Daerah
Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Hari Tani

Kota Pekalongan- Aliansi Mahasiswa Indonesia, Kesatuan Perjuangan Organisasi Pemuda, Federasi Perjuangan Buruh Indonesia, UKM-PS2 Unikal, Mapala Jaesta Wanasia Unikal yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggugat, Selasa (27/9) kemarin menggelar aksi menyambut momentum Hari Tani Ke-56 di Monumenjuang kota Pekalongan.
Sekitar puluhan aktivis mahasiswa turun kejalan, dalam orasinya mereka menganggap bahwa 56 Tahun paska disahkannya Undang-Undang No.5tahun 1960 tentang Dasar Pokok-Pokok Agraria, namun sampe saat ini belum terlihat satupun perubahan yang jelas dalam upaya mewujudkan Reforma Agraria.
Menurutnya apa yang diamanatkan UU Pokok Agraria ini justru tumpang tindih dengan undang-undang yang ada setelahnya. UU tentangpenanaman modal asing dan UU Tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum justru melemahkan dan bertentangand engan satus emangat yang dituangkan dalam UUD 1945 yaitu : “Bumi, air dankekayaanalamdikuasainegaragunakesejahteraanrakyat”.
Terlibatnya Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi Asean, Trans Pasific Partnership serta arus liberalisasi (pembukaan pasar seluas-luasnya) lainnya,mengakibatkan investasi asing, arus barang dan jasas erta tenaga kerja asing berbondong-bondong memasuki Negara Indonesia.
Bisa kita lihat bangsa Indonesia yang katanya berdaulat ini kemudian serba impor :Daging Impor, BerasI mpor, dan impor terkait kebutuhan bahan pokok lainnya. Serta pembangunan pembangunan insfrastruktur yang massif kemudian merelakan penggusuran tanah rakyat. Ironisnya, insfrasruktur yang dibangun kemudian digarap oleh investor asing. Sehingga Bangsa Indonesia saat ini harus bergantung kepada asing.
Sebagai contoh
Data yang didapat dari KPA ( Konsorsium Pembaruan Agraria ) bahwa dalam kurun waktu 2004 – 2015, tercatat 1.643 Konflik agraria terjadi dengan luasan areal kuranglebih 6 juta hektard anmengancam lebih dari 1 juta umah tangga. Jika rata-rata per 2 hari terjadi satu konflik agraria di Indonesia.
Sektor perkebunan menyumbangkan konflik tertinggi, kemudian sektor infrastruktur yang menjadi penyumbang tertinggi kedua. Hal ini menunjukkan bahwa monopoli perusahaan terutama kelapa sawit terus terjadi dan gencarnya pembangunan megaproyek kerap merampas tanah rakyat, demikian yang di kutip dari orasi Aliansi Mahasiswa menggugat.
Dalam aksinya, mereka menuntut terkait : Wujudkan reforma agrarian sejati, Hentikan perampasan tanah atas nama rakyat. Tuntaskan konflik agrarian, Cabut UU penanaman modal asing, Cabut UU pengadaan tanah untuk kepentingan Pembangunan.
Berikan jaminan kesehatan untuk Rakyat, Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan dari PAUD hingga PENDIDIKAN TINGGI. Adapun solusi yang mereka tawarkan ialah :Nasionalisasikan aset-aset strategis [ SDA yang dikuasai oleh segelintir orang ] dibawah kontrol rakyat, Bangun industrialisasi yang kuat dan mandiri dibawah kontrol rakyat. tuntutnya.
Aksi yang dil gelar sejak iPukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan damai. APM mengajak segenap Rakyat Pekalongan untuk “MEMBANGUN PERSATUAN GERAKAN RAKYAT DALAM MEWUJUDKAN REFORMASI AGRARIA SEJATI”. Sehingga akan mampu menciptakan satu tatanan masyarakat yang adil secara social, Demokratis secara Politik, sejahtera secara Ekonomi serta Berpartisipasi secara Budaya.
“ DEMONSTRASI BUKANLAH SUATU BENTUK DARI ANARKISME, KARENA ANARKISME IALAH KETIKA NEGARA DENGAN KEJAMNYA MENGGUSUR TANAH RAKYAT “
“BANGUN PERSATUAN GERAKAN RAKYAT DALAM MEWUJUDKAN REFORMA AGRARIA

You must be logged in to post a comment Login