Berita
Pemuda: Dewan Jangan Tak Punya Nyali, Sidak Dapur MBG Ditolak Kok Diam Saja?

Rejang Lebong, Garuda Citizen – Komisi I DPRD Rejang Lebong ditolak masuk saat sidak ke Dapur MBG Talang Rimbo Lama. Kasus ini akan dibahas dalam hearing resmi di DPRD pada 12 September 2025.
Dapur MBG:
Kontroversi Sidak DPRD di Dapur MBG Talang Rimbo Lama
Insiden penolakan terhadap rombongan Komisi I DPRD Rejang Lebong ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, pada Selasa, 9 September 2025, dipastikan berbuntut panjang.
Penolakan tersebut dinilai menghambat fungsi pengawasan wakil rakyat terhadap pelaksanaan program MBG yang merupakan program nasional dan menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Pemuda Rejang Lebong Kritik Penolakan Sidak MBG
Salah satu pemuda Rejang Lebong, Elvandi Putra, menilai sikap DPRD yang menerima begitu saja penolakan pengelola dapur MBG sangat janggal.
Menurutnya, sidak tidak seharusnya harus melalui konfirmasi terlebih dahulu. Tujuan sidak adalah melihat langsung kondisi di lapangan tanpa pemberitahuan agar pengawasan benar-benar objektif.
“Aneh saja, namanya sidak kok harus konfirmasi dahulu. Aneh juga kalau anggota DPRD ditolak masuk malah menerima begitu saja. Dewan juga jangan terkesan tak punya nyali, masa sidak seperti itu ditolak mereka diam saja?,” tegas Putra.
Ia menambahkan, dengan adanya larangan masuk bagi Komisi I DPRD, publik justru bertanya-tanya apakah ada kejanggalan dalam pengolahan makanan.
“Supaya tidak menimbulkan spekulasi, pihak dapur MBG harus profesional dan terbuka. Jangan sampai ada dugaan pelanggaran hanya karena sikap yang tidak transparan,” tegasnya.
Transparansi Program MBG Jadi Tuntutan Masyarakat
Kasus penolakan sidak ini membuat publik menaruh perhatian lebih pada transparansi program MBG di Rejang Lebong. Sebagai program nasional, MBG seharusnya dikelola dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat.
Sikap tertutup dari pihak dapur hanya menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Apalagi program MBG menyangkut kesehatan ribuan siswa sekolah yang setiap hari mengonsumsi makanan dari dapur tersebut.
Putra menegaskan, DPRD harus tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Ini bukan sekadar program biasa. Ini menyangkut keselamatan orang banyak. Jangan sampai terjadi pelanggaran hanya karena lemahnya pengawasan,” katanya.

Keselamatan Anak Sekolah Harus Jadi Prioritas Program MBG
Kasus penolakan sidak Komisi I DPRD di Dapur MBG Talang Rimbo Lama menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali fungsi pengawasan legislatif. Hearing yang akan digelar pada 12 September mendatang diharapkan menjadi ruang klarifikasi terbuka dan transparan.
“Publik menunggu jawaban pasti: apakah penolakan sidak hanyalah soal prosedur administrasi, atau ada hal lain yang memang perlu diungkap demi kelancaran dan keamanan program MBG di Kabupaten Rejang Lebong,” tegas Putra.
Baca Juga: Sidak Dapur MBG Ditolak, DPRD Rejang Lebong Minta Penjelasan
Komisi I DPRD Tegaskan Fungsi Pengawasan Program MBG
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, S.Pd.I, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Meski penolakan dilakukan dengan alasan administratif, hal itu tidak menghapus fungsi pengawasan DPRD terhadap program MBG.
Menurut Hidayatullah, dengan ditolaknya rombongan masuk ke dapur, pihaknya tidak bisa memastikan apakah bahan makanan dan proses pengolahan benar-benar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sekalipun tidak ditemukan kejanggalan, kami tidak bisa memastikan kualitas bahan maupun cara pengolahan karena tidak diizinkan masuk. Untuk itu, pihak pengelola sudah kami minta hadir hearing ke Komisi I pada Jumat, 12 September 2025,” jelasnya.
Alasan Pengelola Dapur MBG Tolak Sidak DPRD
Hidayatullah mengungkapkan, alasan penolakan sidak karena pihak pengelola dapur tidak bisa memberi izin tanpa persetujuan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saat sidak berlangsung, Kepala SPPG yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah I Rejang Lebong, Anastasia Intan, sedang berada di Palembang, Sumatera Selatan.
“Pihak pengelola menyampaikan bahwa izin hanya bisa diberikan langsung oleh Kepala SPPG. Karena beliau tidak berada di tempat, mereka memilih menolak masuk rombongan DPRD. Kami menghargai alasan itu, tapi fungsi pengawasan tetap harus dijalankan,” ujar Hidayatullah.
Hearing DPRD dan Dapur MBG Dijadwalkan 12 September 2025
DPRD memastikan hearing bersama pengelola Dapur MBG Talang Rimbo Lama akan digelar pada 12 September 2025. Agenda utama adalah klarifikasi penolakan sidak sekaligus membahas transparansi pengelolaan program MBG.
Dalam forum itu, Komisi I DPRD juga akan menyoroti kurangnya koordinasi pengelola dapur dengan Puskesmas Talang Rimbo Lama terkait aspek gizi anak.
Selain itu, DPRD akan meminta penjelasan mengenai keterlibatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sebagai pihak yang menaungi sekolah penerima MBG, serta peran Loka POM Curup yang berwenang memeriksa kelayakan bahan makanan.
“Intinya kami ingin memastikan bahwa program MBG benar-benar dijalankan sesuai standar. Hearing nanti akan menjadi momentum untuk meluruskan semua hal,” tegas Hidayatullah.(**)



You must be logged in to post a comment Login