Daerah
Inspektorat Bengkulu Utara Tunggu Hasil Bawaslu dan Gakkumdu

Bengkulu Utara, GC – Terkait kasus dugaan adanya salah satu ASN di Dinas Kesehatan yang terlibat politik praktis dalam perkara pembagian kartu KIS dengan warga. Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, hingga kini masih menunggu hasil proses penyidikan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gakkumdu.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Dullah, mengaku, hingga kini pihaknya belum dapat mengambil langkah untuk menindaklanjuti perkara tersebut, karena kasus itu masih dalam tahap proses penyidikan dari bawaslu dan Gakkumdu.
Jika dari hasil Bawaslu dan Gakkumdu memang terbukti ASN tersebut terlibat berpolitik praktis, barulah pihak inspektorat melakukan proses pemeriksaan sanksi selaku ASN. Sesuai dengan aturan ASN yang berlaku.
“Kalau sudah selesai dan kita menerima hasil penyidikan dari Bawaslu dan Gakkumdu, baru kita dari Inspektorat bisa menindaklanjutinya. Semua harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, tetapi kita tidak melakukan aturan berlaku surut,”terang Dullah.
Sementara diberita sebelumnya, Inspektorat Pemerintah Daerah Bengkulu Utara ini diminta oleh Sekda Haryadi, segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap ASN di Dinas Kesehatan tersebut.(Ben)

You must be logged in to post a comment Login