GarudaCitizen – Proyek Pengerjaan Drainase Lingkungan yang berlokasi di Jalan PLN gang Botoh dan H. Dobeng Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere, para pekerjanya terlihat tidak menggunakan Kelengkapan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi proyek, padahal itu wajib dilaksanakan pada setiap pengerjaan proyek yang di atur dalam undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Tidak hanya itu, galian tanah berhamburan disekitar halaman rumah warga sekitar yang mestinya hal tersebut tidak terjadi.
Jayadi Ketua RT22 RW06 Gandul ketika ditemui wartawan Garuda Citizen dikediamannya juga menyesalkan lambatnya pembuangan dan pembersihan tanah galian disekitar lokasi proyek akan bisa menghambat aktivitas warga.
“Sudah sempat saya katakan pada mandornya kalau bisa tanah galiannya langsung di bersihkan, bahkan sudah kita arahkan tempat pembuangan tanah galiannya, gak tau ya kok belum dibuang juga tanah galiannya” Ujar Jayadi (4/11/2022).
Pada saat dilokasi pun tidak diterlihat pengawas dan pelaksana proyek yang mestinya memantau pekerjaan. Adapun mandornya sedang pulang kampung kata salah seorang pekerja.
Adapun kontraktor proyek Drainase Lingkungan tersebut CV. Putri Sholihah dengan anggaran Rp. 294.500.000. dengan estimasi waktu pekerjaan 45 hari kalender. (redaksi)

Lagi, Dinsos Kota Depok Akan Salurkan BLT BBM Pada 9.000 KPM Awal Desember
Kapolda Jabar: Alhamdulillah Penanganan Gempa Di Cianjur Semakin Lebih Baik
Abdul Hamid Raih Suara Signifikan Di Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Limo
Tim Depok Peduli Gempa Cianjur Beri Pengobatan Gratis Pada Warga
Kepala BNPB Menyampaikan Upaya Tanggap Darurat Pasca Gempa Cianjur
Dapat Diskon Di Gramedia, Burger King Dan MCD, Yang Punya KIA Di Depok 