GarudaCitizen – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mengikuti penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Pihaknya pun optimistis bisa meraih hasil terbaik dari penilaian tersebut.
Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai peningkatan pelayanan. Antara lain merenovasi ruang pelayanan demi kenyamanan masyarakat.
“Antrean sudah online, bisa langsung dari rumah, publikasi aktif melalui media sosial dan perluasan kanal pengaduan dengan aplikasi Sigap, Lapor, melalui email, Whatsapp maupun datang langsung,” katanya Senin (10/10/22)
Selain itu, kata Rahman, pihaknya juga telah menyiapkan dokumen yang akan dinilai. Meliputi dokumen Standar Operasional Pelayanan (SOP) dan rekapitulasi pengaduan.
“Hari ini tim dari Ombudsman RI juga melakukan sesi wawancara terkait survei kepuasan masyarakat dan sebagainya. Penilaian itu diikuti semua wilayah di Indonesia mulai Agustus hingga Oktober,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, tahun lalu acuan penilaian mengarah kepada standar pelayanan dengan hasil nilai berbentuk predikat. Sedangkan untuk tahun ini, acuan penilaian akan menyasar hingga pada kualitas pelayanan dengan sistem penilaian opini publik.
“Namun kita tetap optimis bahwa DPMPTSP mampu memberikan yang terbaik dalam mengikuti penilaian ini,” tutupnya. (redaksi)

Lagi, Dinsos Kota Depok Akan Salurkan BLT BBM Pada 9.000 KPM Awal Desember
Kapolda Jabar: Alhamdulillah Penanganan Gempa Di Cianjur Semakin Lebih Baik
Abdul Hamid Raih Suara Signifikan Di Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Limo
Tim Depok Peduli Gempa Cianjur Beri Pengobatan Gratis Pada Warga
Kepala BNPB Menyampaikan Upaya Tanggap Darurat Pasca Gempa Cianjur
Dapat Diskon Di Gramedia, Burger King Dan MCD, Yang Punya KIA Di Depok 