Connect with us

Nasional

Jika Hukum Ditegakkan, Sampai Lebaran Gurita, Ahok Tak Bisa Dipenjara

Published

on

aksi-damai-4-november

Melihat orang-orang yang datang ke Jakarta untuk berdemo hari ini, saya melihat tidak ada gunanya dan tidak jelas apa tuntutannya. Rizieq dan lain-lain selalu menuntut agar Presiden tidak boleh melindungi Ahok. Presiden sendiri sudah menjawab.

“Sebagai Presiden saya tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum, kalau tidak berjalan dengan baik baru saya turun tangan. Saya tidak melindungi Ahok, saya bertemu dengan Ahok dalam kaitan Sebagai Presiden dan gubernur saja,” ucap ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengutip ucapan Presiden usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana.

Kemudian ada juga tuntutan Ahok segera diproses hukum, pun sudah diproses. 22 saksi sudah diperiksa, termasuk si Rizieq. Semua tuntutan waras tersebut sudah dijawab. Malah yang memperlambat sebenarnya adalah FPI, Rizieq sendiri. Sebab meminta pengunduran pemeriksaan. Lalu kemarin teriak-teriak seolah paling benar sendiri ingin agar kasus ini dipercepat. Haha

Di luar tuntutan waras, ada juga tuntutan tidak waras. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi segera memenjarakan Ahok.

“Yang kami minta pembuktian dari presiden, penjarakan Ahok, tangkap supaya ini menjadi pembelajaran, jangan sekali-kali menistakan agama,” kata Rizieq, usai diperiksa sebagai saksi ahli.

Pernyataan Rizieq ini cukup unik –kalau tak mau dibilang BODOH tingkat kebo. Sebab mereka meminta agar Presiden tidak melakukan intervensi hukum. Mereka menuntut hukum ditegakkan. Tapi di sisi lain mereka meminta Presiden menangkap dan penjarakan Ahok yang merupakan tindakan intervensi hukum. Kalau begini, maka sebenarnya Rizieq dan kawan-kawan ini menganut pemahaman mau menang sendiri.

Namun hikmahnya, kita semua jadi tahu bahwa demonstrasi ini bukan soal menuntut hukum ditegakkan, melainkan menuntut agar Ahok ditangkap. Sehingga konsekuensinya batal ikut Pilgub 2017 nanti.

Sejak awal saya menyebutkan bahwa demo ini soal politik, sama sekali bukan soal hukum apalagi agama Islam. Kalau masih ada yang berpikir bahwa ini soal penistaan agama, berarti anda belum pernah baca tulisan saya. Saya pernah menuliskan beberapa kali, namun yang ini mungkin lebih terinci : “Karena Setan Membohongi Kita Pakai Al-Qur’an Demi Kekuasaan”

Selanjutnya, dari sisi hukum, tuntutannya pun sangat-sangat lemah. Sampai lebaran kerbau pun sepertinya Ahok tidak bisa dipenjara hanya gara-gara ucapannya di kepulauan seribu.

Selama ini yang sering disebut pasal penodaan agama adalah pasal 156a KUHP, pasal  yang bersumber dari Penetapan Presiden no 1 tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan  dan atau penodaan agama. Dalam Penpres pasal 4 menyebutkan:

“dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan peasaan atau melakukan perbuatan:

  1. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
  2. Dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan keTuhanan yang Maha Esa.”

Namun sebelum sampai pada pasal 4, ada pasal 1, 2 dan 3 yang perlu lebih dulu dibaca.

Pasal 1: dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu;

Pasal 2: barang siapa melanggar pasal 1 itu diberi perintah dan peringatan keras untuk menghentikan perbuatannya itu di dalam suatu keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri.

Pasal 3: apabila, setelah dilakukan tindakan oleh Menteri Agama bersama-sama Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri atau oleh Presiden Republik Indonesia menurut ketentuan dalam pasal 2 terhadap orang, organisasi atau aliran kepercayaan, mereka masih terus melanggar ketentuan dalam pasal 1, maka orang, penganut, anggota dan pengurus organisasi yang bersangkutan dari aliran itu dipidana dengan pidana penjara selama lamanya lima tahun.

Sampai di sini jelas ya alurnya?

