Daerah
Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Terima Suap Dari Perpect Indonesia
Penindakan CV. Perpect Indonesia dalam dugaan pelanggaran Perda terkesan dilakukan sentengah hati. Hal ini kemudian menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Bahkan ada yang menduga pihak aparat penegak aturan telah menerima suap dari yang bersangkutan.
Sebagaimana dikatakan Jeffry Lengkong Ketua Umum LSM Pajajaran Muda, konflik tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2003 hingga kini. Namun pemerintah dalam hal ini Dinas Tata Bangunan Kabupaten Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), seolah tidak berdaya menghadapi kekuatan perusahaan ‘bandel’ tersebut.
Baca berita sebelumnya : CV. Perpect Indonesia langgar Perda, Tapi Penertiban Masih Dilakukan Setengah Hati
Bukan tanpa alasan jika muncul dugan terima suap. Prediksi tersebut didasari oleh banyak faktor. Apalagi jika Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman telah menegaskan melalui Surat bahwa Perpect Indonesia memang telah melanggar Perda.
Yakni, berdasarkan pengechekan di lapangan oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor pada Jum’at 10 April 2015 telah menegaskan bahwa Bangunan CV. Perpect Indonesia atas nama Usman tersebut melanggar beberapa aturan.
Utamanya konstruksi bangunan melanggar Perda No. 12 Tahun 2009 pasal 33, ayat (3); Tinggi pagar batas pekarangan sepanjang pekarangan samping dan belakang untuk renggang maksimal 3 meter diatas permukaan tanah pekarangan, eksisting batas bangunan garmen/produksi nempel dengan rumah warga/penduduk.
Pelanggaran lainnya, ruang terbuka hijau milik CV. Perpect Indonesia berubah fungsi menjadi parkir dan bangunan (tutupan 98%).
“Tidak mungkin Satpol PP tidak mampu memberi tindakan tegas pada setiap perusahaan yang melanggar Perda. Tapi, ketika ada oknum yang telah bermain mata ke pihak perusaaan, maka akan susah untuk memberi sanksi,” ungkap sumber dilapangan.
Menurut sumber, dalam penegakan aturan, pada dasarnya tidak ada wilayah abu-abu. Artinya, salah atau tidak salah. Jika bersalah, maka mestinya ada tindakan tegas. Jika ada semacam dispensasi, jelas hal ini akan memberi preseden buruk untuk masa akan datang.
Sementara itu, sumber dari Dinas Tata Bangunan Dan Pemukiman Kabupaten Bogor ketika dikonfirmasi (13/12/2016), mengaku bahwa secara prosuder pihak mereka telah menjalankan fungsi sebagaimana aturan. Yakni melakukan pengechekan lapangan. Dan hasil temuan pelanggaran telah diserahkan ke Satpol PP untuk ditindak lanjuti.
“Soal bagaimana tindak lanjutnya sudah bukan kewenangan dari dinas,” ungkapnya.
Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang Binariksa, Agus Rido diwakili staf Jokowi ketika dikonfirmasi membantah jika ada dispensasi khusus dalam menangani kasus pelanggaran Perda yang dilakukan Perpect Indonesia.
“Kami bersama LSM Pajajaran Muda selaku pelapor sebenarnya telah mengunjungi lokasi. Orientasi utamanya adalah menyelesaikan konflik antara perusahaan dengan warga,” ujar Jokowi.
Persoalan utama tersebut yakni soal talang air yang menggangu warga. Dan hal tersebut telah diatasi. Pihak perusahaan telah memperbaikinya.
Jokowi berkilah jika ada suap dalam penindakan tersebut. Karena, menurut dia setelah mendatangi lokasi bersama LSM, pihaknya tidak pernah lagi kesana.
“Kita juga harus obyektif dalam melihat persoalan. Jika kita menegakkan aturan secara kaku, pasti ada dampak sosial,” ujar Jokowi.
Dikatakan Jokowi, pihaknya mempertimbangkan berapa banyak karyawan yang bekerja dalam perusahaan tersebut. Ini juga merupakan pertimbangan yang pihaknya fikirkan.
Daerah
Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022
Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.
Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.
“Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).
Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.
“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)
Daerah
Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas
Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.
“Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).
Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.
” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.
Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)
Daerah
Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga
Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka pengendalian inflasi di Kota Depok.
“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22).
Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar.
“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.
Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya:
1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg
2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg
3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg
4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg
5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg
6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray
Variasi Daging Sapi:
1. Sop, Rp 75.000/Kg
2. Semur, Rp 85.000/Kg
3. Rendang, Rp 95.000/Kg
Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg
Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg
Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai Rp 16.000/liter
Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)
-
Daerah8 tahun ago
Beredar Foto Seronok di Duga Siswi SMK Kandeman Kabupaten Batang
-
Sejarah8 tahun ago
Sejarah Bahasa Indonesia Dan Asal-Usulnya
-
Opini8 tahun ago
Umat Islam Diambang Kehancuran?
-
Dunia4 tahun ago
Ternyata ini rahasia utama belut listrik bisa keluarkan listrik mematikan
-
Internet4 tahun ago
Apa Itu Bisnis RT RW Net? Prinsip Dasar dan Potensinya
-
Seni Tari9 tahun ago
Tari Topeng Cirebon dan Makna Dibaliknya
-
wisata4 tahun ago
Perbedaan Bunga Rafflesia dan Bunga Bangkai | Bengkulu
-
Nasional7 tahun ago
Kenapa Sari Roti Diboikot? Karena Membongkar Kebohongan Mereka
You must be logged in to post a comment Login