Connect with us

Opini

Memaknai Jati Diri Bangsa

Published

on

Memaknai Jati Diri Bangsa

Mengembalikan Jati Diri Bangsa  bukan hanya sebuah slogan dan sekaligus himbauan, namun secara nyata,  saat ini sudah sangat mendesak dan penting untuk dilakukan agar seluruh elemen yang ada di dalam bangsa Indonesia ini untuk  ikut serta berperan secara bersama-sama membangun dan menjaga serta mengembalikan  jati diri bangsa Indonesia.

Saat ini, jati diri  bangsa  mulai pudar dan  tergerus oleh   arus era globalisasi yang sudah tidak dapat kita hindari, dimana segala sesuatu semakin bebas, dan karenanya  banyak hal yang dapat merusak moral bangsa Indonesia. Guna membentengi bangsa ini, maka sudah saatnya kita  harus segera memulai untuk mengembalikan jati diri bangsa.

Kita harus sadar  bahwa permasalahan Bangsa saat ini sangat memprihatinkan. Praktek korupsi telah mengakar kuat, mulai dari pejabat tinggi hingga pejabat paling rendah di Desa/Kelurahan. Kasus Narkoba,pornografi dan pornoaksi, pembunuhan, perampokan, penculikan ditambah lagi banyak generasi muda yang moralnya terkontaminasi oleh hal-hal negatif  yang sudah sangat jauh keluar dari jati diri bangsa ini yang telah hidup terwarisi sejak berabad-abad silam. Untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dan generasi penerus kita, tidak ada kata lain selain marilah  kembali kepada keberadaan nilai-nilai Pancasila  dan ketegakan UUD’ 45  sudah sangat  dirasakan kebutuhannya

Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila merupakan representasi positif dari akar budaya masyarakat Indonesia yang terakumulasi sejak ratusan tahun yang lalu. Nilai-nilai yang menjunjung tinggi moral (Ketuhanan Yang Maha Esa), kemanusiaan, kerakyatan, persatuan dan kesatuan bangsa, serta prinsip keadilan merupakan koridor yang dapat membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar. Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional dari negara Indonesia memiliki konsekuensi logis untuk menerima dan menjadi kan nilai-nilai Pancasila sebagai acuan pokok bagi pengaturan penyelenggaraan berbangsa dan bernegara. Keberadaan Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan. Dengan konsep Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila menjadi nilai rujukan kebersamaan atas beragam budaya dan etnis  yang ada dinusantara ini. Dari kenyataan inilah maka fungsi dan peranan Pancasila adalah sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia  untuk dijadikan pedoman moral dalam pembangunan nasional yang harus dijaga ketegakannya.

Dengan kita kembali kepada jati bangsa Indonesia yang berlandaskan  ideologi Pancasila dan UUD’ 45, maka  identitas nasional dapat kita jaga dan pertahankan, yang mana muaranya akan menjadikan   identitas nasional bangsa ini dapat menjadi  suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu ( Pancasila dan UUD’ 45 ) adalah menjadi ciri khas  bangsa indonesia. Konsep Bhineka Tunggal Eka pada Pancasila mengajarkan kita untuk hidup berdampingan secara rukun dan damai, ”Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur, serta adil atau berkesejahteraan. Untuk mencapai kualitas hidup demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan harus kita dijadikan landasan ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten, konsekuen, dinamis, kreatif, dan bukan indoktriner apalagi sampai tidak hidup dan bahkan semakin dilupakan hingga semakin jauh dari pola serta karakter hidup sehari-hari didalam bangsa ini.

Kemudian salah hal yang menjadikan kita harus  selalu menumbuhkan rasa nasionalisme dan kembali kepada jati diri bangsa Indonesia  yang hakiki agar tidak semakin  tercerabut dari  karakter jati diri bangsa ini,  adalah  dengan tetap selalu mengingat sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia untuk menghasilkan proklamasi kemerdekaan. Terbentuknya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia, sebagai suatu keinginan luhur bersama. Di samping itu adalah kehendak dan atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa,  berdasarkan kenyataan yang ada, terjadinya negara Indonesia bukan melalui pendudukan, pemisahan, penggabungan, pemecahan, atau penyerahan. Bukti menunjukkan bahwa negara Indonesia terbentuk melalui proses perjuangan (revolusi) dengan pengorbanan darah dan penderitaan para pejuang kita. Untuk kita ketahui bahwa salah satu factor pendorong para pejuang kemerdekaan bangsa ini tumbuh rasa  nasionalisme pembentukan Indonesia adalah adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun.,adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan, kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan suatu bangsa.

“Makalah ini pada dasarnya sama dengan Falsafah Kasundaan ……..  , hanya saja pada kasundaan ada  penambahan khasanah budaya lokal nusantara yang relevan dengan pancasila sebagai ideology bangsa ini”

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply