Connect with us

Daerah

Ita Jamil Mengecam Keras Status Kontrovesial di FB Diduga Milik Anggota Dewan Benteng

Published

on

Ita Jamil Mengecam Keras Status Kontrovesial di FB Diduga Milik Anggota Dewan Benteng

Statusmu adalah harimau mu. Pepatah yang mulai trend sejak zaman media sosial menjadi bagian dari kehidupan masyarakat ini, nampaknya akan menghampiri salah satu anggota DPRD Bengkulu Tengah – Bengkulu. Karena dituding menimbulkan kontroversi dan tidak etis.

CIMG0899

Serta memicu perdebatan pelik para netizen yang juga sedang gandrung menulis kritis di media sosial.

Hal ini bermula ketika postingan status diduga akun milik Hanaldin, anggota dewan perwaikilan rakyat Bengkulu Tengah (BENTENG) Provinsi Bengkulu yang di posting ulang oleh akun bernama Yulianti Sri di halaman Facebook Masyarakat Bengkulu Tengah Bersatu. Dimana isinya dinilai kurang etis dan dapat melukai hati publik.

“Sepakat nian dengan kato pak hanaldin Rakyat Benteng bisa di beli kepalonyo hanya Rp.50 Ribu, memang bigal nian, icaknyo calak nian, yang dak berduit idakkan di pilih pilkada 2017, ” tulis Yulianti Sri dengan gaya bahasa Bengkulu di status FB nya.

Secara bebas, status tersebut bisa diartikan sebagai berikut; “Sepakat dengan apa yang dikatakan pak Halidin, bahwa rakyat Benteng (Bengkulu Tengah) kepalanya bisa dibeli hanya seharga Rp. 50 ribu, memang sangat bodoh, sok pintar, yang tidak beruang tidak akan dipilih pada Pilkada 2017”

hanaldin

Hanaldin

Menyikapi hal ini, politisi partai PDI-P Emilia Puspita atau akrab dipanggil Ita Jamil, mengecam keras status tersebut. Menurut dia, tulisan dalam status media sosial yang di posting ulang Yulianti Sri dari status diduga akun milik Hanaldin yang notabene seorang wakil rakyat tidak mendidik serta tidak sopan.

“Statemen yg tidak mendidik! Semestinya sbg wakil Rakyat bertutur katalah yang santun dan upayakan setiap ucapan yang terlontar bermakna pendidikan politik cerdas untuk rakyat, bukannyo ikut-ikutan latah mbigalkan (membodohi-red) rakyat,” komentar Ita jamil.

Tidak hanya itu, kekesalan juga diungkapkan akun Kusnadi Benteng. Intinya, sebagai masyarakat Bentang tidak terima dengan pernyataan Hanaldin yang diposting ulang oleh Yulianti Sri tersebut.

“Hati-Hati berbicara di depan medsos, ntar kena batunya, saya Asli Benteng, saya tidak terima pernyataan hanaldin itu,” komentar Kusnadi Benteng.

Sumber lain menyebutkan, berhati-hatilah dalam penulisan di media sosial. Sebab bisa kena Pasal 27 ayat (3)jo. Pasal 45 ayat (1) UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik(UU ITE).

Penulis adalah Wartawan Garuda Citizen untuk wilayah provinsi Bengkulu dan sekitarnya. Lahir di Peraduan Binjai 29/12/1985 tinggal di Jl. Saberang Baru Kelurahan Purwodadi Arga Makmur Bengkulu Utara

Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. PUTRA RANTAU

    Agustus 23, 2016 at 8:25 am

    Pilih lah berdasarkan hati nurani,pilih bapak/ibu dewan yang baik,entah siapa mereka.pakai akal sehat
    saya asli bengkulu tengah.Kini jangan MIMPI nyogok Bisa berbuat segalanya. Masih banyak sanak kito yang yang baik-baik. Wakil rakyat dipilih dan dicalonkan dari Rakyat bukan berdasarkan UANG/MONEY/CACI LEMOPOLOAK RIBEU”MIPOIIIII”kalew. Sekaranglah waktunya berhati-hati dalam memilih CALEG.pilih orang baik,beriman,idak neko-neko,idak banyak janji tapi dibuktikan dengan KERJA,AKAL SEHAT, yang berpikiran jernih serta dapat memenuhi yang dibutuhkan segenap lapisan Masyarakat.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply