Connect with us

Berita

Capaian PAD Jauh dari Target, Pemkab Cari “Obat Kuat” dengan Satgas Baru

Published

on

Capaian PAD

Rejang Lebong, Garuda Citizen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus berupaya keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga triwulan ketiga 2025 baru menyentuh angka sekitar 10 persen dari total belanja daerah.

Rendahnya capaian ini menjadi perhatian serius, sehingga langkah strategis ditempuh dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan PAD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, menyebut bahwa PAD sejatinya mencerminkan kemampuan suatu daerah dalam memanajemen potensi pendapatannya secara mandiri. Namun kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa kontribusi PAD masih jauh dari optimal.

“PAD ini merupakan penilaian terhadap kemampuan daerah dalam memanajemen pendapatan daerah. Sementara kita sendiri, dari total belanja daerah hanya 10 persen yang bisa dihasilkan PAD-nya. Mudah-mudahan angka ini bisa kita optimalkan,” jelas Yusran.

Menurut Yusran, banyak faktor yang menyebabkan PAD belum tercapai sesuai target. Di antaranya rendahnya kesadaran wajib pajak, keterbatasan pengawasan di lapangan, hingga kurang maksimalnya kinerja perangkat daerah dalam menggali potensi yang ada.

“Karena itu, Satgas PAD yang dibentuk diharapkan bisa bekerja lebih fokus dalam mengejar target penerimaan,” tambahnya.

Satgas Pertama untuk PAD

Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PAD ini merupakan langkah pertama dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah Rejang Lebong.

Satgas ini berfungsi sebagai tim khusus yang akan memantau, mengevaluasi, sekaligus mencari solusi cepat terhadap kendala yang dihadapi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengumpulkan PAD.

“Harapan melalui Tim Satgas ini, penerimaan PAD bisa mengalami peningkatan. Ini kali pertama dibentuk Satgas PAD. Kita juga beri arahan ke OPD yang masih rendah capaian PAD-nya agar hingga akhir tahun ini target 100 persen bisa tercapai,” terang Hendri.

Hendri menambahkan, Pemkab ingin menegaskan komitmen bahwa PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan cerminan kemandirian fiskal.

“Dengan PAD yang kuat, daerah tidak lagi terlalu bergantung pada transfer dana pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya.

Capaian PAD

Perbandingan Capaian PAD

Berdasarkan data Pemkab, capaian PAD Rejang Lebong dalam beberapa tahun terakhir memang masih fluktuatif dan relatif rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Tahun 2023, realisasi PAD tercatat sekitar Rp82 miliar, atau 94 persen dari target. Tahun 2024 mengalami penurunan, hanya mencapai Rp78 miliar dengan tingkat capaian 89 persen.

Sementara pada tahun 2025 ini, target PAD dipatok lebih tinggi lagi, yakni Rp93,1 miliar. Namun hingga triwulan ketiga, capaian baru berada di kisaran Rp9 hingga Rp10 miliar, atau sekitar 10 persen dari total belanja daerah. Angka ini menjadi sinyal bahwa perlu langkah ekstra untuk mengejar target hingga akhir tahun.

Baca Juga: Target PAD Rejang Lebong 2026 Naik, DPRD Ragu Bisa Tercapai

Potensi yang Belum Tergarap

Sejumlah sektor disebut masih menyimpan potensi PAD yang besar. Pajak restoran, hotel, dan hiburan misalnya, dinilai belum tergarap maksimal. Begitu juga dengan retribusi parkir, pasar, serta pajak penerangan jalan. Selain itu, potensi dari sektor pariwisata, usaha mikro, hingga pengelolaan aset daerah juga masih terbuka luas.

“Satgas PAD nantinya akan bekerja melakukan intensifikasi, yaitu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sudah ada, sekaligus ekstensifikasi, yakni menggali potensi baru yang belum tersentuh,” tegas Hendri.

Harapan dan Tantangan

Pembentukan Satgas PAD sekaligus pemberlakuan sanksi pemotongan TPP ASN menunjukkan keseriusan Pemkab Rejang Lebong dalam memperbaiki manajemen keuangan daerah. Namun tantangan tetap ada, terutama dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak dan retribusi.

Selain itu, inovasi dari OPD menjadi kunci. Tanpa terobosan nyata, target PAD sulit tercapai. Kerjasama lintas sektor juga diperlukan, termasuk dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada kebocoran penerimaan. Pemkab Rejang Lebong optimistis, dengan kerja keras dan komitmen bersama, target PAD tahun ini masih bisa dikejar.

“Kami berharap Satgas bisa bekerja efektif. Jika semua OPD bergerak, ditambah dukungan masyarakat, kita yakin PAD akan meningkat dan bisa memberi dampak langsung pada pembangunan daerah,” pungkasnya.

Instrumen Tegas: Pemotongan TPP ASN

Langkah strategis lain yang diambil Pemkab Rejang Lebong adalah menerapkan sanksi tegas bagi OPD yang gagal mencapai target PAD. Bupati Rejang Lebong, M. Muhammad Fikri, SE, M.AP sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/035/BPKD/2025 tentang pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam aturan tersebut, pemotongan TPP dilakukan secara bertahap sesuai dengan tingkat teguran yang diberikan. Teguran pertama dikenakan pemotongan 10 persen, teguran kedua 20 persen, teguran ketiga 30 persen, dan teguran keempat hingga 40 persen.

Kebijakan ini mendapat perhatian luas karena dinilai cukup keras. Namun Pemkab beralasan langkah ini perlu ditempuh agar setiap OPD benar-benar serius menjalankan tugasnya.

“Kita tidak ingin lagi ada OPD yang santai dalam bekerja. Dengan adanya sanksi pemotongan TPP, mereka akan lebih disiplin, kreatif, dan mencari terobosan untuk meningkatkan penerimaan PAD,” tegas Fikri beberapa waktu lalu.(**)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply