Berita
Menunggu Kejari: Nasib PPPK Rejang Lebong Kini Bergantung Ekspose Hukum

Rejang Lebong, Garuda Citizen – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong masih harus bersabar menunggu kepastian. Pasalnya, pelantikan 1.470 calon PPPK tahap I dan tahap II yang semestinya sudah terlaksana pada 25 September 2025 lalu, kini justru tersendat karena alasan yang tidak biasa: menunggu ekspose ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.
Nasib PPPK Rejang Lebong:
Informasi yang beredar menyebutkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong akan terlebih dahulu menggelar ekspose dengan Kejari selaku tim pendamping. Langkah itu disebut menjadi alasan mengapa hingga Senin (29/9/2025), pelantikan belum juga terlaksana.
Kondisi ini membuat status ribuan calon PPPK menggantung. Padahal, terhitung masa tugas (TMT) mereka ditetapkan pada 1 Oktober 2025. Jika hingga tanggal tersebut pelantikan belum dilakukan, maka bukan hanya hak kepegawaian yang tertunda, tetapi juga kepastian hukum dan administrasi kepegawaian mereka terancam bermasalah.
DPRD Angkat Suara
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, S.Pd.I menegaskan BKPSDM harus segera memberikan penjelasan resmi. Ia menilai penundaan pelantikan dengan alasan ekspose hukum ini justru menambah kebingungan para calon PPPK.
“Apalagi catatan-catatan terkait verifikasi ulang yang dilakukan tim masih banyak dipertanyakan. BKPSDM wajib memberikan keterangan terbuka, tidak cukup dengan alasan menunggu Kejari,” kata Hidayatullah.
Ia juga mengingatkan agar proses pelantikan dilakukan secara serentak dan tidak ada calon PPPK yang diperlakukan berbeda. “BKPSDM harus profesional, jangan sampai terkesan ada tebang pilih. Semua yang sudah lolos tanpa masalah harus segera dilantik,” tambahnya.
Menanti Kepastian
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal resmi dari BKPSDM terkait kapan pelantikan akan dilaksanakan. Yang pasti, ribuan calon PPPK kini berada di persimpangan: antara menunggu janji pelantikan yang tak kunjung terealisasi atau bersiap menghadapi ketidakpastian saat TMT 1 Oktober tiba.
“Kalau sampai lewat 1 Oktober, apa status kami? Apakah dianggap sudah mulai bertugas atau belum? Ini yang harus dijawab pemerintah,” tegas Hidayatullah.
Baca Juga: Capaian PAD Jauh dari Target, Pemkab Cari “Obat Kuat” dengan Satgas Baru
Kekhawatiran Gelombang Aksi
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH, memilih irit bicara. Saat dihubungi, ia enggan memberikan keterangan rinci.
“Saya belum bisa memberikan komentar. Jangan sampai masalah ini semakin dibesar-besarkan karena bisa memicu aksi dari calon PPPK,” singkat Erwan.
Sikap tertutup ini justru memunculkan spekulasi baru. Kalangan DPRD menduga, ada masalah krusial dalam proses verifikasi yang membuat BKPSDM ragu mengambil langkah tanpa terlebih dahulu meminta pertimbangan hukum Kejari.
Transparansi Dipertanyakan
Beberapa calon PPPK yang mengadu ke DPRD mengaku semakin resah. Mereka menilai, jika persoalan administratif murni, seharusnya pelantikan dapat segera dilakukan tanpa perlu menunggu ekspose hukum.
Ribuan calon PPPK Rejang Lebong kini hanya bisa menunggu—menunggu pemerintah, menunggu verifikasi, dan yang paling ironis, menunggu restu hukum untuk bisa resmi mengabdi sebagai aparatur negara.
“Kenapa harus Kejari yang menentukan nasib kami? Kalau semua berkas kami sudah lengkap, kenapa harus ditunda lagi?” keluh salah satu calon PPPK yang meminta namanya dirahasiakan.(**)

You must be logged in to post a comment Login