Connect with us

Daerah

Kasus Pungli Sekolah : SMP 1 Cibinong Cuma Pengguna

Published

on

Kasus Pungli Sekolah Ketua Umum Pajajaran Muda

Kendati larangan pungli (pungutan liar) telah digaungkan dengan keras. Namun, masih ada saja oknum dari kalangan dunia pendidikan ‘membandel’.

Setidaknya hal itu diduga dilakukan oleh oknum pihak SMP Negeri I Cibinong Kabupaten Bogor – Jawa Barat Indonesia, dalam rangkaian menyambut tahun ajaran baru 2015 – 2016. Sebagaimana dikatakan oleh Ketua Umum LSM Pajajaran Muda, Jeffry Lengkong, bahwa ia mensinyalir pihak sekolah melakukan pungutan liar pada wali murid.

Menurut aktifis yang mengaku memang aktif memantau system dunia pendidikan di wilayah kerjanya di Bogor – Jawa Barat ini, dugaan pungli tersebut terkuak  dari beberapa informasi yang masuk ke sekretariat LSM Pajajaran Muda, dimana wali murid mengeluhkan tentang banyaknya dana iuran yang diminta tarik sekolah tersebut.

Menyikapi informasi tersebut, Jeffry mengaku telah mengkonfirmasi langsung ke pihak sekolah pada Kamis, 03/09/2015 dan diterima langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Didi dan Humas, Bapak Muda Sirait, dimana membenarkan adanya pungutan tersebut.

Dari hasil pertemuan, lanjut Jeffry, pihak sekolah memang menarik iuran ke wali murid, yakni, Rp. 1.200.000,- untuk setiap siswa baru dan Rp. 100.000,- / bulan berlaku untuk seluruh murid sekolah se SMP Negeri I Cibinong, kecuali siswa miskin dan tidak mampu.

Dalam hal ini, pihak sekolah berdalih, mereka tidak melakukan pungutan ini, melainkan dilakukan oleh pihak Komite sekolah. Pihak sekolah, kapasitasnya hanya sebagai pengguna.

Dana tersebut, direncanakan untuk biaya penunjang proses belajar-mengajar. Seperti, rehabilitasi AC, bangku, alat praga, pembayaran listrik, dan lain-lain.

Menanggapi kondisi ini, ketika diminta tanggapannya, Jeffry Lengkong berpendapat, pihaknya sangat mendukung jika pihak sekolah melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar di sekolah, namun tetap harus mengacu peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Kita mendukung upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, tidak dapat mentolerir jika ada indikasi penyalah gunaan wewenang, apalagi telah menjurus tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotiseme),” tegasnya.

Jeffry   menduga, pungutan tersebut rentan penyimpangan. Apalagi, beberapa item yang dianggarkan dari dana pungutan itu, kemungkinan telah dianggarkan juga melalui dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebenarnya, lanjut Jeffry, kasus tersebut kerap terjadi di sekolah. Modus yang digunakan sekolah bervariasi mulai dari penarikan uang seragam, uang gedung, bangku, penambahan ruang atau pembangunan lab, uang pendaftaran ulang, iuran komite sekolah hingga biaya pemeriksaan tes seperti kecerdasan atau kesehatan.

“Sekolah, terutama tingkat dasar dan menengah, juga tidak boleh menarik apapun terutama saat alasannya investasi dan biaya operasional sekolah,” kata dia.

Apalagi jika mengacu pada Petunjuk Teknis Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2014 Kemendikbud, dana dari pemerintah pusat bisa dimanfaatkan untuk membiayai operasional sekolah seperti biaya buku sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, pengembangan perpustakaan, uang formulir pendaftaran ulang, biaya praktikum dan renovasi gedung.

Pemerintah daerah atau dinas pendidikan daerah, lanjutnya, juga diwajibkan mengalokasikan dana untuk perbaikan fisik kegiatan pendidikan seperti gedung sekolah, penambahan ruang, ataupun penambahan laboratorium sekolah.

Disisi lain, setiap tahun, pemerintah juga telah menganggarkan dana melalui APBD dan APBN. Dari berbagai dana tersebut, potensi anggaran yang double dalam satu item pengeluaran dapat saja terjadi.

“Dan untuk itu, kedepan kami akan melakukan investigasi secara khusus,” ujar Jeffry Lengkong.

#RYAN

Garuda Citizen truly of Indonesia » politik, hukum, sosial, wisata, budaya, dan berbagai berita peristiwa menarik dan penting untuk dibaca.

Advertisement
2 Comments

2 Comments

  1. indra syahputra tarigan

    Mei 30, 2017 at 3:36 am

    salam,,, kami wali murid sekolah tingkat SD mau bertanya kepada bapak/ibu jika temuan kami terjadi pungli kemana kami orang tua murid harus mengadukan atau meminta solusi? wilayah kami di citeureup bogor mohon pencerahannnya…
    terima kasih …

  2. indra syahputra tarigan

    Mei 30, 2017 at 3:40 am

    krna banyak saya lihat dilapangan wali murid takut untuk melaporkan ada anggapan jika nanti mengadu atau melaporkan takut ada imbasnya ke anak2nya dalam pendidikan…terimakasih

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.

Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.

Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).

Jalan Lingkungan Jalan Lapangan Relis Limo.

Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.

“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.

Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).

Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.

” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.

Pekerjaan Di Jalan Cilobak RT 1 RW 7.

Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka  pengendalian inflasi di Kota Depok. 

“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22). 

Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar. 

“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya: 

1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg 

2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg 

3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg 

4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg 

5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg 

6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray 

Variasi Daging Sapi: 

1. Sop, Rp 75.000/Kg 

2. Semur, Rp 85.000/Kg 

3. Rendang, Rp 95.000/Kg 

Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg 

Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg 

Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai  Rp 16.000/liter

Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)

Continue Reading

Trending