Jadi sebenarnya untuk kasos Ahok ini, jika hukum memang benar ditegakkan, sampai lebaran kerbau pun Ahok tak akan masuk penjara. Sebab jelas bahwa produk hukum ini terkait penistaan agama dan sekitarnya tidak mengedepankan jalur pidana. Mengapa begitu? Sebab dasar pembentukan Penpres no 1 tahun 1965 adalah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang berlakunya kembali UUD 1945 dan penegasan Pancasila (awalnya: piagam Jakarta) sebagai dasar negara. Latar belakangnya karena muncul aliran oraganisasi kebatinan atau kepercayaan masyarakat yang bertentangn dengan ajaran dan hukum agama. Ini kalau dalam kitab suci Alquran namanya asbabun nuzul. Tujuan dari Penpres ini adalah pencegahan penyalahgunaan dan penyelewangan dari ajaran agama yang dianggap ajaran pokok oleh agama-agama sesuai “kepribadian bangsa Indonesia.”

Pemberian ancaman pidana yang diatur adalah proses lanjutan bagi mereka yang tetap mengabaikan. Dalam kasus Ahok, jika sesuai hukum, alurnya adalah: Ahok (dianggap) menistakan agama. Diberi peringatan atau teguran, bisa oleh NU atau Muhammadiyah sebagai representasi ummat Islam Indonesia. Kemudian Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri memberikan keputusan bersama. Kalau setelah proses tersebut Ahok masih tetap melakukan hal yang sama, maka kemudian berlakulah ancaman pidana.

Kenyataannya sekarang adalah, Ahok meminta maaf pada 10 Oktober 2016. Sementara pendapat dan sikap keagamaan MUI dibuat tanggal 11 Oktober. Artinya sebelum ditegur pun Ahok sudah meminta maaf. Untuk itu posisi hukumnya menjadi jelas bahwa Ahok tidak bisa disebut mengabaikan sehingga bisa dijerat pidana.

Kesimpulannya, jika memang ingin hukum ditegakkan, maka harus ikut prosedur hukum yang ada. Bukan meminta pada Presiden Jokowi untuk memenjarakan Ahok, itu namanya meminta Presiden melakukan intervensi hukum.

Begitulah kura-kura,

Garuda Citizen truly of Indonesia » politik, hukum, sosial, wisata, budaya, dan berbagai berita peristiwa menarik dan penting untuk dibaca.

Latest Updates

Garda Nusantara Jaya Bersatu Mendukung Prabowo Gibran dalam Satu Putaran

Published

on

Garda Nusantara Jaya Bersatu Mendukung Prabowo Gibran dalam Satu Putaran

Bandung, 9 Januari 2024 – Garda Nusantara Jaya, di bawah kepemimpinan Rudiyana Supriadi, SE, menggelar konsolidasi relawan di kantor pusat mereka, Jl. Raya Sapan 162 B, Kawasan Industri Blok C1A.

Acara ini dipimpin oleh seluruh jajaran pimpinan penasehat, antara lain H. Maman Separman SE, Asep Denyadi ST MM, kepengurusan Wakil Ketua Rasdian ST MT, sekum Cecep Daryus ST MT, Bendum Dede Khaerani SE, dan perwakilan asosiasi Tani Soleh M.Si.

Lebih dari 500 peserta hadir, mewakili berbagai daerah, wilayah, perkumpulan asosiasi, dan penggiat bidang masyarakat. Juga di adakan diskusi politik Bersama Mang Nusa sebagai pengamat untuk memberikan pandangan terkait strategi pemenangan.

Konsolidasi ini digelar dalam rangka mendukung Capres dan Cawapres Prabowo Gibran untuk meraih kemenangan dalam satu putaran pada pemilihan berikutnya. Relawan Garda Nusantara Jaya, yang memiliki jejarings nasional di setiap provinsi dan wilayah, mewakili berbagai asosiasi seperti para petani, kelompok nelayan, penggiat industri tekstil, garmen, konveksi, UMKM, serta asosiasi pedagang, menjadi corong bagi aspirasi dari berbagai kalangan.

Garda Nusantara Jaya melihat kesamaan visi dengan Capres Prabowo Gibran dalam mewujudkan Indonesia yang berkeadilan menuju Indonesia emas pada tahun 2045. Organisasi ini mengucapkan rasa terima kasih kepada Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, S.H., M.M., M.H, dan Hashim Sujono Djojohadikusumo atas dukungannya.

Tujuan Konsolidasi Garda Nusantara Jaya

Garda Nusantara Jaya Bersatu Mendukung Prabowo Gibran dalam Satu Putaran

Konsolidasi ini bertujuan untuk menyiapkan program kampanye yang komprehensif di seluruh wilayah, hingga ke tingkat cabang dan ranting, guna memastikan semua elemen bergerak bersatu demi memenangkan Prabowo Gibran dalam satu putaran.

