur atau bersamaan dengan ibadah umrah.

Haji Ifrad adalah satu-satunya jenis haji yang tidak mewajibkan adanya denda atau dam berupa penyembelihan kambing. Hal ini berbeda dengan haji tamattu’ dan qiran yang mewajibkan jamaahnya untuk membayar dam.

Niat Haji Ifrad

Setelah memahami macam macam haji dan pengertiannya di atas, berikut niat haji Ifrad dilakukan ketika memakai Ihram di Miqat:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِحَجٍّ

Artinya: “Aku datang memenuhi panggilanMu untuk haji.

Atau

نَوَيْتُ الحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تعَالَى

Artinya: “Aku niat haji, dengan berihram untuk haji karena Allah.

Syarat Haji Ifrad

Syarat haji Ifrad adalah sebagai berikut:

  • Harus memakai ihram untuk haji saja di miqat
  • Harus melaksanakan haji dalam bulan-bulan haji (Syawal, Zulqaidah, dan Zulhijjah)
  • Jamaah harus melaksanakan haji sebelum umrah, yaitu dengan melakukan Thawaf Ifadhah dan Sa’i untuk haji, kemudian bertahallul akhir dan boleh melakukan semua hal yang diharamkan ketika ihram termasuk berhubungan suami istri
  • Setelah selesai dari amalan-amalan haji, baru dilanjutkan Ihram untuk umrah dan mengerjakan amalan-amalan umrah

2. Haji Qiran

Haji Qiran adalah salah satu macam macam haji dan pengertiannya, yang dilakukan dengan menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu waktu tanpa melepas Ihram. Jenis haji ini berasal dari kata qaa-rana yang artinya menyertakan dan menggandeng. 

Penamaan haji Qiran berdasarkan dari ritualnya yang mengumpulkan antara ibadah haji dan umrah dalam satu ihram. Yakni, jamaah haji memakai ihram untuk umrah dan haji secara bersamaan sejak miqat atau tempat yang ditentukan untuk memasuki Ihram.

Niat Haji Qiran

Niat haji Qiran dilakukan ketika memakai Ihram di Miqat dengan mengucapkan lafal berikut:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا وَعُمْرَةً

Artinya: “Aku datang memenuhi panggilanMu untuk haji dan umroh.

Atau

نَوَيْتُ الحَجَّ وَالعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِمَا لِلَّهِ تعَالَى

Artinya: “Aku niat haji dan umroh, dengan berihram untuk haji dan umrah karena Allah.

Syarat Haji Qiran

Syarat haji Qiran adalah sebagai berikut:

  • Harus memakai Ihram untuk haji dan umrah sekaligus di Miqat
  • Jamaah harus melaksanakan umrah dan haji dalam bulan-bulan haji (Syawal, Zulqaidah, dan Zulhijjah)
  • Harus melaksanakan umrah sebelum haji, yaitu dengan melakukan Thawaf dan Sa’i untuk umrah, kemudian tetap berihram hingga melaksanakan haji
  • Harus membayar dam (kurban) sebesar seekor kambing atau setara dengan 1/7 sapi atau unta. Dam ini harus disembelih di Mina pada hari-hari tasyrik (11, 12, atau 13 Zulhijjah) dan dagingnya disedekahkan kepada fakir miskin di Mekkah

3. Haji Tamattu’

Akhirnya kita masuk ke macam macam haji dan pengertiannya yang terakhir. Haji Tamattu’ adalah salah satu jenis ibadah haji yang dilakukan dengan cara mendahulukan umrah dari haji. 

Untuk Anda ketahui, haji tamattu’ berasal dari kata ‘tamatta’a’ yang berarti bersenang-senang. Hal ini karena orang yang melakukan haji tamattu’ dapat bersenang-senang dengan hal-hal yang dilarang ketika berihram, setelah menyelesaikan umrah dan sebelum berihram kembali untuk haji.

Niat Haji Tamattu’

Sama seperti macam macam haji dan pengertiannya yang sudah kami bahas di atas, berikut adalah niat haji Tamattu’ yang dilafalkan saat Ihram dari Miqat:

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat haji dengan berihram karena Allah SWT.

Selain itu, jamaah haji Tamattu’ juga harus mengucapkan Talbiyah, yaitu:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ

Artinya: “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.

Syarat Haji Tamattu’

Agar ibadah dikatakan sah, berikut adalah beberapa syarat untuk seseorang diperbolehkan melangsungkan haji Tamattu’:

  • Bukan penduduk Mekkah
  • Jamaah tinggal di tempat yang jaraknya dua marhalah atau lebih dari Tanah Haram. Marhalah adalah jarak tempuh perjalanan sehari semalam, yaitu sekitar 90 km
  • Harus mengerjakan haji dan umrah dalam bulan-bulan haji pada tahun yang sama. Bulan-bulan haji adalah bulan Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah

Akhir Kata

Secara kesimpulan, terdapat 3 macam macam haji dan pengertiannya yang harus dipahami calon jamaah, yakni haji Ifrad, haji Qiran, dan yang terakhir haji Tamattu’. Dengan kemudahan yang Allah berikan, kita sebagai umat Muslim jadi bisa menjalani ibadah dengan lebih khusyuk dan lapang dada.

Continue Reading

Trending