Connect with us

Daerah

Langgar Perda, LSM Penjara Desak Selepan Padi Tanpa Izin Ditutup

Published

on

Selepan Padi Tak Berizin

Klaten, GC – Maraknya selepan atau penggilingan padi yang beroprasi tidak memiliki izin, tengah menjadikan sorotan LSM Penjara Indonesia.

Salah satunya penggilingan padi yang beroperasi di Dusun Tegal Banjaran, Desa Dompyongan, Kacamatan Jogonalan, punya UD milik Kuwat atau Slamet, didesak untuk segera ditutup lantaran tidak meiliki izin.

Desakan itu disampaikan oleh aktivis LSM Penjara Indonesia dengan cara akan mengirimkan surat pada Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani. Selain itu, mereka juga akan mengirimkan surat ke camat kecamatan Jogonalan, sekaligus juga akan ditembuskan ke Ombudsman RI dan DPRD Kabupaten Klaten, serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Klaten.

Ketua LSM Penjara Indonesia, Haryono dengan didampangi Sekertarisnya, Rosmanto. Saat dijumpai media ini di Kantornya Jl. Ki Ageng Gribik Km 11 Jatinom mengatakan, penggilingan padi yang beroperasi di Dusun Tegal Banjaran, Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, itu tidak mengantongi izin dan harus segera ditutup.

“Selep atau penggilingan padi milik saudara kuwat atau Slamet itu tidak memiliki izin gangguan, IMB dan SIUP. Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengirim surat pada Bupati, Camat dan pihak-pihak lainnya, untuk segera menutupnya,”kata Haryono, Jumat (8/2/2019).

Haryono menambahkan, sebelum memiliki izin. Seharusnya pihak pengelola penggilingan padi tersebut tidak boleh beroperasi. Apa lagi penggilingan padi itu sudah cukup lama melakukan kegiatannya.

Dalam hal ini, Haryono berharap pihak kecamatan Jogonalan juga dapat segera melaporkan hasil temuan terkait adanya penggilingan padi yang tidak mengantongi izin kepada pihak yang berwenang. Sebab, pihak kecamatan hanya sebatas memfasilitasi, dan bukan dalam kapasitas penentu kebijakan.

“Intinya, kami mendesak pak camat koordinasi dengan Satpol PP Klaten untuk segera menutup selep atau penggilingan padi bodong tersebut,” tuturnya.

Melanggar Perda lantaran tak Ada Izin, Usaha Selepan Padi Harus Segera Ditutup

Haryono mengaku dari data yang ada, perusahaan penggilingan padi di Desa Dompyongan itu ada 3 (tiga) perusahaan. Yang pertama di Dusun Tawangsari, kemudian yang kedua di Tempel Sari atau Krapyak Etan dan yang ketiga di Dusun Banjaran.

Dari ke tiga perusahaan penggilingan padi diatas ada dua yang memiliki SIUP dan TDP yang  bergerak dibidang usaha perdagangan barang dan jasa, tetapi bukan usaha penggilingan padi. Sementara, Penggilingan padi milik kwat atau slamet, sama sekali tidak meiliki izin.

Dengan adanya temuan LSM Penjara Indonesia ini, sekali lagi Haryono berharap kepada pemerintah setempat harus segera menutup penggilingan milik Kuwat atau Slamet yang di Dusun Tegal Banjaran, Desa Dompyongan tersebut.

“Sebelum ada izin HO, IMB, dan Amdal. Maka usaha penggilingan itu sudah melanggar Perda Kabupaten Klaten Nomor 10 tahun 2012 tentang perizinan penggilingan padi. Sehingga kami memita kepada Satpol PP harus segera bertindak menutupnya,”cetus Haryono (Red)

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.

Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.

Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).

Jalan Lingkungan Jalan Lapangan Relis Limo.

Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.

“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.

Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).

Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.

” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.

Pekerjaan Di Jalan Cilobak RT 1 RW 7.

Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka  pengendalian inflasi di Kota Depok. 

“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22). 

Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar. 

“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya: 

1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg 

2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg 

3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg 

4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg 

5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg 

6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray 

Variasi Daging Sapi: 

1. Sop, Rp 75.000/Kg 

2. Semur, Rp 85.000/Kg 

3. Rendang, Rp 95.000/Kg 

Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg 

Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg 

Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai  Rp 16.000/liter

Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)

Continue Reading

Trending