Connect with us

Daerah

Penandatanganan Persetujuan, Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2016 Menjadi Perda

Published

on

Kabupaten Pekalpngan- Setelah melalui tahapan penyusunan dan pembahasan oleh legislatif bersama eksektif serta penyampaian laporan akhir seluruh Fraksi DPRD, Selasa (13/9/2016) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan Raperda menjadi Perda tersebut dibuktikan dengan penandatanganan bersama antara Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH., M.Si dan Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH bersama kedua Wakil Ketua DPRD yakni  Nunung Sugiantoro, ST dan H. Achmad Kozien, ST.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD, FKPD, Sekda beserta Kepala SKPD se Kabupaten Pekalongan, serta tamu undangan lain.
Bupati Asip mengawali sambutan menyampaikan bahwa persetujuan Raperda menjadi Perda guna memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; serta Peraturan Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini selanjutnya akan akan di sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur.
Disamping itu juga untuk menghindari agar Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” terang Bupati.
Lebih lanjut Bupati mejelaskan, Rancangan Perubahan APBD 2016 yang disusun bersama diupayakan agar memenuhi kriteria yang ditentukan. Namun demikian, apabila masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah maka hasil evaluasi tersebut akan di jadikan pedoman dalam rangka penyempurnaannya dan selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, terangnya.
Dari hasil pembahasan bersama yang dilaksanakan, maka dalam kesempatan paripuran tersebut Bupati Asip menyampaikan ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2016.   
Pendapatan Daerah Tahun 2016 setelah perubaan direncanakan sebesar Rp 1.917.154.769.934,- atau bertambah Rp 62.716.704.325,- (3,38%). Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 283.555.531.441,-: Dana Perimbangan sebesar Rp 1.334.787.389.000,-: dan Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp 298.811.849.493,-.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa untuk Anggaran Belanja Daerah Tahun 2016 setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 2.138.746.731.511,- atau bertambah Rp 255.945.881.425,- (13,59%). “Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 221.591.961.577,- dan defisit ini akan dipenuhi melalui pembiayaan netto,” ujarnya.
Untuk Anggaran Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Dimana untuk Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 228.617.278.100,- atau naik sebesar Rp 193.229.177.100,- atau 546,03% yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2015, penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah.
Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan direncanakan sama dengan penetapan yaitu sebesar 7.025.316.523,-. Dengan demikian maka Pembiayaan Netto setelah perubahan menjadi sebesar Rp 221.591.961.577,-. “Dari struktur Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah sebagaimana tersebut diatas maka secara riil terdapat defisit Rp 0,-,” kata Bupati.
Mengakhiri sambutanya, bupati juga mengutarakan bahwa dengan sekuat tenaga kita telah berusaha untuk merealisasikan dan mewujudkan pemenuhan kepentingan maupun kebutuhan seluruh masyarakat, namun demikian belum semua harapan masyarakat dapat kita wujudkan.
Untuk itu diperlukan semangat dan kerja keras serta kebersamaan diantara kita dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar memperoleh hasil yang lebih baik, sehingga kesejahteraan dapat kita tingkatkan secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan (***)
 

Hadi Sulistiyono R adalah wartawan Garuda Citizen yang bertugas di wilayah Pekalongan dan sekitarnya. Juga aktif sebagai penggiat seni Teater dan Sastra Indonesia sekaligus mengajar seni Teater dan Sastra di SMA dan Perguruan tinggi di Pekalongan dan Pendiri Teater di Kota Pekalongan

Daerah

Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.

Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.

Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).

Jalan Lingkungan Jalan Lapangan Relis Limo.

Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.

“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.

Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).

Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.

” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.

Pekerjaan Di Jalan Cilobak RT 1 RW 7.

Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka  pengendalian inflasi di Kota Depok. 

“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22). 

Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar. 

“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya: 

1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg 

2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg 

3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg 

4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg 

5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg 

6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray 

Variasi Daging Sapi: 

1. Sop, Rp 75.000/Kg 

2. Semur, Rp 85.000/Kg 

3. Rendang, Rp 95.000/Kg 

Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg 

Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg 

Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai  Rp 16.000/liter

Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)

Continue Reading

Trending