Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined, this will be an error in PHP 9 in /home/rupiahme/domains/garudacitizen.com/public_html/wp-config.php on line 79
Kasus Persetubuhan Anak di Rejang Lebong – Garuda Citizen
Connect with us

Random

Kasus Persetubuhan Anak di Rejang Lebong

Published

on

Suhartini

Suhartini

Kasus Persetubuhan Anak  – TPPK TPA Sumber Urip :  3 Pelaku, 9 Korban Persetubuhan  Anak ; Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (TPPK TPA) Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Suhartini mengatakan sangat perihatin terhadap maraknya kasus persetubuhan anak dibawah umur belakangan ini. “Khusus di kecamatan Selupu Rejang saja, sejak September 2012 sampai Maret 2013 saya sudah mendampingi 9 korban persetubuhan anak dibawah umur,” ungkap Suhartini.

Sebelum korban Kembang (15) warga kecamatan Sindang Kelingi dengan 2 orang tersangka. Dia sudah mengungkap satu pelaku dengan 8 korban persetubuhan di bawah umur di kecamatan Selupu Rejang.

“Pelakunya sudah tua bernama Budi. Senin 4 Maret 2013 nanti Insya Alla Pengadilan Negeri Curup, akan membacakan keputusanya,” kata Suhartini.

Kepada Penegak hukum, supaya para pelaku tindak kejahatan terhadap anak dibawah umur maupun pelaku tidak kekerasan anak dan rumah tangga supaya dapat dihukum berat sesuai dengan uu perlindungan peremuan dan anak. Kepada masyarakat dia menghimbau agar memberikan perhatian ekstra ketat kepada anaknya, dan jangan takut untuk melapor kepada polisi apabila terjadi ancaman, dan tindak kekerasan meskipun dilakukan dalam rumah tangga. (SAN)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/rupiahme/domains/garudacitizen.com/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply