Berita
Target PAD Rejang Lebong 2026 Naik, DPRD Ragu Bisa Tercapai

Rejang Lebong, Garuda Citizen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menetapkan Target PAD Rejang Lebong 2026 sebesar Rp96,6 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Angka ini naik dibandingkan target PAD 2025 yang hanya dipatok Rp93,1 miliar.
Target PAD Rejang Lebong 2026:
Kenaikan target PAD Rejang Lebong 2026 tersebut sejatinya menjadi sinyal positif bahwa Pemkab berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Namun di sisi lain, muncul keraguan dari legislatif. Pasalnya, realisasi PAD tahun 2025 hingga 4 September baru mencapai Rp43,6 miliar atau sekitar 47 persen dari target. Jika tren ini berlanjut, pencapaian target Rp96,6 miliar pada 2026 justru dinilai semakin sulit.
Realisasi Tahun-Tahun Sebelumnya Rendah
Keraguan DPRD bukan tanpa alasan. Jika merujuk ke realisasi PAD tahun 2024, capaian penerimaan daerah hanya berada di angka Rp62,9 miliar. Dengan kata lain, dalam dua tahun terakhir Pemkab Rejang Lebong kesulitan menembus target PAD yang ditetapkan.
Kondisi ini memperkuat kekhawatiran bahwa kenaikan target PAD Rejang Lebong 2026 hanya akan menjadi “angka di atas kertas”. Apalagi hingga kini Pemkab belum menetapkan adanya objek atau sumber baru PAD yang bisa menopang peningkatan penerimaan daerah.
“Target PAD memang bagus jika dinaikkan, tetapi harus benar-benar diperhitungkan sesuai potensi yang ada. Kalau hanya sebatas angka di atas kertas, justru akan mengganggu konsentrasi Pemkab dalam menjalankan program,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, Ari Wibowo, SE..
Risiko Gangguan Program Daerah
Ari menilai, penetapan target PAD Rejang Lebong 2026 yang terlalu tinggi tanpa basis potensi yang jelas berisiko menimbulkan masalah baru. Salah satunya, program daerah yang seharusnya berjalan dengan tenang bisa terganggu karena Pemkab dipaksa bekerja keras mengejar target semu.
“Bagi DPRD sendiri, hal ini juga akan berdampak pada fungsi pengawasan anggaran. Kalau target terlalu tinggi tapi realisasi jauh panggang dari api, akan menyulitkan dalam evaluasi kinerja OPD,” tambahnya.
Namun Ari juga mengakui, potensi PAD sebesar Rp96,6 miliar tetap bisa saja tercapai bila pengelolaan dan pengawasan pemungutan dilakukan secara maksimal. Bahkan, menurutnya, peluang kebocoran PAD selalu ada jika pengawasan tidak diperketat.

Harapan Transparansi dan Inovasi
Dari sisi DPRD, kunci utama agar target PAD Rejang Lebong 2026 tidak hanya menjadi angka di atas kertas adalah transparansi serta inovasi dari OPD pemungut. Transparansi diperlukan untuk meminimalisir kebocoran, sementara inovasi dibutuhkan untuk mencari sumber PAD baru, misalnya dari sektor pariwisata, pengelolaan aset daerah, maupun optimalisasi pajak dan retribusi.
Tanpa adanya terobosan, besar kemungkinan PAD Rejang Lebong akan terus kesulitan mengejar target yang kian meningkat setiap tahunnya.
“Kalau hanya mengandalkan pola lama, wajar kalau DPRD ragu target Rp96,6 miliar bisa tercapai. Harus ada langkah baru, bukan sekadar menaikkan angka di KUA-PPAS,” tegas Ari.
Pemkab Optimistis Sesuai Potensi
Berbeda dengan pandangan legislatif, pihak eksekutif optimistis target PAD 2026 sudah sesuai dengan potensi yang dimiliki Rejang Lebong. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE, menjelaskan bahwa angka Rp96,6 miliar bukan ditetapkan sembarangan, melainkan berdasarkan laporan dan survei dari masing-masing OPD pemungut PAD.
“Target ini sudah disesuaikan dengan potensi yang ada. Walaupun dalam realisasinya bisa saja tidak 100 persen tercapai, setidaknya kami sudah menghitung berdasarkan data riil di lapangan,” ungkap Andi.
Ia juga tidak menampik adanya faktor penghambat, baik karena regulasi yang berubah maupun kemungkinan kebocoran penerimaan. Namun BPKD memastikan hal itu akan dievaluasi secara berkala, termasuk melalui rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang dilakukan setiap semester.
Baca Juga: Target Rp10,5 Miliar Rawan Kebocoran PAD, Pajak Listrik Rejang Lebong Jadi Sorotan
Tantangan Sistemik Pemungutan PAD
Fenomena rendahnya realisasi PAD di awal hingga pertengahan tahun, sementara sebagian besar penerimaan baru masuk di akhir tahun, menjadi masalah klasik yang hampir setiap tahun berulang. Pola ini menunjukkan bahwa manajemen pemungutan PAD di Rejang Lebong masih memiliki tantangan serius.
Kondisi tersebut juga memperlihatkan ketergantungan Pemkab terhadap pos-pos tertentu yang realisasinya tidak merata sepanjang tahun. Akibatnya, setiap kali masuk triwulan ketiga, laporan keuangan daerah selalu terlihat seret dan berisiko menimbulkan persepsi negatif publik, meski sebenarnya ada peluang kenaikan di ujung tahun.
Setoran PAD Menggantung di Akhir Tahun
Sementara itu, Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Oki Mahendra, SH, menegaskan bahwa progres pemungutan PAD masih terus berjalan. Menurutnya, capaian 47 persen pada awal September bukan gambaran akhir, karena sejumlah pos penerimaan memang baru disetorkan menjelang akhir tahun.
“Contohnya retribusi galian C yang mengikuti progres kegiatan fisik. Rata-rata baru berjalan di semester kedua, sehingga setoran baru masuk di penghujung tahun. Karena itu, kami optimistis realisasi PAD 2025 masih bisa digenjot di atas 50 persen,” terang Oki.(**)

You must be logged in to post a comment Login