Connect with us

Berita

Polres Bengkulu Selatan Inspeksi Minyak Kita di Pasar, Klaim Takaran Masih Sesuai Standar

Published

on

Minyak Kita

Bengkulu Selatan, GarudaCitizen.com – Isu ketidaksesuaian takaran pada Minyak Kita yang beredar di pasaran belakangan ini menjadi perhatian publik. Masyarakat mulai resah setelah adanya temuan dari Kementerian Pertanian yang menyebutkan bahwa kapasitas isi kemasan Minyak Kita tidak sesuai dengan angka yang tertera di label.

Namun, hasil inspeksi yang dilakukan oleh Polres Bengkulu Selatan menunjukkan hasil yang cukup melegakan. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya produk Minyak Kita di Bengkulu Selatan yang takarannya kurang dari 1.000 ml. 

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K

Polres Bengkulu Selatan Bergerak Cepat Menindaklanjuti Temuan

Kabar mengenai ketidaksesuaian isi kemasan Minyak Kita pertama kali mencuat setelah Kementerian Pertanian melakukan pengujian terhadap beberapa sampel produk di sejumlah daerah. Hasilnya, ditemukan bahwa beberapa kemasan Minyak Kita tidak memiliki volume yang sesuai dengan label, yakni 1 liter atau 1.000 ml. 

Menanggapi temuan tersebut, Polres Bengkulu Selatan langsung bertindak cepat. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., memimpin langsung tim untuk melakukan inspeksi dan pengawasan di lapangan.

Tim dari kepolisian menyisir sejumlah pasar dan warung di Bengkulu Selatan untuk memastikan apakah produk Minyak Kita yang beredar di wilayah tersebut juga mengalami ketidaksesuaian takaran. 

“Kami menindaklanjuti temuan dari Kementerian Pertanian terkait ketidaksesuaian takaran pada kemasan Minyak Kita. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan menyeluruh di pasar dan warung di wilayah Bengkulu Selatan,” ujar Kapolres. 

Baca Juga: KPU Bengkulu Selatan Bentuk Kembali Badan Adhoc untuk PSU

Pemeriksaan di Pasar dan Warung Hasilnya Masih Sesuai Standar

Proses inspeksi dilakukan secara menyeluruh dan sistematis. Tim kepolisian mengambil sampel dari berbagai merek Minyak Kita yang dijual di pasar tradisional dan warung. Setiap sampel kemudian diuji untuk mengukur kapasitas volume yang sebenarnya. 

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa takaran Minyak Kita yang dijual di Bengkulu Selatan masih sesuai dengan standar 1 liter. Tidak ada sampel yang menunjukkan volume kurang dari 1.000 ml,” kata Kapolres. 

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan teliti, menggunakan alat ukur yang akurat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pengujian. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang beredar aman dan sesuai standar. 

Komitmen Polres Bengkulu Selatan untuk Melindungi Konsumen

Kapolres Bengkulu Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan inspeksi secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait ketidaksesuaian takaran produk. Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian, maka tindakan tegas akan segera diambil. 

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan label dan harga yang dibayarkan. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau pengurangan takaran, maka kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” tegas Kapolres.

Selain melakukan pengawasan, Polres Bengkulu Selatan juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian, untuk memastikan bahwa produk Minyak Kita yang beredar di Bengkulu Selatan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Baca Juga: Apa Itu PPC (Pay-Per-Click) ? Panduan Pemula

Pengawasan Akan Terus Dilakukan

Meski belum ditemukan ketidaksesuaian pada Minyak Kita yang beredar di Bengkulu Selatan, Kapolres menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasar sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. 

“Kami akan terus memantau dan melakukan pengawasan di lapangan. Jika ada indikasi pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi konsumen,” pungkas Kapolres. (ary)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply