Connect with us

Investigasi

Menristek Dikti : Pemilu 2019, Rektor Harus Mundur Jika Nyaleg

Published

on

Menristek Dikti : Pemilu 2019, Rektor Harus Mundur Jika Nyaleg

Garudacitizen.com – Memasuki tahun 2019, tentunya suhu politik semakin memanas. Bahkan, situasi Politik tersebut dapat berpengaruh pada semua lini, salah satunya di lingkungan pendidikan tinggi.

Oleh sebab itu, Menteri Riset, teknologi dan pendidikan tinggi ( Menristekdikti ) Mohamad Nasir (M.Nasir) setelah usai meresmikan gedung teknik Universitas Siliwangi Tasik Malaya Jawa Barat pada hari senin (8/1/2018) lalu, yang dihimpun dari INDOPOS, M.Nasir sempat menegaskan, bahwa dirinya saat ini sangat mewanti-wanti jajarannya agar untuk tidak berpolitik.

“Pendidikan Tinggi (Dikti) tidak dibenarkan berpolitik,”tegas M.Nasir.

M.Nasir juga mengatakan, di lingkungan pendidikan tinggi harus netral dari kegiatan politik. Bahkan, Seorang Rektornya pun harus lebih kosentrasi pada masalah pendidikan akademik. Namun, bila mana seorang rektor tersebut terlibat dalam kegiatan politik praktis, maka seorang Rektor tersebut harus menanggalkan jabatannya.

Apa lagi Ia seorang rektor yang Universitas nya setiap tahu mendapatkan bantuan dari APBD setempat. Mengapa dikatakan demikian, Karena selain dilarang oleh Menritek Dikti, hal itu juga dilarang oleh aturan PKPU Nomor 20 pasal 7 tahun 2018.

“Seorang Rektor wajib mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPRD atau DPR alias nyaleg di pemilu 2019 yang akan datang,”kata M.Nasir.

Disisi lain, Menristek Dikti juga mengatakan, menjelang pileg dan pilpres 2019, dirinya melarang keras melakukan kampanye di dalam kampus. Menurutnya, Kampus adalah lingkungan untukmengembangkan ilmu dan harus bersih dari praktik politik.

“Kampanye untuk calon DPR atau DPRD dan Calon presiden dan wakil presiden tidak boleh dalam kampus, karena kampus adalah tempat untuk mengembangkan akademik  yang berkualitas,”jelas M.Nasir.

Namun apa yang disampaikan oleh M.Nasir tersebut, tidak berlaku dalam Universitas Ratu Samban (UNRAS) di Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Karena salah seorang rektor UNRAS saat menjadi calon legislatif DPRD Propinsi Bengkulu tidak pernah melakukan pengunduran diri.(**Ben)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Anak Bupati Benteng Kecelakaan di Tol, 2 Temannya Meninggal

Published

on

Anak Bupati Benteng Kecelakaan di Tol, 2 Temannya Meninggal

Garudacitizen.com – Anak laki-laki Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu, Feri Ramli, yang bernama Michael Ferly, mengalami kecelakaan beruntun di jalan Tol Padaleunyi kilometer 132 B kawasan Cimahi, Senin (12/8/2019).

Insiden terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, dikabarkan dua orang teman Ferly yakni, Irfan Hermansyah (29) dan Erwin (23) yang berada di dalam mobil toyota Fortuner dikendarainya Ferly meninggal.

“Memang benar ada kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner Nopol BG 1572 EL yang dikendarai Michael Ferly,”kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes M. Aris saat dikonfirmasikan oleh awak media.

Lanjut Aris, kecelakaan bermula saat Ferly dan dua orang rekannya mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Ferly yang duduk di bangku kemudi, melaju dari arah timur menuju ke barat.

“Setiba di TKP, pengemudi diduga kurang antisipasi sehingga menabrak kendaraan truk. Selanjutnya Fortuner tertabrak kendaraan Terios,”kata Aris.

Atas Kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia dan tiga orang dalam keadaan selamat. Tiga orang itu pertama (Ferly) pengemudi kendaraan Fortuner, kedua (Tata Sonjaya) pengemudi Terios dan yang ketiga atas nama Neti (31) tahun. (Red)

Continue Reading

Daerah

“Terdeteksi” Ada Persekongkolan Pada Program Pisew Semelako II

Published

on

By

“Terdeteksi” ada persekongkolan pada Program Pisew Semelako II

Lebong, GC – Ada begitu banyak persoalan di Program PISEW desa Semelako II, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong. Di tahun anggaran 2017, pernah di lapor LSM ke-aparat penegak hukum. Dan statusnya, masih terus berjalan dalam proses penyelidikan. Namun, anehnya, pada tahun anggaran 2018, desa ini, lagi-lagi dikucurkan program serupa.

Program PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah), dianggarkan pemerintah, melalui Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Cipta Karya. Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman Provinsi Bengkulu. Melalui BKAD Lebong Tengah.

Anggaran dana program PISEW tahun 2017, di desa Semelako, digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan. Berupa rabat beton.  

Karena ada dugaan penyimpangan, oleh LSM Aliansi Indonesia Cabang Lebong, di laporkan pada aparat penegak hukum. Ada pun yang disorot oleh Lembaga swadaya masyarat tersebut, yakni soal kualitas fisik proyek yang terkesan dikerjakan asal jadi.

Seperti, item pekerjaan rabat beton. Dimana dikerjakan tidak menggunakan molen. Tidak hanya itu, material yang digunakan pun, tidak sesuai dengan standar pengecoran. Yakni menggunakan batu-batu berukuran besar. Padahal seharusnya, menggunakan batu kerikil/batu pecah.

