Science
Perang Cyber Sudah Jadi Ancaman Serius
Perang Cyber saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional Indonesia. Hal itu ditegaskan oleh Pakar Keamanan Cyber dan Komunikasi Pratama D Persadha.
Kondisi tersebut terungkap dari keterangan pers Pratama D Persada saat kegiatan seminar “President Model United Nations” (Presmunt) 2016 yang diselenggarakan President University di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (17/9).
Kegiatan Presmunt 2016 yang diikuti peserta dari negara-negara di Asia Tenggara tersebut, salah satu tema yang dibahas adalah keamanan siber. Khususnya, tren perang siber yang kini menjadi pembicaraan di dunia internasional.
Mengutip pernyataan mantan kontraktor CIA yang mendapat suaka Rusia, Edward Snowden, pada 2015, menjelaskan, aktivitas peretasan yang dilakukan negara-negara semakin meningkat. Hal itu terjadi seiring dengan bergesernya paradigma perang dan intelijen modern yang semakin fokus ke dunia siber.
Menurut Pratama, negara-negara maju kini tidak lagi berperang di area terbuka. Tapi, perang dilakukan di ranah siber dengan kekuatan besar.
Dia mencontohkan, Amerika Serikat menempatkan lembaga pengelola siber langsung di bawah Presiden. Serta, dalam hal ini, mengalokasikan anggaran untuk “pertahanan” sebanyak lebih dari Rp 144 triliun.
Sementara, masyarakat Indonesia sampai saat ini masih dengan sukarela dan senang hati memberikan informasi pribadi melalui sosial media.
“Diplomat dan Paspampres masih memakai email gratisan. Soal dunia siber ini ada aturan dan kebijakan yang tegas,” ungkap Pratama.
Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) menjelaskan, kini negara-negara saling berlomba mengembangkan enkripsi. Ini dilakukan, sebagai pertahanan terakhir agar informasi tak mudah diretas dan diketahui negara lainnya.
Bahkan, kata dia, kini enkripsi tidak hanya identik untuk bertahan. Tapi, juga para peretas dengan kemampuannya mampu membuat virus yang dapat melakukan enkripsi. Dalam dunia cyber terkenal dengan nama “ransomware”.
“Ransomware ini sangat berbahaya dan dapat membuat korban mengalami pemerasan oleh peretas,” katanya.
Karena itu, pimpinan lembaga keamanan cyber CISSReC ini mengusulkan agar pemerintah segera menyiapkan lembaga khusus yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber.
Dalam menghadapi perang cyber, menurut Pratama, kebutuhan terhadap Badan khusus yang mengamankan wilayah siber sudah sangat mendesak.
“Peperangan informasi antarnegara, bahkan melibatkan korporasi besar harusnya dapat diantisipasi segera dengan membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) atau semacamnya,” ujar dia.
Menghadapi Perang Cyber Pemerintah Harus Waspada
Saat ini masyarakat sudah semakin terkoneksi dan bergantung pada layanan berbasis daring (online). Untuk itu pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan. Khususnya dalam menghadapi perang cyber.
“Kita masih ingat dulu bagaimana lingkaran utama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu diketahui disadap oleh Australia, tentu ini mengkhawatirkan. Kini, saat Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar pada sektor cyber, seharusnya pemerintah memikirkan sejauh mana aspek keamanan siber sebagai pendukungnya,” katanya kepada wartawan.
Pratama juga mengatakan, program e-Government yang dicanangkan Presiden Jokowi seharusnya tidak hanya memikirkan secara parsial keamanan dari setiap instansi. Karena, pertahanan cyber tidak hanya bertujuan melindungi informasi penting strategis milik negara.
“Namun, lebih jauh melindungi seluruh napas dan gerak masyarakat sehari-hari yang sangat tergantung dengan layanan berbasis ‘online’,” ujarnya.
Berbagai informasi dari layanan berbasis online itu telah menjadi informasi yang nilainya sangat besar, lanjutnya. Sehingga sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah.
Dia menyebutkan China dan Brazil yang secara terang-terangan melarang keberadaan WhatsApp. Bahkan negeri Tirai Bambu melarang keberadaan Google dan Facebook.
Alasannya jelas, kedua negara itu tak ingin lalu lintas komunikasi dan kebiasan masyarakat di negerinya, secara bebas datanya dinikmati dan diolah asing.
Karena itulah, kata Pratama yang pernah menjadi salah satu petinggi di Lembaga Sandi Negara itu, butuh paradigma baru dalam mengejawantahkan konsep pertahanan NKRI dalam era modern.
Karena itu, lanjut dia, keberadaan “cyber intelligence” dan “cyber defence” juga harus diperkuat. Sehingga, informasi strategis tidak menjadi “kue” yang dibagi-bagi pihak asing.
Pratama juga menyebut sejumlah hal yang bisa dilakukan pemerintah, antara lain memodernisasi TNI, Polri dan BIN, dengan peralatan dan teknologi mutakhir yang mampu bersaing khususnya di era perang cyber (cyber warfare) dan pertempuran asimetris (asymmetric warfare).
Selain itu, juga memperkuat SDM sebagai modal utama dalam kegiatan intelijen di wilayah siber.
Kemudian, memperkuat peran TNI, Polri dan BIN dalam bidang kontra intelijen. Khususnya “cyber intelligence”. Salah satunya dengan menggelar program perekrutan para programmer untuk membuat media sosial semacam facebook, twitter, atau whatsapp versi Indonesia, serta aktif mempromosikannya sehingga masyakat Indonesia tertarik menggunakannya.
“Dengan demikian data-data yang tadinya lari keluar negeri bisa ditahan hanya di server Indonesia,” ujar Pratama Persadha.
You must be logged in to post a comment Login