Connect with us

Daerah

Syahril : Jaksa Membantah, Tapi Tak Berani Menuntut

Published

on

Bengkulu Utara, GC – Terkait oknum LSM yang diduga memalsukan cap serta tanda tangan Kasubag Bin Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur di dalam surat MoU pengawasan pengelolaan Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bengkulu Uatara, belum mendapat kejelasan yang pasti siapa aktor dibaliknya.

Ketika media ini mempertanyakan dengan Kepala kejaksaan Negeri Arga Makmur melalui Kasi Intelijen Denny Agustian, SH.MH, langsung membantah dan tidak membenarkan kalau pihaknya melakukan kerja sama dengan salah satu LSM untuk melakukan pengawasan pengelola dana desa.

Baca : Perkara Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Jaksa, Ini Penjelasan Kades

Baca : Aneh..Pihak Kejari Tidak Melaporkan Oknum LSM

Namun anehnya, ketika disinggung mengapa pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara belum mengambil tindakan yang tegas memberikan sanksi pidana terhadap oknum LSM yang telah memalsukan tanda tangan dan cap jaksa tersebut. Sepertinya kasi Intel belum dapat menjelaskannya.

“Kami tidak ada melakukan MoU dengan para Kades, apa lagi MoU dalam pengawasan tentang dana desa. Kemudian untuk masalah dituntut atau tidakoknum  LSM itu, saya juga belum bisa menjelaskannya,”terang Denny Agustian, SH.,MH, di ruang Kerjanya.

Ketua LSM Gerinbis Kecam Jaksa Tuntut Oknum LSM

Sementara menurut salah seorang ketua LSM Gerakan Indonesia Bersih (Gerinbis) Kabupaten Bengkulu Utara, Syahrilluddin dengan media ini mengatakan, jika memang benar pihak kejaksaan tidak pernah melakukan kerja sama dengan salah satu oknum LSM tersebut. Tapi kenapa hingga saat ini pihak Kejaksaan diam dan terkesan tidak berani menuntut serta memberikan sanksi pidana kepada oknum LSM tersebut.

“Kalau tidak benar, kenapa Pihak Jaksa Tidak menuntut atau meberikan sanksi pidana pada oknum LSM itu,” ujar Syahril.

Sehingga Dalam hal ini, kata Syahrilluddin, Sudah seharusnya Kejari Arga Makmur selaku aparat penegak hukum untuk segera mungkin menuntut dan memberikan sanksi pidana kepada oknum LSM yang diduga telah memalsukan cap serta tanda tangan jaksa tersebut.

Sebab, jika pihak Kejaksaan tidak menuntut dan memberikan sanksi pidananya, maka semakin banyak muncul anggapan-anggapan yang tidak sedap dari masyarakat, terutama pihak pemerintahan desa kepada pihak kejari Arga Makmur kabupaten Bengkulu utara.

“Ada apa Jaksa tidak berani memeriksa serta memberikan sanksi kepada oknum LSM tersebut, apakah memang jaksa yang buat surat MoU palsu itu,”tutup Syahril. (Ben)

Baca : Jaksa Akui Oknum LSM Palsukan Tanda Tangan dan Cap

Baca : Soal Pemalsuan Tanda Tangan Jaksa “Masih Dilema”

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Advertisement
1 Comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.

Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.

Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).

Jalan Lingkungan Jalan Lapangan Relis Limo.

Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.

“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.

Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).

Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.

” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.

Pekerjaan Di Jalan Cilobak RT 1 RW 7.

Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka  pengendalian inflasi di Kota Depok. 

“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22). 

Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar. 

“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya: 

1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg 

2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg 

3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg 

4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg 

5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg 

6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray 

Variasi Daging Sapi: 

1. Sop, Rp 75.000/Kg 

2. Semur, Rp 85.000/Kg 

3. Rendang, Rp 95.000/Kg 

Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg 

Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg 

Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai  Rp 16.000/liter

Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)

Continue Reading

Trending