Connect with us

Daerah

Istri Mengaku Pernah Dengan BA, Suami Lapor Polisi

Published

on

TU scaled

Bengkulu Utara,(GC) -lantaran tidak terima Istrinya mengaku sering diganggu oleh majikannya selaku pemilik kebun karet yang saat ini berdomisili di kecamatan kota arga makmur yang berinisial BA. Warga Desa Suka Rami kecamatan Air Padang Berinisial TU (35) selaku suami korban melaporkan BA dengan pihak Kepolisian Polres Bengkulu Utara.

Berdasarkan hasil keterangan TU selaku Suami Korban berinisial NV pada wartawan media garudacitizen.com Jum’at (15/9/2017) di kediamanya menjelaskan, berawal terbongkarnya hal ini ketika TU bersama istri sedang bekerja menderes karet di kebun majikannya berinisial BA, namun ketika TU sedang asik menderes karet, tiba-tiba ada suara teriakan istrinya memanggil-manggil namanya minta pertolongan. Karena posisi TU dan Istrinya agak berjauhan maka Tanpa ada berpikir panjang lagi TU pun berlari mendatangi isrinya, namun setelah tiba ditempat kejadian, TU pun langsung memegang leher orang tersebut dan langsung kaget, karena orang yang memegang tangan istrinya itu adalah majikannya sendiri.

“Saya tidak menyangka kalau orang yang saya anggap sebagai orang tua saya selama ini melakukan perbuatan bejat dengan istri saya,” Ujar TU.

Lanjut TU, di lokasi kejadian, majikannya berinisial BA sempat sujud minta maaf padanya. Bahkan selain sujut minta Maaf kepadanya, BA Pun juga mencoba memberi uang tutup mulut sebesar 1 juta sembari mengatakan padanya agar permasalahan ini tidak diumbarkan dengan orang lain. Tapi yang lebih menyakitkan lagi bahkan hati rasa diiris-iris ketika mendengar pengakuan istrinya didepan majikan berinisial BA waktu itu yang mengatakan bahwa Ia (Istri TU,Red) sering diganggu oleh BA bahkan pernah satu kali melakukan perbuatan kotor dengan BA.

“kalau pengakuan istri saya didepan BA waktu itu, BA sering memaksa memeluk-meluk serta mencium-ciumnya, selain itu istri saya juga mengaku pernah satu kali melakukan perbuatan kotor dengan BA, bahkan menurut keterangan istri saya, BA pun sering mengancam untuk tidak mengatakan dengan saya,” Jelas TU.

Lebih jauh TU mengatakan, atas kejadian itu tepat pada tanggal 31 Juni lalu Ia langsung melaporkan dengan pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara,namun sangat disayangkan laporan tersebut sudah hampir satu bulan lebih belum ada tindaklanjutnya. sehingga atas permasalahan ini, selaku rakyat kecil  Ia sangat berharap adanya keadilan dari aparat penegak hukum.

“Saya melapor ke polres waktu itu didampingi Ketua BPD, namun laporan tersebut sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya, bahkan waktu saya di panggil oleh pihak Polres, saya diminta agar mendatangi BA serta melakukan perdamaian,namun peremintaan tersebut saya tolak,” Demikian terang TU. (Zul Caniago)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply