Connect with us

Daerah

Dampak SKB 3 Menteri Soal Pemecatan ASN Terjerat Korupsi

Published

on

PNS Dipecat Dapak Dari SKB 3 Menteri

Bengkulu Utara, GC – Pasca diberlakukan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, soal pemecatan ASN yang terpidana korupsi. Ternyata berdampak kurang baik pada kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup pemerintahan daerah kabupaten Bengkulu Utara.

Sebagian PNS Sepertinya tidak bersedia lagi memegang jabatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Karena menurut mereka, memegang jabatan tersebut, sangat besar resiko PTDH, dibandingkan dengan perlindungan hukum terhadap ASN dan pendapatan yang mereka terima.

Seperti yang terjadi di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengklulu Utara saat ini, sejumlah PNS ketika detemui oleh media ini mengatakan, sebagai PNS dirinya tidak sanggup memegang jabatan yang sangat beresiko tersebut.

Sebab, katanya, dengan diberlakukannya aturan SKB 3 Menteri terkait PNS Korupsi per tanggal 1 Januari 2019 lalu, membuat mereka semakin takut jika kegiatan yang mereka pegang terjadi masalah.

Apa lagi ketika nantinya munculnya masalah dijabatan yang mereka embankan. Tentu masa depan keluarga, terutama anak dan istri mereka akan terancam, apa bila nantinya sampai mereka dipecat. Sementara, sebagai manusia tak ada yang sempurna, kecuali yang kuasa.

Dalam hal ini, salah seorang anggota DPD RI, Ahmad Kanedi juga sempat menyampaikan, hal yang wajar, jika ASN takut menjadi penanggung jawab kegiatan. Karena perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan tersebut, tidak terpenuhi.

“Mungkin lebih baik tidak memegang kegiatan. Alias Menjadi PPTK atau PPK, kalau tidak ada perlindungan hukumnya,”ujar Ahmad Kanedi.

Siapa Yang Membantu dan Menolong Ketika PNS Tersandung Hukum

Disisi lain, salah satu orang tua ASN juga sempat mengatakan, sebagai orang tua dirinya juga tidak mendukung jika anaknya memegang jabatan yang sangat beresiko. Sebab, menurutnya, untuk situasi seperti saat ini, seorang PNS tak perlu sok berjasa kepada atasan atau pimpinan.

Karena, seketika seorang PNS tersandung hukum, tentu sebagai atasan atau pimpinannya akan meninggalkan, bahkan memusuhi. Walaupun permasalahan tersebut bukan karenanya, tetapi karena jabatannya sebagai ASN.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga tidak menutup kemungkinan akan menjadi tumbal keserakahan orang-orang besar yang seolah-olah menjadi nabi, tetapi kenyataannya merekalah aktor intelektual tindak pidana korupsi tersebut.

“Kalau saya melihat dari 7 orang yang telah dipecat, tentu saya tidak mendukung anak saya jadi PPTK atau memegang jabatan yang beresiko. Ngapain sok berjasa, kalau nantinya muncul masalah, apa mau atasannya, seperti Bupati, Sekda melindungi dan menolong, ketika dia tersandung hukum,”tuturnya.(Ben)

Baca : Ada 6 ASN Lagi di Bengkulu Utara Bakal Dipecat

Garuda Citizen adalah portal berita yang memuat berbagai artikel menarik dan penting. Seperti politik, hukum, HAM, wisata, opini hingga hiburan

Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.

Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.

Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).

Jalan Lingkungan Jalan Lapangan Relis Limo.

Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.

“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.

Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).

Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.

” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.

Pekerjaan Di Jalan Cilobak RT 1 RW 7.

Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga

Published

on

Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka  pengendalian inflasi di Kota Depok. 

“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22). 

Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar. 

“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya: 

1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg 

2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg 

3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg 

4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg 

5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg 

6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray 

Variasi Daging Sapi: 

1. Sop, Rp 75.000/Kg 

2. Semur, Rp 85.000/Kg 

3. Rendang, Rp 95.000/Kg 

Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg 

Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg 

Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai  Rp 16.000/liter

Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)

Continue Reading

Trending