Connect with us

Investigasi

‘Kejahatan Terselubung’ Dibalik Tembok Pabrik PT. Sentral Bra Makmur.

Published

on

Kejahatan terselubung dibalik tembok pabrik PT. Sentral Bra Makmur.

Memang pemerintah telah mengeluarkan produk hukum untuk mengatur hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan. Dimana dengan tujuan agar terciptanya suasana kerja yang kondusif dan menguntungkan kedua belah pihak. Namun dalam prakteknya, masih banyak perusahaan ‘nakal’ bertindak sewenang-wenang. Sebuah kejahatan?

Sinyalemen tersebut, setidaknya terlihat pada system kerja di PT. Sentral Bra Makmur Jl. Marcedes Benz Km. 1,2 Gunung Putri – Bogor, Jawa Barat. Sebut saja salah satu contoh kasus yang menimpa Heni Nuraeni (24). Dia dianggap mengundurkan diri secara sepihak oleh perusahaan karena sakit.

Hal itu terjadi pada 26 April 2016, ujar Heni kepada wartawan Garuda Citizen. Waktu itu, lanjutnya, setelah bekerja setengah hari dan tidak dapat melanjutkan pekerjaan karena sakit, ia minta izin untuk pulang.

“Setelah pulang, saya dapat kabar dari salah satu personil di PT. Sentral Bra Makmur, saya telah dianggap mengundurkan diri,” ungkapnya.

Dan parahnya, walau dianggap mengundurkan diri, gaji saya selama satu bulan telah berjalan oleh perusahaan selalu ditunda-tunda. Tanpa alasan yang jelas.

Baca berita sebelumnya:

  1. PT. Sentral Bra Makmur Langgar Kontrak Kerja
  2. Jeffry Lengkong: “Kami akan usut tuntas kasus PT. Sentral Bra Makmur”
  3. Soal Kasus PT Sentral Bra Makmur, Ajis: Harus Ada SPD Dulu

Dan baru dibayar beberapa bulan kemudian, setelah di desak oleh LSM Pajajaran Muda. Dimana dalam hal ini mendapat kuasa dari pihak Heni Nuraini. Itu pun baru dikeluarkan dengan syarat yang bersangkutan membuat Surat Pengunduran Diri (SPD).

“Jika bukan LSM yang turun tangan, mungkin gaji saya belum akan dibayar. Atau bisa jadi tidak dibayar sama sekali,” ungkap Heni.

Menurut Ash’ad selaku Pembina LSM Pajajaran Muda, hal tersebut diduga keras merupakan sebuah kejahatan terselebung.

‘Kejahatan terselubung’ dibalik tembok pabrik PT. Sentral Bra Makmur.

Ash’ad

Mereka mencari celah untuk memecat Heni Nuraini. Dimana seolah-olah Heni-lah yang mengundurkan diri. Dan ini jelas pelanggaran kontrak kerja.

Tidak hanya itu, lanjut Ash’ad. Penundaan pembayaran gaji tersebut patut dicurigai. Ada itikad tidak baik dari perusahaan.

“Seandainya tidak didesak, bisa jadi gaji tersebut tidak dibayar sama sekali,” ujar Ash’ad.

Dikatakan Ash’ad, pihaknya berkeyakinan kasus tersebut tidak hanya terjadi pada Heni Nuraini saja. Ada informasi, bahwa banyak yang mengalami nasib serupa. Namun tidak diketahui publik.

Sementara itu, Mia Aprilia juga pernah bekerja di PT. Sentral Bra Makmur, mengaku mengalami nasib serupa. Gajinya juga sempat ditahan hingga beberapa bulan. Baru dibayar setelah meminta bantuan serikat buruh untuk mendesak perusahaan.

“Saya harus minta bantuan Serikat Buruh, baru dibayar. Kalau tidak, mungkin tidak akan dibayar,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui akun facebooknya.

Menurut Mia Aprilia, masih banyak karyawan lain yang belum dibayar. Tapi mereka takut untuk mendesak pihak perusahaan.

Garuda Citizen truly of Indonesia » politik, hukum, sosial, wisata, budaya, dan berbagai berita peristiwa menarik dan penting untuk dibaca.

Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Anak Bupati Benteng Kecelakaan di Tol, 2 Temannya Meninggal

Published

on

Anak Bupati Benteng Kecelakaan di Tol, 2 Temannya Meninggal

Garudacitizen.com – Anak laki-laki Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu, Feri Ramli, yang bernama Michael Ferly, mengalami kecelakaan beruntun di jalan Tol Padaleunyi kilometer 132 B kawasan Cimahi, Senin (12/8/2019).

Insiden terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, dikabarkan dua orang teman Ferly yakni, Irfan Hermansyah (29) dan Erwin (23) yang berada di dalam mobil toyota Fortuner dikendarainya Ferly meninggal.

“Memang benar ada kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner Nopol BG 1572 EL yang dikendarai Michael Ferly,”kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes M. Aris saat dikonfirmasikan oleh awak media.

Lanjut Aris, kecelakaan bermula saat Ferly dan dua orang rekannya mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Ferly yang duduk di bangku kemudi, melaju dari arah timur menuju ke barat.

“Setiba di TKP, pengemudi diduga kurang antisipasi sehingga menabrak kendaraan truk. Selanjutnya Fortuner tertabrak kendaraan Terios,”kata Aris.

Atas Kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia dan tiga orang dalam keadaan selamat. Tiga orang itu pertama (Ferly) pengemudi kendaraan Fortuner, kedua (Tata Sonjaya) pengemudi Terios dan yang ketiga atas nama Neti (31) tahun. (Red)

Continue Reading

Daerah

“Terdeteksi” Ada Persekongkolan Pada Program Pisew Semelako II

Published

on

By

“Terdeteksi” ada persekongkolan pada Program Pisew Semelako II

Lebong, GC – Ada begitu banyak persoalan di Program PISEW desa Semelako II, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong. Di tahun anggaran 2017, pernah di lapor LSM ke-aparat penegak hukum. Dan statusnya, masih terus berjalan dalam proses penyelidikan. Namun, anehnya, pada tahun anggaran 2018, desa ini, lagi-lagi dikucurkan program serupa.

Program PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah), dianggarkan pemerintah, melalui Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Cipta Karya. Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman Provinsi Bengkulu. Melalui BKAD Lebong Tengah.

Anggaran dana program PISEW tahun 2017, di desa Semelako, digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan. Berupa rabat beton.  

Karena ada dugaan penyimpangan, oleh LSM Aliansi Indonesia Cabang Lebong, di laporkan pada aparat penegak hukum. Ada pun yang disorot oleh Lembaga swadaya masyarat tersebut, yakni soal kualitas fisik proyek yang terkesan dikerjakan asal jadi.

Seperti, item pekerjaan rabat beton. Dimana dikerjakan tidak menggunakan molen. Tidak hanya itu, material yang digunakan pun, tidak sesuai dengan standar pengecoran. Yakni menggunakan batu-batu berukuran besar. Padahal seharusnya, menggunakan batu kerikil/batu pecah.

“Seharusnya, koral atau batu pecah untuk pengecoran, dalam kondisi bersih. Namun dilapangan, yang terlihat tidak begitu,” ujar Edi Sulahakbar, pada wartawan (21/01/2019).

Selain itu, pada pekerjaan badan jalan, tidak dibentuk dengan baik. Sebagai salah satu contoh yang paling ‘mencolok’, batu-batu besar terlihat menonjol. Hal ini terjadi karena, saat pembangunan tidak dilakukan pembersihan terlebih dahulu.

“Pihak pelaksana proyek, langsung melakukan pengecoran. Walau pun di permukaan badan jalan, terdapat batu-batu berukuran besar. Hasilnya, pekerjaan tidak terlihat rapi. Dan yang jelas, kualitasnya patut dipertanyakan,” papar Edi.

Menurut Edi, pembangunan jalan tersebut, juga melintasi areal persawahan warga. Disini, pondasi badan jalan, diduga keras tidak ada. Pihak pelaksana langsung melakukan pengecoran. Sehingga, dalam waktu singkat badan jalan mengalami keretakan cukup serius.

Sepertinya, pihak pelaksana proyek, ingin mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya. Tanpa memperdulikan kualitas pekerjaan. Pada item pekerjaan penyiraman asphalt di permukaan badan jalan, juga dikerjakan asal-asalan.

