Berita
Program Three in One Dukcapil Rejang Lebong Permudah Warga Urus Akte Kematian, KK, dan KTP

Rejang Lebong, GarudaCitizen.com – Program Three in One Dukcapil Rejang Lebong diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akte kematian, perubahan data KK, dan perubahan status KTP hanya dalam satu proses.
Program Three in One Dukcapil Rejang Lebong:
Inovasi Tiga Layanan Sekaligus Dalam Satu Proses
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terbaru, mereka meluncurkan Program Three in One Dukcapil Rejang Lebong, sebuah inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang menyatukan tiga layanan sekaligus: akte kematian, perubahan data Kartu Keluarga (KK), dan perubahan status pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Program ini secara resmi diluncurkan beberapa waktu lalu dan langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pasalnya, selama ini proses pengurusan dokumen-dokumen tersebut kerap memakan waktu lama dan harus dilakukan secara terpisah. Dengan hadirnya program ini, masyarakat cukup datang sekali untuk mengurus ketiga dokumen tersebut secara bersamaan.
Layanan Praktis dan Efisien untuk Masyarakat
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Rosita, SH menjelaskan bahwa Program Three in One Dukcapil Rejang Lebong merupakan jawaban atas keluhan masyarakat mengenai lambatnya birokrasi dalam pengurusan administrasi kependudukan, khususnya dalam hal mengurus dokumen setelah anggota keluarga meninggal dunia.
“Biasanya masyarakat harus mengurus akte kematian terlebih dahulu, baru kemudian mengubah data di KK, dan terakhir melakukan pembaruan pada KTP anggota keluarga yang ditinggalkan. Ini memakan waktu dan tenaga. Dengan program ini, semuanya bisa diselesaikan dalam satu langkah,” ujarnya.

Tiga Dokumen Sekaligus, Hanya Sekali Datang
Melalui Program Three in One Dukcapil Rejang Lebong, keluarga yang ditinggalkan cukup membawa surat keterangan kematian dari rumah sakit atau desa, serta dokumen pendukung lainnya seperti KK dan KTP yang akan diperbarui.
Setelah berkas lengkap diverifikasi, pihak Dukcapil akan langsung memproses:
- 1. Penerbitan Akte Kematian
- 2. Perubahan Komposisi Keluarga di KK
- 3. Perubahan Status di KTP anggota keluarga, misalnya dari menikah menjadi cerai mati
Seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara cepat, dan masyarakat akan mendapatkan dokumen dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga: TPP ASN Rejang Lebong Dipotong Jika Target PAD Tak Tercapai, Ini Penjelasan Bupati
Dorongan Digitalisasi dan Layanan Mobile
Selain proses tatap muka, Program Three in One Dukcapil Rejang Lebong juga diarahkan untuk mendukung sistem digitalisasi pelayanan publik. Ke depan, Dukcapil Rejang Lebong berencana mengembangkan layanan ini melalui sistem online dan pelayanan mobile yang menjangkau desa-desa terpencil.
“Untuk warga yang kesulitan datang ke kantor Dukcapil, kami siapkan juga layanan jemput bola. Petugas kami akan datang langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi data dan menyerahkan dokumen yang sudah jadi,” terang Rosita.
Langkah ini dinilai sangat penting mengingat Kabupaten Rejang Lebong memiliki wilayah yang cukup luas dengan kondisi geografis yang tidak selalu mudah diakses.
Baca Juga: 10+ Contoh Iklan Advertorial Produk dan Jasa yang Efektif + Cara Menerapkannya
Komitmen Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Peluncuran Program Three in One Dukcapil Rejang Lebong merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus digenjot oleh pemerintah daerah. Tujuannya tidak lain adalah memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Menurutnya program ini sesuai dengan instruksi dari Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri yang berkomitmen pelayanan publik harus terus ditingkatkan, terutama yang menyangkut hak dasar warga negara seperti administrasi kependudukan.
“Pelayanan seperti ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah hadir dalam setiap kondisi masyarakat, termasuk dalam masa duka,” ujarnya. (red)

You must be logged in to post a comment Login