Nasional
Menelanjangi Fatwa MUI, Semoga mengakui telah terjadi transaksi

Langkah-langkah Jokowi memang luar biasa. Saya sempat kehabisan ide bagaimana Presiden bisa menangangi kasus Ahok secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Tapi tiba-tiba Presiden meminta gelar perkara dibuat terbuka dan transparan, persis seperti tuntutan FPI dan pendemo. Tujuannya agar rakyat tau apa yang sebenarnya terjadi.
Jelas ini di luar kebiasaan. Sebab biasanya gelar perkara dibuat tertutup, tidak diliput media secara live. FPI yang berniat melengserkan Jokowi pun kebingungan, sebab ini di luar prediksi mereka. Dipikirnya gelar perkara seperti biasa, tertutup, lalu mereka bisa berkoar lagi bahwa Presiden melindungi Ahok dan melakukan konspirasi.
Inilah kenapa FPI marah dan tidak mau gelar perkara dibuat terbuka. Sebab rencana mereka untuk melengserkan Jokowi jadi berantakan. Mereka tidak bisa lagi memfitnah Presiden melindungi Ahok atau melalukan konspirasi, sebab gelar perkara sudah dibuat terbuka.
Beberapa hari ke depan, rakyat Indonesia akan disuguhkan tayangan dan fakta yang terjadi selama ini. Semua orang akan dibuat paham dengan tayangan live gelar perkara.
Jika rakyat rasional, maka suara Ahok untuk Pilgub DKI akan tak terbendung, bisa di atas 70%. Sebab dapat dipastikan perjalanan gelar perkara akan menjelaskan sesuatu yang selama ini ditutup-tutupi. Sementara FPI dan para pendemo akan kelihatan bodohnya.
Rakyat akan paham bahwa yang dipermasalahkan FPI dan surat MUI adalah sebuah kebodohan yang luar biasa. Mari kita bahas apa yang mereka permasalahkan.
Point penting tentang kebodohan MUI ada di point nomer 4 dan 5 dalam surat pendapat dan sikap keagamaan:
4. Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.
5. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.
Di sini MUI salah kaprah. Sebab memposisikan semua yang menyampaikan dalil Almaidah 51 dapat dipastikan ulama. Sehingga ulama dianggap berbohong. Padahal kenyataannya tidak seperti itu. Ada banyak orang yang bukan ulama namun menggunakan dalil Almaidah 51.
Kalau MUI tetap tidak mengakui kesalahannya ini, maka MUI akan benar-benar mempermalukan dirinya sendiri.
Selain itu, ucapan persis seperti yang Ahok katakan juga pernah diucapkan oleh Habib Rizieq. Persis. Silahkan lihat video ini:
Jika MUI menggunakan standar berpikir yang sama, maka Habib Rizieq juga harus disebut menghina ulama dan ummat Islam. Harus. Sebab ucapannya sama. Coba perhatikan:
“Jadi saya cerita ini supaya bapak ibu semangat. Ga usah kepikiran ‘ah nanti kalau ga kepilih, pasti Ahok programnya bubar’ nggak, saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin pake surat almaidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya,” kata Ahok.
“Kata nabi SAW, sesungguhnya orang yang paling aku khawatir akan merusak aku punya ummat, akan menghancurkan aku punya ummat, aku lebih takut kepada dia daripada kepada dajjal, ini orang lebih bahaya daripada dajjal. Nabi ditanya siapa ya rasulallah? Nabi menjawab ulama ussu’ ulama yang bejat, ulama yang buruk, ulama yang busuk, ulama yang sukaa memutar balikkan ayat, ulama yang mengharamkan yang halal, menghalalkan yang haram, kaum sindik, yang menggunakan ayat-ayat Alquran untuk membenarkan daripada kemungkaran dan kebatilannya. Naudubillahi mindalik.
Jadi kata nabi ini lebih bahaya dari dajjal, lebih menakutkan dari dajjal, dia nipu ummat pakai ayat Alquran, dia nipu ummat pakai hadits nabi, naudubillahi mindalik,” kata Habib Rizieq.
Melihat kenyataan ini, jika MUI waras, maka seharusnya Habib Rizieq juga distempel menghina ulama dan ummat Islam. Lebih dari itu, MUI harus juga perlu keluarkan surat pendapat bahwa Nabi Muhammad juga menghina ulama dan ummat Islam. Harus seperti itu, jika menggunakan standar berpikir yang sama.
Jika MUI tidak mengeluarkan surat pendapat seperti yang mereka buat untuk Ahok, maka tidak ada yang bisa mengelak bahwa surat MUI sebenarnya bersifat politis.
Sebaiknya MUI mengaku saja lah, dibayar berapa sama SBY? daripada rakyat Indonesia semakin tak terkendali, nanti MUI pasti akan jadi sasaran amuk massa jika terjadi rusuh. Karena dalam kerusuhan, selalu ada dua kubu.
Sementara FPI tidak bisa lagi mengatakan bahwa almaidah tidak bisa digunakan untuk membohongi masyarakat. Sebab Habib Rizieq mengatakan banyak ulama yang nipu pakai ayat alquran. Mereka juga tidak bisa lagi bermain kata, bahwa dengan atau tanpa kata “kata” pakai akan sama saja.
Semuanya jadi semakin terang benderang, siapa yang bodoh, dungu dan siapa yang mengeluarkan fatwa karena dibayar. Semoga MUI atau SBY mengakui telah terjadi transaksi untuk sebuah fatwa, agar tidak ada lagi demo dan polisi luka-luka.
Begitulah kura-kura.

You must be logged in to post a comment Login