Berita
Dorong Penanggulangan PMI Ilegal, LBH Narendradhipa dan Maspasta IAIN Curup Usulkan Pembentukan Satgas PMI Rejang Lebong

Rejang Lebong, GarudaCitizen.com – Isu maraknya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural atau ilegal menjadi sorotan dalam sebuah forum diskusi publik yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa bersama Mahasiswa Pecinta Alam (Maspasta) IAIN Curup, bertempat di Aula Gedung Perpustakaan IAIN Curup.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Kabupaten Rejang Lebong, di antaranya Bupati Rejang Lebong, Ketua DPRD, Rektor IAIN Curup, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rejang Lebong.
Diskusi ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mantan PMI, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta kalangan mahasiswa.

Ketua LBH Narendradhipa, Moeh Ramdani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap meningkatnya kasus keberangkatan PMI melalui jalur ilegal di Rejang Lebong.
Ia menegaskan pentingnya penempatan tenaga kerja migran secara prosedural dan legal untuk menghindari potensi kekerasan, eksploitasi, hingga perdagangan manusia.
“Forum ini bertujuan untuk mendorong kesadaran kolektif agar proses keberangkatan PMI mengikuti prosedur yang sah. Sebab, kita masih sering menjumpai keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi, yang melibatkan peran calo,” ungkap Ramdani.
Ia menambahkan, berdasarkan data dan temuan dari sejumlah LPK yang terdaftar, praktik penyaluran PMI secara ilegal masih berlangsung di wilayah Rejang Lebong. Hal ini menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas terselenggaranya forum diskusi yang dinilainya sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong perlindungan terhadap PMI.
“Pemerintah daerah telah meminta Disnakertrans untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap semua lembaga penyalur tenaga kerja di Rejang Lebong. Kami ingin memastikan lembaga-lembaga ini memiliki izin resmi dan bekerja sesuai aturan. Hasil pendataan ini akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Senada dengan hal tersebut, Rektor IAIN Curup, Dr. Idi Warsah, menilai bahwa diskusi publik seperti ini sangat penting dalam rangka edukasi masyarakat, khususnya terkait bahaya perdagangan manusia yang kerap berkaitan dengan pengiriman PMI secara ilegal.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini. Diperlukan pemahaman menyeluruh di masyarakat mengenai prosedur yang benar untuk menjadi pekerja migran, agar mereka tidak terjerat dalam praktik perdagangan manusia atau penipuan tenaga kerja,” terangnya.
Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 156 PMI asal Rejang Lebong yang telah diberangkatkan melalui jalur resmi. Namun demikian, ia tidak menampik bahwa keberangkatan secara ilegal masih terus terjadi.
“Permasalahan PMI non-prosedural merupakan isu nasional yang memerlukan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, dalam forum ini mengemuka usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PMI di Rejang Lebong, yang nantinya dapat melibatkan unsur pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil,” jelas Syamsir.
Dukungan terhadap pembentukan Satgas PMI juga datang dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, JE. Ahmad Rafif, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendorong realisasi gagasan tersebut.
“DPRD Rejang Lebong siap mendukung langkah-langkah konkret dalam rangka menanggulangi praktik penyaluran tenaga kerja ilegal. Pembentukan Satgas PMI adalah langkah strategis yang perlu segera diwujudkan,” ujarnya.
Forum diskusi ini ditutup dengan semangat kolaboratif, di mana seluruh peserta sepakat bahwa sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas sangat penting dalam upaya memberikan perlindungan maksimal kepada calon PMI serta menekan angka keberangkatan ilegal dari Kabupaten Rejang Lebong. (red)

You must be logged in to post a comment Login