Connect with us

Daerah

Perkara Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Jaksa, Ini Penjelasan Kades

Published

on

Bengkulu Utara, GC – Karena Sudah viral di beberapa media. Sejumlah kepala Desa (Kades) terkesan galau dan masih mempertanyakan soal oknum LSM berinisial PS yang diduga telah memalsukan tanda tangan kasubag Bin dan Cap Institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara dalam surat MoU Palsu.

Seperti yang dijelaskan oleh Sudirman, selaku Kades Kerta Pati, kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara dengan media ini di kediamanya mengatakan, dirinya dan beberapa kades yang lainnya hingga saat ini masih menimbulkan pertanyaan yang besar dalam persoalan tersebut. Bahkan, dirinya menilai, cap dan tanda tangan Jaksa tersebut, asli dari pihak kejaksaan Negeri.

Pasalnya, Jika memang dipalsukan, mengapa pihak kejaksaan belum ada tindakan yang tegas untuk mempidanakan oknum LSM yang diduga telah memalsukan tanda tangan dan cap pihak institusi kejakasaan, selaku aparat penegak hukum di wilayah ini.

Padahal, dalam persoalan ini pihak kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sudah jelas-jelas telah mengakui, bahwa tanda tangan kasubag Bin yang disertai dengan Cap Institusi Kejaksaan tersebut di palsukan oleh oknum LSM AIPI berinisial PS. Namun sangat disayangkan penjelasan pihak kejaksaan tersebut belum disertai dengan hasil Forensik Pemalsuan tanda tangan.

“Kalau Saya mengatakan oknum LSM itu Mamang hebat, karena hingga saat ini pihak kejaksaan belum ada melakukan tindakan yang tegas untuk mempidanakannya. Bahkan, kami juga menilai tanda tangan serta cap itu sepertinya asli dari kejaksaan. Sebab, ada apa jaksa terkesan takut mengusut parkara ini. Sementara kades Desa Gunung Agung yang memalsukan tanda tangan untuk kepentingan warganya saja terpidana. lalu apa bedanya dengan kasus ini,” terang kades, Rabu (1/8/2018).

Soal MoU Palsu Dari Oknum LSM, Ketua Forum Kades Melempem

Sudirman juga menambahkan, dirinya sangat berharap kepada Ketua Forum Kades, baik ditingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten agar tidak berdiam diri atas adanya perkara oknum LSM yang telah memalsukan tanda tangan jaksa tersebut.

Karena, selain sudah meresahkan para Kades, Oknum LSM tersebut juga dinilai sudah mencoreng institusi Kejaksaan selaku aparat penegak hukum yang telah dipercayai oleh pemerintah dan masyarakat di wilayah kabupaten Bengkulu Utara.

“Kalau saya siap kapan saja untuk mempertanyakan masalah ini ke kejaksaan, tapi kamikan ada orang yang telah kami angkat dan kami percayakan sebagai ketua Forum kades, seharusnya mereka yang bergerak duluan. Tapi setelah kita lihat sekarang mereka malah diam saja, mungkin takut juga dengan oknum LSM itu atau takut yang lainnya,”cetus Kades.

Kades Mengaku Benar Ada 2 Orang Oknum LSM Sodorkan MoU Padanya

Selain itu Sudirman juga mengakui, jika oknum LSM AIPI berinisial PS dan salah satu orang temannya yang diduga telah memalsukan tanda tangan jaksa itu, pernah mendatanginya dan menyodorkan surat MoU palsu kepadanya mminta agar melakukan kerja sama dalam pengawasan dalam pengelolaan ADD dan DD tahun 2018 hingga tahun 2019.

“Sebulan yang lalu pernah mereka berdua datang kesini menyodorkan surat MoU itu, dalam surat Mou itu meminta kami melakukan kerja sama dalam pengawasan ADD dan DD tahun 2018 hingga 2019. Bahkan, mereka juga sempat mengatakan, kalu setiap akhir tahun anggaran, kami harus menyetor 5 hingga 7 juta atau 1,5 persen dari pagu anggaran dana desa yang kami kelola,” katanya.

Namun setelah dipertanyakan, apakah pihak oknum LSM telah meminta uang atas MoU palsu tersebut, Sudirman secara singkat mengatakan, “Saya memang menerima MoU mereka lantaran melihat tanda tangan jaksa dan cap kejari, tetapi saya belum langsung memberikan uang yang mereka minta, karena saya katakan masih ingin berkoordinasi dengan ketua Forum kades terlebih dahulu atas hal ini,” ujarnya.

Masih Menunggu Perintah Atasan, Oknum LSM Belum Dipanggil Jaksa

Sementara, ketika media ini mengkonfirmasikan hal ini dengan kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Fatkhuri,SH melalui Kasi intel Denny Agustian,SH,MH di ruang kerjanya mengatakan, karena belum ada perintah dari atasannya. Sehingga untuk saat ini pihak kejaksaan belum melakukan pemanggilan oknum LSM tersebut.

“Kami belum melakukan pemanggilan oknum LSM itu, sebab kami masih menunggu perintah Kajari,” singkat Kasi Intel. (Ben)

Baca : https://www.garudacitizen.com/satpam-kejari-no-comment-soal-pemalsuan-tanda-tangan-jaksa/

https://www.garudacitizen.com/kades-pemalsu-tanda-tangan-p21-oknum-lsm-gimana/

https://www.garudacitizen.com/aneh-pihak-kejari-tidak-melaporkan-oknum-lsm/

https://www.garudacitizen.com/karena-masih-menunggu-panggilan-jaksa-wartawan-diminta-redam-pemberitaan/

https://www.garudacitizen.com/soal-pemalsuan-tanda-tangan-jaksa-masih-dilema/

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.

Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.

Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).

Jalan Lingkungan Jalan Lapangan Relis Limo.

Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.

“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.

Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).

Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.

” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.

Pekerjaan Di Jalan Cilobak RT 1 RW 7.

Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka  pengendalian inflasi di Kota Depok. 

“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22). 

Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar. 

“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya: 

1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg 

2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg 

3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg 

4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg 

5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg 

6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray 

Variasi Daging Sapi: 

1. Sop, Rp 75.000/Kg 

2. Semur, Rp 85.000/Kg 

3. Rendang, Rp 95.000/Kg 

Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg 

Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg 

Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai  Rp 16.000/liter

Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)

Continue Reading

Trending