Hasil dari konsolidasi ini menetapkan program kampanye di setiap wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera dilaksanakan. Program tersebut mencakup pasar murah rakyat, pentas seni dan budaya, senam kebugaran bersama, jalan sehat, kompetisi olahraga pencaksilat, dan tim kampanye media sosial.

Dari hasil pendataan awal, jumlah relawan Garda Nusantara Jaya melebihi 1 juta orang, dengan proses pendataan yang masih berlangsung di setiap provinsi dan wilayah seiring dengan pelaksanaan program kampanye. Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung pasangan Prabowo Gibran guna memastikan kelanjutan pembangunan yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi, yang telah membawa Indonesia mendapatkan penghormatan dunia.

Garda Nusantara Jaya juga telah melaksanakan program kampanye dengan membagikan makanan gratis di sekitar posko, mendistribusikan ribuan kaos, stiker, dan kalender yang diperoleh dari iuran swadaya internal organisasi relawan. Konsolidasi ini juga dilakukan sebagai respons terhadap Debat Capres ke-3 pada Minggu (7/1/23).

Garda Nusantara Jaya menilai bahwa debat tersebut seolah telah terjadi persekongkolan antara Capres 01 Anies Baswedan dan Capres 03 Ganjar Pranowo untuk menyerang pribadi, bukan lagi adu gagasan. Hal ini dianggap sebagai tontonan yang tidak bermutu dan memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat Indonesia.

Organisasi ini menegaskan bahwa demokrasi Indonesia mengalami kemunduran, dan sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia, Garda Nusantara Jaya berkomitmen untuk memperkuat Gerakan Warga Garuda.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Rudiyana Supriadi
Ketua Umum
081220820575
Garuda-ri1.com

Continue Reading

Nasional

Alasan Memilih SMA Sebagai Pertimbangan Calon Siswa

Published

on

Alasan Memilih SMA Sebagai Pertimbangan Calon Siswa

Saat duduk di bangku kelas 9 SMP, kamu akan dihadapkan dengan beberapa pilihan. Seperti setelah lulus SMP akan melanjutkan pendidikan di SMA, SMK atau MA. Jika kamu ingin memilih untuk melanjutkan pendidikan di SMA tetapi belum seratus persen yakin sebaiknya mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang SMA. Sebab, ada banyak alasan masuk SMA yang bisa kamu jadikan pertimbangan agar semakin yakin.

6 Alasan Memilih SMA sebagai Pertimbangan Calon Siswa

6 Alasan Memilih SMA sebagai Pertimbangan Calon Siswa

Inilah beberapa alasan memilih SMA untuk pendidikan lanjutan setelah SMP:

1. Lebih Banyak Mempelajari Teori

Alasan yang pertama yaitu siswa SMA lebih banyak mempelajari teori. Hampir semua mata pelajaran yang dipelajari pasti ada teorinya. Dimana teori yang dipelajari bersifat umum dan masih sangat luas.  Ini dikarenakan lulusan SMA tidak dipersiapkan untuk langsung terjun di dunia kerja.

Jika kamu ingin memperdalam salah satu bidang yang disukai berarti harus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, misalnya kuliah di perguruan tinggi. Setelah lulus kuliah sudah siap untuk langsung terjun di dunia kerja dan bekerja di tempat yang diinginkan.

2. Materi Pelajaran yang Dipelajari Lebih Luas

Di SMA hanya terdapat tiga pilihan jurusan yaitu IPA, IPS dan Bahasa. Dimana masing-masing jurusan akan mempelajari materi pelajaran yang lebih luas dan detail. Ada banyak aspek yang akan dipelajari oleh ketiga jurusan ini.

Misalnya kamu mengambil jurusan IPS maka aspek pembelajaran yang akan dipelajari mencakup ekonomi, akuntansi, sosiologi, geografi, sejarah dan sebagainya. Sedangkan jurusan IPA akan mempelajari materi pelajaran Kimia, Fisika, Biologi dan Matematika.

3. Peluang Masuk Perguruan Tinggi Lebih Besar

Dikarenakan lulusan SMA tidak dipersiapkan untuk langsung terjun di dunia kerja dengan bidang yang spesifik, maka peluang untuk masuk di perguruan tinggi menjadi lebih besar. Ada banyak jurusan yang tersedia untuk lulusan SMA yang bisa dipilih, seperti kedokteran, kedokteran gigi, farmasi, agroteknologi, hukum, akuntansi dan sebagainya.

Jika memang kamu memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, disarankan untuk memilih SMA ditimbang lainnya.

