Connect with us

Random

Pelaku Persetubuhan: Mengaku Pernah Nonton Film Porno

Published

on

TERSANGKA PERSETEBUHAN
Tersangka
EXPO Online,Terkait dengan persetubuhan yang dilakukannya, tersangka Ji (17) dan Dn (26) warga Kecamatan Selupu Rejang Kebupaten Rejang Lebong, kepada petugas penyidik, sebelum melakukan persetubuhan dengan korban Kembang (15) mengaku pernah menonoton andengan hot atau film porno di hand pone (HP) miliknya dan teman- temanya. “Kami pernah nonton film porno yang ada di HP. Namun, belum pernah melakukan perbuatan layaknya adengan yang dilkukan oleh suami istri itu,” kata Dn yang mengaku masih bujangan.

Terkait perbuatanya terhadap Kembang Ji mengaku dialah yang pertama memaksa dan membujuk supaya Kembang mau melayaninya. “sayalah yang pertama kali melakukanya. Setelah itu dilanjutkan oleh Dn,” terangnya.

Tersangka Ji sendiri mengaku bahwa ia dan keluarganya telah didatangi orang tua korban untuk dimintai pertanggungjawaban namun karena peritiwa itu sudah berlangsung cukup lama. Dia terpaksa tidak mengakuinya.

“Saya sekarang menyesal. Seandainya keluarga korban mau menerima, maka saya siap untuk menikahinya. Walaupun perbuatan itu kami lakukan berdua,” sesalnya. Sementara pelaku Dn tampak tidak merasa menyesal. “saya harus bilang apa lagi. Semuanya sudah terjadi. Pada waktu kejadian, tidak tahu lagi mana yang baik dan mana yang buruk karena nafsu sudah memuncak,” pungkasnya tanpa malu- malu.(SAN)

Garuda Citizen truly of Indonesia » politik, hukum, sosial, wisata, budaya, dan berbagai berita peristiwa menarik dan penting untuk dibaca.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply