Connect with us

Berita

43 SD dan 11 SMP Masih Dipimpin Plt, Menanti Jilid II Mutasi Kepala Sekolah Rejang Lebong 2025

Published

on

Mutasi Kepala Sekolah Rejang Lebong 2025

Rejang Lebong, Garuda Citizen – Mutasi Kepala Sekolah Rejang Lebong 2025 resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melaksanakan rotasi jabatan terhadap 19 kepala sekolah SD dan SMP pada Selasa (16/9/2025). Meski demikian, masih ada 43 SD dan 11 SMP yang dipimpin oleh kepala sekolah Plt sehingga mutasi lanjutan dipastikan akan segera digelar.

Banyak Kepala Sekolah Belum Defenitif

Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, menjelaskan bahwa kepala sekolah Plt Rejang Lebong akan menjadi prioritas dalam Mutasi Kepala Sekolah Rejang Lebong 2025 berikutnya. Dari total 182 SD negeri dan swasta, masih ada 43 SD yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Sementara itu, dari 53 SMP, sebanyak 11 sekolah masih dipimpin oleh pelaksana tugas.

“Mutasi Disdikbud Rejang Lebong 2025 ini bukan hanya soal rotasi, tetapi juga promosi jabatan guru yang telah memenuhi syarat. Guru yang sudah lulus Diklat calon kepala sekolah akan berpeluang besar diangkat menjadi kepala sekolah definitif,” jelas Zakaria.

Terkait Regulasi Nasional

Mutasi ini juga menindaklanjuti Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mewajibkan rekrutmen kepala sekolah melalui aplikasi resmi milik Kemendikbud Ristek. Dengan adanya aturan tersebut, proses pengangkatan kepala sekolah definitif diharapkan lebih transparan dan sesuai kompetensi.

“Ke depan, pengangkatan kepala sekolah harus lebih transparan, terukur, dan sesuai kompetensi. Itu sebabnya mutasi kali ini juga disesuaikan dengan aturan baru dari pusat,” tambah Zakaria.

Syarat Jadi Kepala Sekolah

Zakaria menegaskan, salah satu syarat utama untuk diangkat menjadi kepala sekolah adalah memiliki sertifikat atau surat keterangan lulus kompetensi pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah.

“Dengan demikian, guru yang berpeluang promosi bukan hanya berdasarkan senioritas, melainkan juga harus memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan pemerintah,” tegasya.

Baca Juga: Target PAD Rejang Lebong 2026 Naik, DPRD Ragu Bisa Tercapai

Menanti Babak Baru Pendidikan Rejang Lebong

Dengan masih adanya puluhan sekolah yang dipimpin Plt, publik kini menanti langkah berikutnya dari Pemkab dan Disdikbud Rejang Lebong. Mutasi lanjutan dipastikan akan kembali digelar dalam waktu dekat, sekaligus menjadi ajang promosi bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.

“Mutasi ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah membangun pendidikan yang lebih baik, profesional, dan berintegritas,” singkat Zakaria.

Mutasi Jangan Dimaknai Negatif

Selain itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri S.STP, M.Si menegaskan bahwa rotasi jabatan kepala sekolah Rejang Lebong adalah hal biasa dalam birokrasi pendidikan. Tujuannya agar mutu pendidikan meningkat.

“Mutasi jangan dimaknai negatif. Tujuan utamanya adalah peningkatan mutu pendidikan. Para kepala sekolah yang mendapat amanah baru harus segera beradaptasi, bekerja profesional, serta menjaga integritas demi membangun citra positif pendidikan Rejang Lebong,” tegas Hendri.(**)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply