Garuda citizen – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok secara resmi membuka pendaftaran untuk para calon Pedagangan Pasar Rakyat Sawangan Kota Depok (Kamis, 6 Oktober 2022)
Untuk persyaratan calon pedagangan Pasar Rakyat Sawangan diantaranya :
1. Ber-KTP Kota Depok
2. Memiliki Usaha yang Sesuai untuk diperdagangkan di Pasar
3. Tidak Memperdagangkan Barang Ilegal
4. Berkomitmen untuk berjualan dan memajukan perekonomian Pasar Rakyat
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut ini https://forms.gle/VkbW36HVdysGA71s7
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline di lokasi Pasar Rakyat Sawangan, Jalan Raya Muchtar Kelurahan Sawangan Baru Kecamatan Sawangan Kota Depok (belakang klinik Tugu Sawangan) pada hari Senin -Jumat pukul 10.00 s/d 12.00 WIB.
Pendaftaran sekaligus pengembalian formulir dimulai pada tanggal 06 Oktober 2022 s/d 19 Oktober 2022.
Segera daftarkan diri anda sebelum tempat habis terisi. (redaksi)
Lagi, Dinsos Kota Depok Akan Salurkan BLT BBM Pada 9.000 KPM Awal Desember
Kapolda Jabar: Alhamdulillah Penanganan Gempa Di Cianjur Semakin Lebih Baik
Abdul Hamid Raih Suara Signifikan Di Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Limo
Tim Depok Peduli Gempa Cianjur Beri Pengobatan Gratis Pada Warga
Kepala BNPB Menyampaikan Upaya Tanggap Darurat Pasca Gempa Cianjur
Dapat Diskon Di Gramedia, Burger King Dan MCD, Yang Punya KIA Di Depok 