Connect with us

Daerah

Pemkab Lebong Terkesan Abaikan Warning KPK RI

Published

on

KPK Menyampaikan Warning Kepada Pemerintah Lebong

LEBONG, garudacitizen.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sepertinya terkesan mengabaikan warning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Pasalnya, pada saat KPK melakukan kunjungan kerja (Kunker) pada tanggal 15 hingga 16 November lalu ke Kabupaten Lebong, KPK telah memberikan materi soal pembenahan aset milik pemerintah.

Namun sayangnya, beberapa materi yang telah disampaikan oleh pihak KPK pada waktu itu, sepertinya belum ditaati oleh pemerintah Kabupaten Lebong secara serius.

Karena, berdasarkan pantauan media ini dilapangan, masih sangat banyak sekali Kendaraan Dinas di Daerah Lebong, belum dikembalikan kepada pemerintah setempat lantaran masih banyak digunakan oleh orang-orang yang bukan haknya.

Bahkan, ada juga Kendaraan Dinas tersebut, terlihat tidak digunakan tetapi dibiarkan saja terbangkalai.

Padahal, Adlinsyah Malik Nasution (Coki) selaku Koordinator Wilayah II Korsub Pencegahan dari KPK RI, sudah jelas-jelas dihadapan Bupati serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum kepala Desa yang hadir di Balai Daerah pada waktu itu menyampaikan sejenis peringatan, agar pemerintah setempat segera melakukan Pembenahan aset daerah serta pelaporan LHKPN dan pengendalian grafitasi.

“Waktu itu kan KPK pernah menyapaikan, agar pihak pemerintah Lebong segera melakukan pembenahan aset, Tapi tampaknya tidak dilakukan secara serius oleh pemerintah Lebong. Contohnya, saat ini masih banyak Kendaraan Dinas yang digunakan oleh orang-orang yang bukan haknya,” Kata salah seorang tokoh masyarakat Lebong, Hisbuan, Rabu (2/1/2019) di kator garudacitizen.com.  (Eluban RI)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply