Nasional
Sidang Ahok dihadiri dua kubu massa, Situasi Sementara Kondusif

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali digelar. Sidang yang beragendakan pembacaan jawaban jaksa atas eksepsi Ahok itu tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Dimana sidang perdana dilakukan sebelumnya.
Sidang yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB di lantai 2 Ruang Atmadja PN Jakarta Utara ini dihadiri sekitar 150 orang. Terdiri dari tim kuasa hukum, Pelapor, Media, dan perwakilan ormas.
Berbeda dari sidang sebelumnya, dimana didominasi kelompok yang mendesak Ahok dihukum. Untuk kali ini, sidang juga dihadiri dari kubu pendukung Ahok. Mereka membawa spanduk bertuliskan dukungan terhadap Ahok.
Terlihat beberapa tulisan pada spanduk: Kami umat Islam yang mendukung Ahok. Kami umat Islam yang memaafkan Ahok. Kami tidak mencapai pemimpin, Kami mencari pelayan masyarakat.
“Indonesia milik semua umat. Matahari kita satu, ” kata salah satu pengunjung yang mengaku dari massa yang tergabung Demi Anak Generasi.
Kelompok massa yang sudah mulai hadir sejak pukul 07.00 WIB, di depan pengadilan sudah telah dipisahkan dalam dua rombongan oleh Polisi. Lalu-lintas di depan pengadilan tidak dialihkan, namun akibat keramaian ini, membuat situasi arus kendaraan tersendat.
Hingga laporan ini ditulis, situasi di Pengadian masih terlihat cukup kondusif. Polisi disebar ke berbagai titik dalam radius tertentu di sekitar pengadilan. Mobil pemadam kebakaran juga bersiaga di dekat pengadilan. Dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan tidak ada klasifikasi pengunjung yang diperbolehkan memasuki ruang sidang.

You must be logged in to post a comment Login