Daerah
Informasi Penambahan ASN Dipecat, Kepala BKPSDM “No Comment “

Bengkulu Utara, GC – Beredarnya selentingan adanya penambahan kembali pemecatan ASN yang terjerat korupsi di kabupaten Bengkulu Utara dalam waktu dekat ini, tampaknya belum ada kejelasan yang pasti dari pemerintah setempat.
Bahkan, selentingan yang berdar tersebut, sepertinya hanya sebuah hembusan angin dingin bagi 7 orang ASN Bengkulu Utara yang sudah dilakukan pemecatan oleh pihak pemerintah Daerah per tanggal 1 Januari lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Setyo Budi Raharjo, Kamis (10/1/2019) Ketika dikonfirmasikan hal ini di ruang kerjanya. Malah sedikitpun tak ingin memberikan jawaban, alias No Comment.
“Untuk masalah ini saya tidak bisa menjawab, coba tanya pada kabag Hukum,”Singkatnya, sembari meninggalkan ruangan.(Ben)
Baca Ini : 500 ASN Hadiri Sidang Judicial Review UU No. 5 Tahun 2014


You must be logged in to post a comment Login