Connect with us

Daerah

Miliaran Uang Iuran Korpri Bengkulu Utara Dipertanyakan

Published

on

Miliaran Iuran Korpri Dipertanyakan

Bengkulu Utara, GC – Miliaran uang iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mulai dipertanyakan.

Betapa tidak, iuran yang ditarik capai ratusan juta setiap bulan tersebut, hingga kini belum ada kejelasan penggunaannya.

Pasalnya, beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang mengurus permasalahannya, terkait pemecatan yang dilakukan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian bersama Sekda Haryadi selaku ketua Korpri, sangat kecewa lantaran tidak ada sama sekali bantuan dari pengurus Korpri, baik bantuan hukum maupun yang lainnya.

Padahal, setiap bulan seluruh PNS ditarik iuran untuk Korpri berdasarkan golongan pegawai. penarikan iuran itu dilakukan dengan cara pengurus korpri lansung melakukan pemotongan pada gaji mereka.

Apalagi, penarikan iuran Korpri tersebut sudah berlansung lama, tentu uang iuran itu terkumpul tidak sedikit, bahkan disinyalir capai miliaran rupiah dalam satu tahunnya.

“Sebenarnya saya sangat kecewa dengan korpri Bengkulu Utara, Hingga saat ini tidak ada bantuannya sedikit pun. Bahkan, saya pernah minta bantuan dana dengan bendahara Korpri, yaitu Ujang Eka, untuk mengurus permasalahn kami ini, tapi apa jawabannya, belum ada perintah dari Sekda Haryadi,”ungkap Jasman, Senin (21/1/2019) dalam Hearing dengan DPRD Bengkulu Utara, bagian komisi 1.

Dengan adanya persoalan tersebut diatas, selain mempertanyakan uang iuran korpri tersebut, beberapa ASN sangat berharap kepada ketua korpri, agar dapat memberikan advokasi kepada seluruh ASN ketika tersandung masalah.

“Masa korpri kalah dengan PGRI, Kenapa saya katakan demikian, karena kenyataannya setiap guru yang bermasalah, pihak pengurus PGRI langsung turun memberikan bantuan, terlepas kalah atau menangnya itu urusannya nanti,”cetusnya. (Ben)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply