Berita
TPP ASN Rejang Lebong Dipotong Jika Target PAD Tak Tercapai, Ini Penjelasan Bupati

Rejang Lebong, GarudaCitizen.com – Bupati Rejang Lebong menerbitkan surat edaran tentang pemotongan TPP ASN Rejang Lebong jika target PAD tidak tercapai. Simak penjelasan lengkapnya di sini.
TPP ASN Rejang Lebong Dipotong Jika Target PAD Tak Tercapai
Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pemotongan TPP ASN Rejang Lebong jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
SE Nomor 900/035/BPKD/2025 tersebut mengatur soal pencapaian target PAD dan ketepatan penyampaian laporan OPD. Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa apabila kinerja OPD tidak memenuhi target yang telah disepakati, seluruh ASN dalam OPD tersebut akan dikenai sanksi pemotongan TPP secara bertahap.
Pemotongan TPP ASN Rejang Lebong Dilakukan Bertahap
Menurut Bupati Rejang Lebong, pemotongan TPP ASN Rejang Lebong dilakukan secara bertahap sesuai dengan tingkat teguran yang diterima OPD. Berikut ini rincian sanksi yang tertuang dalam SE tersebut:
- Teguran pertama: TPP dipotong sebesar 10%
- Teguran kedua: TPP dipotong sebesar 20%
- Teguran ketiga: TPP dipotong sebesar 30%
- Teguran keempat: TPP dipotong sebesar 40%
“Kami telah mengeluarkan SE yang ditujukan kepada seluruh OPD. Jika target-target yang telah disepakati tidak tercapai, termasuk target PAD, maka akan ada konsekuensi berupa pemotongan TPP,” tegas Bupati.
APBD Adalah Uang Rakyat, ASN Wajib Bertanggung Jawab
Bupati menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan rasa tanggung jawab ASN terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, TPP ASN Rejang Lebong dibiayai dari APBD yang merupakan uang rakyat.
“APBD itu adalah uang rakyat sehingga pertanggungjawabannya harus jelas. Dengan diberikannya TPP, maka ASN juga harus memberikan kontribusi nyata terhadap capaian kerja OPD, terutama dalam hal PAD,” ujarnya.
Ada Bonus untuk ASN Berprestasi
Meskipun SE tersebut memuat sanksi pemotongan, Bupati juga menyampaikan bahwa ASN yang berhasil mencapai atau bahkan melampaui target akan diberikan reward atau bonus.
“Sebaliknya, apabila target terpenuhi atau bahkan melampaui target, serta memiliki kinerja yang baik, maka kami akan menyiapkan bonus bagi ASN. Ini sebagai bentuk motivasi dan apresiasi terhadap kerja keras mereka dalam melayani rakyat,” kata Bupati. (red)


You must be logged in to post a comment Login