Connect with us

Daerah

Bangunan IPLT Bengkulu Utara Mubazir, Setelah Dibangun Lalu Dibiarkan

Published

on

CIMG1010 scaled

Bengkulu Utara,garudacitizen.com – Bangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja ( IPLT ) Kabupaten Bengkulu Utara terkesan mubazir.

Pasalnya, Bangunan IPLT yang lokasinya tak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Sampah di wilayah Desa Rama Agung, kecamatan Arga Makmur yang diperkirakan menelan dana hibah miliaran rupiah tersebut, setelah dibangun tak kunjung difungsikan.

Bahkan, gedung itu kini hanya rumah hantu yang ditutupi semak-semak di sekitar gedung.

Padahal, gedung IPLT tersebut dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu yang menggunakan dana APBN Kementrian Pekerjaan Umum sejak tahun 2017 lalu.

Dari pantauan di lokasi, Selain tidak ada aktifitas perawatan dan pembersihannya. Kondisi halaman dan sekitar bangunan gedung pun hingga saat ini, juga telah berubah menjadi tumbuhnya semak-semak belukar yang ketinggiannya mencapai 2 meter lebih.

Begitu juga dengan kondisi lampu tenaga surya untuk penerangan halaman gedung tersebut. Semuanya terlihat tidak ada yang menyala lantaran sudah banyak yang rusak.

Sehingga dengan kondisinya demikian, wajar saja jika dilihat dari kejauhan, gedung tersebut tampak seperti sarang jin buang anak.

“Sepengetahuan saya, semenjak gedung ini selesai dibangun, gedung ini dibiarkan begitu saja tanpa ada manfaatnya sedikitpun,”ujar salah seorang warga yang memiliki kebun dekat lokasi bangunan IPLT, Minggu (7/10/2018).

Ketika dipertanyakan masalah lahan tempat pembangunan gedung, warga yang lokasinya berdampingan dengan lokasi gedung tersebut mengatakan, sebelum dibangunnya gedung ini, lahannya masih milik warga sekitar.

Namun entah bagai mana lahan tersebut saat ini tiba-tiba telah dibelikan oleh pihak pemerintah daerah setempat.

“Kalau Masalah lahan tanah untuk lokasi bangunan ini, sekarang sudah dibeli oleh pemerintah daerah,” katanya.

Adakah Kaitannya Dengan Dugaan Korupsi Raperda Limbah?

Sementara dipemberitaan sebelumnya, terkait permasalah ini Sekda Bengkulu Utara sempat diperiksa oleh pihak Kejaksan Kinggi Bengkulu atas dugaan korupsi penyusunan Raperda Air Limbah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2017 lalu.

Namun yang menjadi sebuah pertanyaan, apakah dengan keadaan gedung IPLT yang ada di kabupaten Bengkulu Utara demikian. Ada kaitannya  dengan dugaan korupsi Raperda limbah yang sedang didalami oleh pihak Kejati Bengkulu tersebut?..Baca Juga : https://www.garudacitizen.com/diduga-korupsi-raperda-limbah-sekda-bengkulu-utara-diperiksa-kejati/ (Ben)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply