Connect with us

Daerah

Bakal Tersangka Berjamaah,Inspektorat Membenarkan Adanya Temuan BPK

Published

on

79Kajari Baa I Gde Ngurah Sriada copy

BENGKULU UTARA,GC-Meskipun pihak kejaksaan Negeri Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum mau mengungkapkan siapa nama-nama calon tersangka Kasus dugaan korupsi APBD di Dinas Pariwisata,Pemuda Dan Olah Raga (Disporapar) kabupaten Bengkulu Utara tempo lalu,namun dari hasil data yang di himpun Garudacitizen.com di duga akan berujung menetapkan tersangka berjamaah alias lebih dari satu orang.

Kemudian saat ini,pihak kejaksaan negeri arga makmur tampaknya sudah melakukan pemanggilan pada seluruh pejabat Disporapar yang di nilai terlibat dalam kasus tersebut bahkan pihak kejaksaan akan meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

saat di konfirmasikan Garudacitizen.com pada Kepala kejaksaan Negeri Arga Makmur,I Gde Ngurah Sriada,melalui kasi intel,Mariono,kamis (6/10/2016) di ruang kerjanya,masih belum mau terbuka untuk membeberkan siapa saja nama-nama tersangka itu. Kemudian mariono mengatakan,meminta agar pihak awak media sedikit bersabar menunggu hasil pemeriksaan kasus tersebut.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan pihak kami akan serius menanganinya,” Ujar Mariono.

Secara terpisah,kepala inspektorat Abdul Salam,mengakui jika sudah menerima hasil audit BPK terkait atas pengelolaan anggaran tahun 2015 lalu,bahkan Ia juga mengatakan berdasarkan audit BPK, membenarkan adanya temuan penyimpangan penggunaan anggaran di Disporapar Bengkulu Utara tahun 2015 itu akan tetapi temuan tersebut sudah di kembalikan ke kas daerah.

“Yang jelas ada temuan BPK di Disporapar,namun saya tidak ingat di bidang kegiatan mana yang menjadi temuan itu,” Kata ABD SALAM.(BEN)

Penulis adalah Wartawan Garuda Citizen untuk wilayah provinsi Bengkulu dan sekitarnya. Lahir di Peraduan Binjai 29/12/1985 tinggal di Jl. Saberang Baru Kelurahan Purwodadi Arga Makmur Bengkulu Utara

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply