Connect with us

Daerah

Dari 36 OPD Hanya 1 Yang Di Tolak DPRD, Mau Tau ..Lihat Daftar Susunan OPD Di Bawahnya.

Published

on

BENGKULU UTARA,GC- DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,Rabu (19/10/2016) menggelarkan Sidang paripurna dengan agenda kata ahir 7 Fraksi. Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara,Aliantor Harahap ahirnya sepakat menyetujui Raperda organisasi perangkat daerah (OPD) dengan catatan,untuk menunjang kinerja perangkat daerah ini,pihak eksekutif harus benar-benar menjalankan sesuai dengan PP No.18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Dari 36 OPD yang di usulkan pemkab bengkulu utara dalam Raperda,hanya 35 OPD yang di setujui oleh DPRD. Sementara 1 OPD yakni Dinas tenaga Kerja dan transmigrasi di tolak dengan alasan keduanya mempunyai skor nilai C. Sehingga Dinas tersebut belum layak di pisahkan.

Dengan demikian, total sebanyak 35 OPD yang di sahkan dalam Perda OPD terdiri dari 25 Dinas kemudian 5 badan dan 5 jabatan eselon II lainnya. Adapun Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah yaitu:

a.Sekretariat daerah merupakan sekretariat daerah tipe A.

b.sekretariat DPRD merupakan sekretariat DPRD tipe B.

c.Inspektorat merupakan inspektorat tipe A.

d.Dinas Daerah Terdiri Dari :

1.Dinas Pendidikan tipe A menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pendidikan dan kebudayaan.

2.Dinas kesehatan tipe menyelenggarakan urusan pemerintah bidang kesehatan.

3.Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pekerjaan Umum dan penataan ruang.

4.Dinas perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman Tipe C .menyelenggarakan urusan pemerintah bidang perumahan rakyat dan pemukiman.

5.Satuan polisi pamong praja tipe A. Dinas yang menyelenggarakan sub urusan pemerintah bidang ketenteraman dan ketertiban umum.

6.Dinas pemedam Kebakaran Tipe B. menyelenggarakan sub urusan pemerintah bidang kebakaran.

7.Dinas Sosial Tipe A. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang sosial.

8.Dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi tipe B. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang transmigrasi dan ketenagakerjaan.

9.Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Tipe A. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pemberdayaan dan perlindungan anak.

10.Dinas ketahanan pangan Tipe B. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pangan.

11.Dinas lingkungan Hidup Tipe A. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang lingkungan hidup.

12.Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Tipe A. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

13.Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Tipe A. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

14.Dinas pengendalian penduduk Tipe A. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pengendalian penduduk dan keluarga Berencana.

15.Dinas perhubungan tipe C. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang perhubungan.

16.Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe C. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang komunikasi dan informatika,Bidang persandian dan statistik.

17.Dinas Koperasi dan UKM Tipe B. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang koperasi dan UKM.

18.Dinas penanaman Modal Tipe B. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang penanaman modal dan Bidang pelayanan perizinan terpadu satu pintu.

19.Dinas kepemudaan dan olah raga Tipe A. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang kepemudaan dan olah raga.

20.Dinas ke arsipan dan perpustakaan tipe A. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang kearsipan dan perpustakaan Daerah.

21.Dinas perikanan Tipe B. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang kelautan dan perikanan.

22.Dinas pariwisata Tipe B. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pariwisata.

23.Dinas tanaman pangan,Holtikultura dan peternakan Tipe A. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang Pertanian.

24.Dinas perkebunan Tipe A. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pertanian Khusus sub perkebunan.

25.Dinas perdagangan tipe B. menyelenggarakan urusan pemerintah bidang perdagangan dan perindustrian.

e.Badan Daerah Terdiri Dari :

1.Badan perencanaan pembangunan daerah Tipe A. melaksanakan Fungsi penunjang perencanaan.

2.Badan pengelola Keuangan dan aset daerah tipe A.melaksanakan Fungsi penunjang keuangan dalam bidang keuangan dan aset daerah kecuali pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.

3.Badan pendapatan Daerah Tipe A. melaksanakan Fungsi penunjang keuangan Khusus di bidang pendapatan asli Daerah yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.

4.Badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia daerah Tipe B. melaksanakan Fungsi penunjang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan.

5.Badan penelitian dan pengembangan Tipe B. melaksanakan Fungsi penunjang penelitian dan pengembangan.

e.Kecamatan Terdiri Dari :

1.kecamatan kota Arga Makmur dengan tipe A.

2.kecamatan Arma Jaya dengan tipe A.

3.kecamatan Air Besi dengan tipe A.

4.kecamatan Air Napal dengan tipe A.

5.kecamatan Air Padang dengan tipe A.

6.kecamatan Batik Nau dengan tipe A.

7.kecamatan Enggano dengan tipe A.

8.kecamatan Giri Mulya dengan tipe A.

9.kecamatan Hulu Palik dengan tipe A.

10.Kecamatan Kerkap dengan tipe A.

11.kecamatan Ketahun dengan tipe A.

12.kecamatan Lais dengan tipe A.

13.Kecamatan Marga Sakti sebelat dengan tipe A.

14.Kecamatan napal putih dengan tipe A.

Ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Drs.Selamet Waluyo,menerangkan setelah di sahkan perda OPD akan di perivikasikan oleh Gubernur Bengkulu terlebih dahulu,setelah itu baru di jalankan sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan.

“kita masih menunggu dulu Perivikasi dari gubernur,namun kalau sudah 15 hari kedepan tidak ada tanggapan maka perda tersebut sudah dapat di laksanakan,”Terang Selamet Waluyo.

 Kemudian selamet juga menjelaskan,jika sudah din sahkan oleh gubernur maka pemda di minta segera melakukan perubahan rencana kerja,rencana strategis,dan perubahan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD). Setelah Usai melakukan perubahan maka di masukkan ke dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).

“Harapan kita awal November sudah dapat di bahas KUA dan PPAS,maka pas tanggal 30 November kita melaksanakan kembali sidang paripurna kata ahir fraksi RAPBD 2017,”Tutup Selamet Waluyo.(Ben)

Penulis adalah Wartawan Garuda Citizen untuk wilayah provinsi Bengkulu dan sekitarnya. Lahir di Peraduan Binjai 29/12/1985 tinggal di Jl. Saberang Baru Kelurahan Purwodadi Arga Makmur Bengkulu Utara

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Chairul Arsyil

    Oktober 24, 2016 at 1:39 am

    Saya melihat ada beberapa kecamatan tidak masuk.. kemana ya? Apa digabung dg kecamatan yg ada.? Tks.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.

Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.

Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).

Jalan Lingkungan Jalan Lapangan Relis Limo.

Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.

“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.

Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).

Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.

” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.

Pekerjaan Di Jalan Cilobak RT 1 RW 7.

Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka  pengendalian inflasi di Kota Depok. 

“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22). 

Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar. 

“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya: 

1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg 

2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg 

3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg 

4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg 

5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg 

6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray 

Variasi Daging Sapi: 

1. Sop, Rp 75.000/Kg 

2. Semur, Rp 85.000/Kg 

3. Rendang, Rp 95.000/Kg 

Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg 

Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg 

Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai  Rp 16.000/liter

Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)

Continue Reading

Trending