Connect with us

Random

Kejari Bengkulu Utara Canangkan Zona Itegritas WBK dan WBBM

Published

on

Kejari Bengkulu Utara Canangkan Zona Itegritas WBK dan WBBM

Bengkulu Utara, garudacitizen.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara, telah mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan diawali dengan melakukan penandatanganan komitmen serta pembacaan maklumat pelayanan. Pembacaan maklumat dipimpin langsung Kepala Kejari Bengkulu Utara Elwin Agustian Khahar, SH, MH yang diikuti seluruh kepala seksi, kepala subbagian, dan staf Kejari Bengkulu Utara.

Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH, MH mengatakan, penandatanganan komitmen merupakan bagian kesungguhan diri mencegah terjadinya korupsi di wilayah Kejari Bengkulu Utara. Hal ini dibarengi upaya peningkatan kinerja dan pelayanan.

“Pencanangan Zona Integritas merupakan komitmen yang harus diimplementasikan secara nyata,“ Ujar Elwin, usai melakukan penandatangana komitmen, Rabu (19/02/2020) di halaman Kantor Kejari Bengkulu Utara

Dengan adanya upaya ini, kata Kajari Bengkulu Utara, merupakan sebuah kesungguhan pihak Kejaksaan untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme di jajaran Satya Adhi Wicaksana.

“Saya tidak ingin hanya sekadar formalitas. Tetapi saya ingin seluruh pegawai Kejari berkomitmen mewujudkan WBK dan selanjutnya WBBM dengan slogan “Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Padek,” kata Elwin.

Selanjutnya Kajari Bengkulu Utara menghimbau, kepada masyarakat Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan sekitarnya jauhi perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Apabila ada informasi segera laporkan ke pihak kejaksaan, dan pihak Kejari berjanji akan professional menanganinya dengan sungguh-sungguh serta diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat, mari bersama-sama dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.”tegas Elwin.

Kajari Bengkulu Utara menambahkan, Ada enam area perubahan yang harus dilaksanakan, yaitu manajemen perubahan, menajemen penatalaksanaan, penguatan Sumber Daya Manusia, penguatan pengawasan dan menciptakan kualitas pelayanan publik.

“Outputnya enam area perubahan adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara,” Demikian Elwin. (Red)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply