Berita
Kerja Sama dengan BPJS Terancam, RSUD Rejang Lebong Dikejar Target Tambahan Ventilator

Rejang Lebong, Garuda Citizen – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong saat ini tengah menghadapi tantangan serius untuk mempertahankan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, salah satu syarat utama agar rumah sakit tetap bisa melayani pasien peserta BPJS adalah ketersediaan ventilator minimal 7 persen dari total jumlah tempat tidur.
Saat ini, RSUD Rejang Lebong memiliki 102 tempat tidur pasien. Artinya, minimal harus tersedia enam unit ventilator. Namun, hingga September 2025, fasilitas vital tersebut baru tersedia tiga unit. Kondisi inilah yang membuat manajemen rumah sakit terdesak untuk segera menambah tiga ventilator lagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, M.Kes melalui Kasi Pelayanan Medis, Wendra Aprizal, menjelaskan bahwa pemenuhan standar ini mutlak diperlukan. Jika tidak, konsekuensinya sangat berat.
“Kerja sama dengan BPJS bisa terancam. Padahal sebagian besar pasien kita adalah peserta BPJS Kesehatan. Jadi ini bukan sekadar alat medis, tapi menyangkut akses masyarakat terhadap pelayanan murah dan terjangkau,” tegas Wendra.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar dalam APBD Perubahan (APBDP) 2025. Dana ini diarahkan khusus untuk pengadaan tiga unit ventilator baru. Jika terealisasi, maka jumlah ventilator di RSUD Rejang Lebong akan genap enam unit sesuai standar rumah sakit tipe C.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah, S.Pd.I, mendukung penuh langkah ini. Ia menilai pemenuhan syarat BPJS bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut hak dasar warga untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Kalau syarat tidak dipenuhi, maka kerja sama bisa dibatalkan. Dampaknya ribuan warga tidak bisa lagi berobat menggunakan BPJS di RSUD ini. Itu sama saja memutus akses layanan kesehatan murah di daerah kita,” ujarnya.
Ia mendesak pihak manajemen RSUD agar segera bergerak cepat mengingat waktu tahun anggaran 2025 tinggal tiga bulan. Proses pengadaan diharapkan dilakukan secara transparan dan sesuai spesifikasi kebutuhan medis.
“Jangan sampai anggaran habis tapi alat tidak sesuai standar. Ini soal nyawa pasien dan hak masyarakat,” tambah Hidayatullah.
Keterbatasan ventilator bukan hanya berimplikasi pada syarat kerja sama, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan. Selama ini, pasien kritis yang seharusnya dirawat di ICU terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain. Akibatnya, keluarga pasien harus menanggung risiko perjalanan jauh sekaligus biaya tambahan.
Bagi masyarakat, ketersediaan ventilator baru di RSUD Rejang Lebong menjadi harapan besar agar rumah sakit daerah tidak lagi sekadar formalitas, melainkan benar-benar memenuhi standar pelayanan kesehatan.
“Kami berharap segera terealisasi, karena sebagian besar warga di sini bergantung pada BPJS. Kalau RSUD tidak lagi kerja sama, kami yang rugi,” ujar M. Wahyudi seorang keluarga pasien yang ditemui di rumah sakit.(**)

You must be logged in to post a comment Login