Connect with us

Daerah

Diduga Petugas RSUD Arga Makmur Pungli Jasa Perawat

Published

on

Bengkulu Utara, GC – Lagi-lagi tercium aroma Pemungutan Liar (Pungli) yang bertaburan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Dari informasi yang didapatkan oleh wartawan media ini di lapangan, kembali bergejolak adanya salah seorang petugas RSUD yang diduga melakukan Pungli terhadap jasa para perawat, sebesar Rp.14 Juta Rupiah.

Ketika wartawan media ini mengkonfirmasikan kepada kepala UPT RSUD Arga Makmur Jasmen Silitonga, Rabu (11/9/2017) di ruang kerjannya membenarkan adanya hal tersebut.

Namun, permasalahan tersebut menurut Kepala UPT RSUD Arga Makmur sudah diselsaikan secara intern dan uang yang dipungut oleh oknum berinisial IC tersebut sudah dikembalikan kepada penerima jasa.

“Memang benar beberapa waktu yang lalu ada masalah pemungutan jasa perawat, tetapi itu sudah kita selsaikan dan uangnya sudah kita suruh orang itu kembalikan,” Ungkap Jasmen.

Selain itu jasmen juga mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut. Pihak RSUD sangat kecewa atas perbuatan yang dilakukan petugas Berinisial IC itu.

Karena, selain mencemari nama baik RSUD juga akan berimbas pada nama baiknya selaku kepala UPT.

Kemudian, Jasmen selaku kepala UPT RSUD Menegaskan, dengan adanya hal ini, maka dirinya selaku Kepala UPT dalam waktu dekat, akan melakukan rotasi para petugas, termasuk oknum berinisial IC yang diduga membuat masalah tersebut.

“kemaren saya sendiri yang turun tangan menyelesaikan masalah ini. Karena, saya tidak mau nantinya orang bilang saya yang menyuruh, kemudian tolong masalah ini tidak usah di perpanjangkan lagi,”tutur Jasmen.

Berharap APH Menindak Tegas Soal Pungli RSUD Arga Makmur Ini

Tetapi, yang menjadi sebuah pertanyaan bagi kita semua, jika masalah Pungli sudah diselesaikan secara Intern, apakah dapat menghapuskan tindak pidananya?…Jika tidak, maka diharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas atas permasalahan ini.

Sementara, Presiden RI Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 sebagai payung hukum Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk menindak tegas, jika terjadi seperti hal tersebut.

Bahkan, Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo juga pernah menyampaikan, seorang pejabat negara atau petugas dan atau seorang PNS abdi negara yang melakukan Pungli dapat dikenakan Pasal 12E UU 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara. (Ben)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.

Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.

Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).

Jalan Lingkungan Jalan Lapangan Relis Limo.

Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.

“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.

Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).

Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.

” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.

Pekerjaan Di Jalan Cilobak RT 1 RW 7.

Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka  pengendalian inflasi di Kota Depok. 

“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22). 

Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar. 

“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya: 

1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg 

2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg 

3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg 

4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg 

5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg 

6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray 

Variasi Daging Sapi: 

1. Sop, Rp 75.000/Kg 

2. Semur, Rp 85.000/Kg 

3. Rendang, Rp 95.000/Kg 

Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg 

Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg 

Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai  Rp 16.000/liter

Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)

Continue Reading

Trending