“Seharusnya, koral atau batu pecah untuk pengecoran, dalam kondisi bersih. Namun dilapangan, yang terlihat tidak begitu,” ujar Edi Sulahakbar, pada wartawan (21/01/2019).

Selain itu, pada pekerjaan badan jalan, tidak dibentuk dengan baik. Sebagai salah satu contoh yang paling ‘mencolok’, batu-batu besar terlihat menonjol. Hal ini terjadi karena, saat pembangunan tidak dilakukan pembersihan terlebih dahulu.

“Pihak pelaksana proyek, langsung melakukan pengecoran. Walau pun di permukaan badan jalan, terdapat batu-batu berukuran besar. Hasilnya, pekerjaan tidak terlihat rapi. Dan yang jelas, kualitasnya patut dipertanyakan,” papar Edi.

Menurut Edi, pembangunan jalan tersebut, juga melintasi areal persawahan warga. Disini, pondasi badan jalan, diduga keras tidak ada. Pihak pelaksana langsung melakukan pengecoran. Sehingga, dalam waktu singkat badan jalan mengalami keretakan cukup serius.

Sepertinya, pihak pelaksana proyek, ingin mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya. Tanpa memperdulikan kualitas pekerjaan. Pada item pekerjaan penyiraman asphalt di permukaan badan jalan, juga dikerjakan asal-asalan.

“Asphalt yang digunakan sangat minim,” kata Edi.

Program PISEW Kembali Dianggarkan di Tahun Anggaran 2018

Entah, apakah pihak pengawasa dari Pemerintahan Kabupaten Lebong kurang pengawasan. Dan atau, memang ada ‘kongkalingkong’. Kendati pada pelaksanaan program PISEW di tahun anggaran 2017, ‘amburadul’, dan telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, namun di TA 2018, kembali di kucurkan program serupa.

Menurut Edi, ini sebenarnya cukup janggal. Dan perlu adanya keseriusan setiap pihak. Dalam memantau proses pelaksanaan penggunaan proyek-proyek, yang menggunakan uang negara.

Bagaimana tidak, lanjut Edi, pada pelaksanaan program PISEW di TA 2018, berbagai dugaan penyimpangan kembali terjadi.  

Salah satu contohnya, pada penggunaan material. Pihak pelaksana proyek menggunakan material yang berada di lokasi kegiatan.

Menurut Edi, dalam hal ini, pihak pelaksana proyek, yakni Kepala Desa Semelako II, beralasan, penggunaan material dari lokasi proyek tidak banyak. Hanya sekitar 50 meter kubik. Itu terjadi karena membantu masyarat desa.

Dalam hal ini, Irwan rekan Edi dari LSM Aliansi Indonesia berpendapat, alibi yang digunakan Kepala Desa tersebut tidak tepat. Seharusnya, sebagaimana di dalam aturan, Bumi, Air , Batu merupakan kekayaan milik Negara. Maka pemanfaatannya pun harus mengikuti aturan yang sudah di atur oleh Negara. Logikanya, penggunaan material yang di ambil dari lokasi sekitar, jelas tidak menggunakan Izin Galin C. Sehingga, secara otomatis jelas merugikan pihak yang membuat izin pertambangan gailian C.

Continue Reading

Daerah

Proyek PIC Graha Samali Rejang Lebong di Jaksel, Sepertinya Bermasalah

Published

on

By

Proyek PIC Graha Samali Rejang Lebong di Jaksel, Sepertinya Bermasalah

Jakarta Selatan, GC – Proyek rehabilitasi Gedung Information Centre (PIC), milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong (RL), nampaknya menyimpan persoalan cukup pelik. Gedung yang juga disebut Graha Samali tersebut, memang memiliki catatan sejarah panjang.

Identitas proyek PIC

Proyek tersebut, berada di Jalan H. Samali Nomor 31 B RT/004 RW/004 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam kontrak, proses renovasi dimulai bulan Oktober 2018. Namun, persoalannya, sampai saat ini, terakhir wartawan Garuda Citizen ke lokasi, belum selesai dikerjakan.

Padahal, seharusnya pertanggal 31 Desember 2018, sudah selesai. Sementara, menurut informasi dilapangan, proses perpanjangan waktu pekerajaan atau addendum, masih dalam tahap proses pengajuan.

Bupati Rejang Lebong, Ir. H. Ahmad Hijazi, SH, sendiri tidak puas dengan kinerja kontraktor. Bahkan, menurut informasi salah satu petugas dari pihak pengelola Graha Samali, bupati sempat marah-marah. Saat melakukan kunjungan kelokasi proyek.  

“Rehabilitasi Gedung, tidak sesuai dengan ekspektasi, beliau (bupati, red). Dan itu nampaknya, membuat bupati marah,” ujar sumber dilapangan.

Disisi lain, bupati juga mengkritisi beberapa item pekerjaan. Seperti diantaranya, soal luas kamar yang di bangun, terlalu besar. Ini akan membuat para PNS dari rejang Lebong, yang menginap akan berat membayar sewa kamar.Tidak hanya itu, AC yang digunakan untuk pendingin ruangan, berkapasitas 2 pk. Dan ini terlalu besar jika dibanding dengan ruangan itu sendiri.

“Ini pemborosan, begitu kata pak bupati waktu itu,” lanjur sumber.

Sementara itu, kontraktor ketika diminta keteranganya, mengaku masih menunggu kebijakan dari Pemda terkait proyek. (IBNU)

Continue Reading

Trending