“Asphalt yang digunakan sangat minim,” kata Edi.

Program PISEW Kembali Dianggarkan di Tahun Anggaran 2018

Entah, apakah pihak pengawasa dari Pemerintahan Kabupaten Lebong kurang pengawasan. Dan atau, memang ada ‘kongkalingkong’. Kendati pada pelaksanaan program PISEW di tahun anggaran 2017, ‘amburadul’, dan telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, namun di TA 2018, kembali di kucurkan program serupa.

Menurut Edi, ini sebenarnya cukup janggal. Dan perlu adanya keseriusan setiap pihak. Dalam memantau proses pelaksanaan penggunaan proyek-proyek, yang menggunakan uang negara.

Bagaimana tidak, lanjut Edi, pada pelaksanaan program PISEW di TA 2018, berbagai dugaan penyimpangan kembali terjadi.  

Salah satu contohnya, pada penggunaan material. Pihak pelaksana proyek menggunakan material yang berada di lokasi kegiatan.

Menurut Edi, dalam hal ini, pihak pelaksana proyek, yakni Kepala Desa Semelako II, beralasan, penggunaan material dari lokasi proyek tidak banyak. Hanya sekitar 50 meter kubik. Itu terjadi karena membantu masyarat desa.

Dalam hal ini, Irwan rekan Edi dari LSM Aliansi Indonesia berpendapat, alibi yang digunakan Kepala Desa tersebut tidak tepat. Seharusnya, sebagaimana di dalam aturan, Bumi, Air , Batu merupakan kekayaan milik Negara. Maka pemanfaatannya pun harus mengikuti aturan yang sudah di atur oleh Negara. Logikanya, penggunaan material yang di ambil dari lokasi sekitar, jelas tidak menggunakan Izin Galin C. Sehingga, secara otomatis jelas merugikan pihak yang membuat izin pertambangan gailian C.

Continue Reading

Daerah

Proyek PIC Graha Samali Rejang Lebong di Jaksel, Sepertinya Bermasalah

Published

on

By

Proyek PIC Graha Samali Rejang Lebong di Jaksel, Sepertinya Bermasalah

Jakarta Selatan, GC – Proyek rehabilitasi Gedung Information Centre (PIC), milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong (RL), nampaknya menyimpan persoalan cukup pelik. Gedung yang juga disebut Graha Samali tersebut, memang memiliki catatan sejarah panjang.

Identitas proyek PIC

Proyek tersebut, berada di Jalan H. Samali Nomor 31 B RT/004 RW/004 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam kontrak, proses renovasi dimulai bulan Oktober 2018. Namun, persoalannya, sampai saat ini, terakhir wartawan Garuda Citizen ke lokasi, belum selesai dikerjakan.

Padahal, seharusnya pertanggal 31 Desember 2018, sudah selesai. Sementara, menurut informasi dilapangan, proses perpanjangan waktu pekerajaan atau addendum, masih dalam tahap proses pengajuan.

Bupati Rejang Lebong, Ir. H. Ahmad Hijazi, SH, sendiri tidak puas dengan kinerja kontraktor. Bahkan, menurut informasi salah satu petugas dari pihak pengelola Graha Samali, bupati sempat marah-marah. Saat melakukan kunjungan kelokasi proyek.  

“Rehabilitasi Gedung, tidak sesuai dengan ekspektasi, beliau (bupati, red). Dan itu nampaknya, membuat bupati marah,” ujar sumber dilapangan.

Disisi lain, bupati juga mengkritisi beberapa item pekerjaan. Seperti diantaranya, soal luas kamar yang di bangun, terlalu besar. Ini akan membuat para PNS dari rejang Lebong, yang menginap akan berat membayar sewa kamar.Tidak hanya itu, AC yang digunakan untuk pendingin ruangan, berkapasitas 2 pk. Dan ini terlalu besar jika dibanding dengan ruangan itu sendiri.

“Ini pemborosan, begitu kata pak bupati waktu itu,” lanjur sumber.

Sementara itu, kontraktor ketika diminta keteranganya, mengaku masih menunggu kebijakan dari Pemda terkait proyek. (IBNU)

Continue Reading

Trending