4. Memiliki Banyak Waktu untuk Mengikuti Organisasi

Alasan berikutnya yaitu kamu memiliki banyak waktu untuk mengikuti organisasi yang ada di sekolah. Mengikuti kegiatan organisasi seperti OSIS ataupun ekstrakurikuler tentu akan memberikan banyak manfaat dan pengalaman. Memiliki banyak waktu luang alangkah lebih baik dimanfaatkan untuk ikut organisasi di sekolah.

Ikut dan aktif di organisasi maupun ekstrakurikuler, tidak hanya akan menambah pengalaman dan pengetahuan saja tetapi juga akan membantu meningkatkan kreativitas dan melatih mental.

5. Biaya Lebih Ringan

Salah satu alasan kenapa kamu harus sekolah di SMA adalah biayanya jauh lebih ringan dibandingkan SMK. Pasalnya di SMA tidak banyak praktik sehingga tidak ada biaya untuk membayar kegiatan tersebut. Dimana siswa SMA hanya perlu membayar uang semester dan SPP bulanan dengan biaya yang sangat terjangkau.

Oleh karena itu, uang yang dimiliki bisa dialokasikan untuk hal lainnya. Seperti membeli buku penunjang pembelajaran, membayar les, mengikuti kursus bahasa inggris dan untuk keperluan lainnya.

6. Prospek Lulusan SMA

Meski tidak dipersiapkan untuk langsung bekerja, tetapi prospek lulusan SMA cukup menjanjikan. Dikatakan menjanjikan karena setelah lulus tetap bisa langsung bekerja. Bagi yang melanjutkan kuliah di perguruan tinggi bisa memperdalam bidang ilmu yang disukai agar bisa mendapatkan pekerjaan yang tepat dan sesuai keinginan. Dalam hal ini berarti lulusan SMA bisa lanjut kuliah maupun bisa langsung bekerja. 

Itulah 6 alasan memilih SMA sebagai pertimbangan calon siswa. Diharapkan dengan informasi diatas membuat kamu semakin yakin untuk melanjutkan sekolah di bangku SMA. Jika sudah yakin pastikan untuk memilih SMA favorit.

Apabila kamu sedang mencari SMA favorit, SMA Dwiwarna (boarding school) merupakan pilihan yang tepat. Alasannya karena salah satu Islamic Boarding School ini memiliki guru berkualitas dan menyediakan fasilitas penunjang pendidikan yang sangat lengkap. Selain itu, juga sudah memiliki akreditasi A (98). 

Baca juga: Fakta Menarik Tentang Seragam Sekolah Cewek Jepang

Continue Reading

Nasional

Jokowi Terima Perwakilan KAHMI Di Istana Kepresidenan Bogor

Published

on

GarudaCitizen – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (30/09/2022). Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Ahmad Doly Kurnia Tandjung menjelaskan bahwa perwakilan KAHMI mengundang Presiden untuk hadir dalam musyawarah nasional (munas) yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Korps Alumni Perhimpunan Mahasiswa Islam atau KAHMI akan melaksanakan munas nanti pada tanggal 24 sampai 27 November 2022. Tadi kami sudah mendengarkan kesediaan beliau (Presiden) untuk hadir di Palu, Sulawesi Tengah untuk membuka acara KAHMI,” ujar Ahmad Doly.

Selain itu, menurut Ahmad Doly, Presiden Jokowi juga memberikan sejumlah arahan terkait peran KAHMI ke depan untuk turut berkontribusi dalam pembangunan nasional.

“Tadi juga kami sudah mendapatkan arahan dan bimbingan tentang peran-peran KAHMI ke depan, sehingga bisa memberikan kontribusi terbaik juga buat pembangunan,” lanjutnya.

Pada pertemuan tersebut, Presiden juga menggambarkan situasi sulit yang sedang dihadapi Indonesia bahkan dunia saat ini. Pemerintah bersyukur Indonesia termasuk salah satu negara yang dinilai cukup baik dalam menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.

Meski demikian, lanjut Ahmad, Presiden berharap agar seluruh elemen bangsa, termasuk KAHMI, dapat terus bersinergi untuk mempertahankan situasi tersebut. Presiden juga mendorong KAHMI untuk ikut berkontribusi dalam kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.

Tadi pesannya Pak Presiden adalah agar kita (KAHMI) bisa ikut juga menjelaskan kepada masyarakat tentang situasi ini dan kemudian berupaya untuk bisa terus bangkit untuk kemajuan Indonesia di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Redaksi)

Continue Reading

Trending