Connect with us

Random

Regulasi Sidak Dapur MBG Dipersoalkan, Pihak Dapur Tak Mampu Tunjukkan Aturan Larangan

Published

on

regulasi sidak dapur MBG

Rejang Lebong, Garuda Citizen – Polemik regulasi sidak dapur MBG semakin ramai. Pihak dapur mengklaim ada aturan tertulis yang melarang sidak dewan dan liputan media, namun hingga kini aturan itu tak pernah bisa ditunjukkan ke publik.

Polemik Sidak Dewan Picu Pertanyaan Publik

Inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Rejang Lebong ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu lalu berakhir dengan penolakan. Rombongan dewan yang ingin melihat langsung aktivitas dapur ditolak masuk oleh pengelola. Alasannya, ada aturan yang melarang sidak tanpa pemberitahuan resmi.

Namun belakangan, fakta mencuat: aturan tertulis yang diklaim pihak dapur MBG hingga kini tak pernah bisa ditunjukkan. Hal inilah yang membuat regulasi sidak dapur MBG kini dipertanyakan keras oleh publik, meskipun ada pro dan kontra mengenai kejadian sidak dewan beberapa waktu lalu.

Klaim Pihak SPPG Regional Bengkulu

Ketua SPPG Regional Bengkulu, Gloria Situmorang usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (12/9) mengungkapkan, bahwa sidak hanya bisa dilakukan lembaga tertentu.

“Kalau sidak itu hanya boleh dilakukan BPOM, Dinas Kesehatan, atau Puskesmas. Kalau dewan mau masuk, seharusnya dikomunikasikan dulu dengan kepala satuan agar bisa didampingi,” ujarnya.

Gloria bahkan menegaskan ada aturan tertulis yang mengatur mekanisme itu. “Sebaiknya kepala SPPG yang mendampingi, karena dia yang bisa menjelaskan detail tentang dapur MBG. Itu ada aturan tertulisnya,” tambahnya.

Namun hingga kini, dokumen aturan tertulis yang selalu disebut itu tidak pernah bisa ditunjukkan, baik kepada dewan maupun ke publik.

Ia juga menepis tudingan bahwa dapur MBG bersifat tertutup. Menurutnya, dapur MBG sangat terbuka untuk dikunjungi, asal prosedur komunikasi dan pendampingan dijalankan dengan benar.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, dan Ketua Komisi I Hidayatullah.

Komunikasi Jadi Kunci

Gloria menekankan pentingnya komunikasi antara dewan dengan pihak pengelola dapur MBG. Ia mengakui insiden kemarin terjadi karena tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya.

“Kalau ada komunikasi, tentu penyambutan juga enak. Kita tidak menutup diri. Tapi harus dipahami bahwa regulasi sidak dapur MBG ini dibuat untuk menjaga standar dan ketertiban,” katanya.

Ke depan, ia berharap setiap rencana kunjungan, baik dari dewan maupun pihak lain, disampaikan lebih awal agar tidak terjadi polemik serupa.

Liputan Media Juga Dibatasi

Polemik tak hanya soal sidak dewan. Wartawan yang mencoba meliput suasana di sekitar dapur MBG juga mendapat larangan mengambil gambar. Alasan yang digunakan sama: ada SOP internal yang melarang dokumentasi. Namun, SOP yang dimaksud lagi-lagi tidak pernah bisa ditunjukkan secara tertulis.

“Jangankan jurnalis, kita yang tidak berkepentingan saja dilarang masuk. Kalau soal ambil gambar di area depan dapur, itu tergantung SOP masing-masing SPPG,” kata Gloria.

Baca Juga: Pemuda: Dewan Jangan Tak Punya Nyali, Sidak Dapur MBG Ditolak Kok Diam Saja?

Ketua DPRD: Kedepan Mungkin Namanya Kunjungan

Disisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan yang memimpin langsung rapat dengar pendapat tersebut mengatakan, setelah melakukan rapat bersama pihak dapur MBG diketahui persoalan yang terjadi pada sidak dewan beberapa waktu lalu hanya sebuah miskomunikasi semata.

“Ke depan kegiatan sidak seperti ini akan tetap kita lakukan. Namun pihak dapur MBG justru meminta ada pemberitahuan terlebih dahulu. Tinggal bagaimana mengartikannya, apakah itu masih bisa disebut sidak atau sekadar kunjungan,” sindirnya.

Fungsi Pengawasan Tetap Dilakukan

Juliansyah juga mengatakan, kejadian sebelumnya tidak akan menyurutkan niat pihaknya selaku DPRD Rejang Lebong untuk tetap melaksanakan fungsi pengawasan. Apalagi program MBG merupakan program unggulan pemerintah pusat yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Wajib tetap kita laksanakan fungsi pengawasan kita, tak bisa dihalangi dengan alasan apapun,” pungkasnya. (**)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply