Connect with us

Daerah

Aneh, ULP Bengkulu Utara Bisa Membuat Kontrak Dan Membagikan Gunning

Published

on

Aneh, ULP Bengkulu Utara Bisa Membuat Kontrak Dan Membagikan Gunning

Bengkulu Utara – Unit Layanan Pengadaan (ULP) dibentuk untuk fokus menangani pengadaan Barang dan Jasa secara profesional. ULP dapat dipandang sebagai “pengganti” Panitia Pengadaan. Namun aneh jika kemudian ULP bisa membuat kontrak dan membagikan Gunning.

ULP aneh tersebut setidak terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Bagaimana tidak, para panitia ULP di tahun 2016 diduga kuat berfungsi ganda. Selain sebagai organisasi pelayanan pengadaan barang dan jasa, juga bertugas membuat kontrak dan membagikan Surat Penunjukan Penyedia Barang Dan Jasa (SPPBJ) atau yang sering di sebut Gunning.

Sebagaimana dikatakan salah seorang kontraktor setempat, Suprik, (12/6/2016) di kediamannya minggu lalu. Ia sangat menyayangkan tindakan pihak ULP yang melampaui batas kewenangannya. Mestinya, kewenangan membagikan gunning dan pembuatan kontrak dilakukan oleh Pihak Dinas Instansi terkait, atau PPK/PPTK dan PA.

“Negeri ini sudah hancur… mengapa panitia ULP Bengkulu Utara,” ungkap Suprik.

Seharusnya kata suprik,  SPPBJ itu yang menerbitkan adalah PPK atau PPTK bersama pengguna anggaran PA dengan ketentuan apa bila tidak ada sanggahan dari peserta atau sanggahan banding terbukti tidak benar atau masa sanggahan sudah berakhir.

“SPPBJ di terbitkan paling lambat 6 hari untuk pelelangan umum dan paling lambat 4 hari untuk pelelangan sederhana. Tapi pada kenyataannya sudah 2 minggu lebih Gunning baru keluar,” tambah Suprik.

Sementara itu Ketua ULP kabupaten Bengkulu Utara, Syaprial Oswari, belum dapat di temui. Menurut keterangan staf penjaga di gedung ULP tersebut, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Sedang melakukan tugas di luar.

“Pak Ketua tidak ada, beliau lagi Dinas Luar,” ujar stafnya.

ULP adalah:

Unit Layanan Pengadaan (ULP) adalah unit yang di bentuk oleh Kepala Daerah atau pimpinan institusi yang dapat memberikan pelayanan di bidang pengadaan barang/jasa. Tugasnya hanya melakukan proses lelang pengadaan barang/jasa sampai dengan tahap penentuan pemenang. Hal ini, sesuai aturan dalam perpres No 54 tahun 2010 perubahan ke dua perpres No 70 tahun 2012.

Adapun kewenangan Pokja/ULP antara lain sebagai berikut :

  1. Menetapkan Dokumen Pengadaan;
  2. Menetapkan besaran nominal Jaminan Penawaran (1-3% HPS);
  3. Menetapkan Penyedia (Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya) s/d Rp 100M dan Jasa Konsultansi s/d Rp10M melalui pelelangan, seleksi, atau penunjukan langsung (tidak dapat diganggu gugat oleh Kepala ULP);
  4. Mengusulkan calon Penyedia (Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya) untuk paket pengadaan di atas Rp 100M dan Jasa Konsultansi di atas Rp 10M kepada Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Pimpinan Institusi untuk ditetapkan;
  5. Memberikan sanksi administratif kepada Penyedia yang melakukan pelanggaran Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  6. Mengusulkan kepada PA/KPA agar Penyedia yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi Daftar Hitam.

 

Garuda Citizen truly of Indonesia » politik, hukum, sosial, wisata, budaya, dan berbagai berita peristiwa menarik dan penting untuk dibaca.

Daerah

Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.

Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.

Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).

Jalan Lingkungan Jalan Lapangan Relis Limo.

Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.

“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.

Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).

Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.

” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.

Pekerjaan Di Jalan Cilobak RT 1 RW 7.

Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka  pengendalian inflasi di Kota Depok. 

“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22). 

Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar. 

“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya: 

1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg 

2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg 

3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg 

4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg 

5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg 

6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray 

Variasi Daging Sapi: 

1. Sop, Rp 75.000/Kg 

2. Semur, Rp 85.000/Kg 

3. Rendang, Rp 95.000/Kg 

Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg 

Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg 

Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai  Rp 16.000/liter

Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)

Continue Reading

Trending