Daerah
Bappeda Gelar Rapat Evaluasi Persyaratan Penyaluran DAK 2019
Bengkulu Utara, GC – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (21/6/2019) menggelar rapat evaluasi kelengkapan persyaratan dalam rangka Permohonan Penyaluran DAK Fisik tahun 2019 yang dilakukan secara Sekaligus.
Rapat yang berlangsung di ruang pola Bappeda tersebut, dihadiri langsung oleh Asisten II Untung Pramono, yang didampingi kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Utara, Siti Qoriah Rosdiana, beserta beberapa kepala SKPD lainnya.
Menurut Kepala Bappeda, Mengingat perlengkapan persyaratan permohon para SKPD harus tepat watu yang sudah dijadwalkan. Sehingga tujuannya rapat ini dilakukan, untuk mengingatkan para SKPD agar segera menyelasaikan dokumen dokumen kotrak atau proses lelang yang hingga kini masih belum terselesaikan.
“Jadi untuk penyaluran DAK secara sekaligus itu di angka sebesar 1 Miliar. Kemudian, meskipun limit waktu kelengkapan persyaratan hingga tanggal 21 Juli 2019. Namun target kami, hingga tanggal 15 Juli ini nanti semuanya sudah kelar,”terang Siti Qoriah dengan awak media di ruang kerjanya.
Dengan tepat waktunya para SKPD dalam menyelsaikan kontrak kegiatan atau proses administrasi lainnya, maka tidak ada lagi utang piutang pemerintah Daerah yang harus ditutupi dengan APBD murni.
“Untuk saat ini Sekitar 98 persen para SKPD kita sudah siap semua. Kalau total DAK kita tahun 2019, baik fisik maupun non fisik sekitar 125 Miliar,”tutup Siti Qoriah.(Ben/Adv)
You must be logged in to post a comment Login