Connect with us

Daerah

Retribusi Menara Telekomunikasi Mulai Berlaku Oktober

Published

on

Retribusi Menara Telekomunikasi Mulai Berlaku Oktober

Bengkulu Utara, GC – Pemungutan retribusi kepada pelaku usaha pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Bengkulu Utara, mulai berlaku pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Plt.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, setelah usai melakukan rapat sosialisasi pada hari Jumat (14/6/2019) di ruang rapat kantor Diskominfo.

Menurut Dodi, penarikan retribusi tersebut sejalan dengan Peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2013 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi serta Peraturan Bupati (Perbup) nomor 11 tahun 2019.

Berdasarkan aturan diatas, kata Dodi, tarif retribusi menara telekomunikasi di Kabupaten Bengkulu Utara dipatok secara berpariasi. Mulai dari Rp.1,1 juta hingga Rp.1,6 juta per tahunnya.

Adapun besaran tarif retribusi yang diambil berdasarkan sesuai dengan indeks Variabel jarak tempuh dan indeks variabel konstruksi menara serta tarif retribusi.

“Tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi ditentukan berdasarkan Perbup Nomor 11 tahun 2019 lampiran III,”ungkap Dodi Hardinata.

Dodi juga menjelaskan, tata cara pembayaran dan penyetoran berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sesuai dengan instrumen Permendagri dan surat edaran (SE) nomor 900.

Berikut Tata Caranya :

  1. Retribusi yang tertuang harus dilunasi sekaligus pada saat diterbitkannya SKDR
  2. Pembayaran retribusi dilakukan secara tunai/lunas
  3. Pembayaran retribusi dilakukan di KAS daerah atau di tempat lain yang ditunjuk sesuai waktu yang ditentukan dengan menggunakan SKDR atau dokumen lain yang dipersamakan.
  4. Wajib retribusi yang telah membayar retribusi, diberikan tanda terima setoran (TTS) oleh bendahara penerimaaan.
  5. Bentuk dan format TTS sebagai mana yang dimaksud pada ayat 2 tercantum pada lampiran III peraturan ini.
  6. Dalam hal pembayaran dilakukan ditempat lain yang ditunjuk, maka hasil penerimaan retribusi harus distor ke KAS daerah paling lambat dalam waktu 1 hari kerja.

“Jumlah menara di Bengkulu Utara lebih kurang sebanyak 108 menara. Untuk mendapatkan jumlah yang real, nanti kita akan melakukan verifikasi datanya,”jelas Dodi.

Sementara Sekda Haryadi dalam hal ini juga menyampaikan, Retribusi pengendalian menara telekomunikasi tersebut, juga merupakan salah satu penyumbang untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Pemungutan Retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini nantinya, akan menambah pendapatan asli daerah. Tentu kedepan akan bermanfaat untuk sektor pembangunan daerah,”ujar Haryadi.

Selain dari pihak pemerintah daerah setempat, kegiatan sosialisasi juga dihadiri oleh pelaku usaha menara telekomunikasi di Bengkulu Utara. Diantaranya yaitu pelaku usaha menara telekomunikasi Telkomsel dan pelaku usaha menara Indosat dan XL.(Ben)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.

Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.

Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).

Jalan Lingkungan Jalan Lapangan Relis Limo.

Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.

“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.

Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).

Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.

” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.

Pekerjaan Di Jalan Cilobak RT 1 RW 7.

Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka  pengendalian inflasi di Kota Depok. 

“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22). 

Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar. 

“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya: 

1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg 

2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg 

3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg 

4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg 

5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg 

6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray 

Variasi Daging Sapi: 

1. Sop, Rp 75.000/Kg 

2. Semur, Rp 85.000/Kg 

3. Rendang, Rp 95.000/Kg 

Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg 

Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg 

Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai  Rp 16.000/liter

Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)

Continue Reading

Trending