Daerah
Asisten III Juga Mengaku Tak Tahu Soal Somasi Eks ASN
Bengkulu Utara, GC – Setelah Kabag Hukum mengaku tak tahu soal surat keberatan dan surat somasi dari Eks Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah di PTDH. Ternyata Asisten III sekretariat daerah Kabupaten Bengkulu Utara Ramadanus,SE, juga mengakui tak pernah tahu terkait adanya surat tersebut.
Menurut Ramadanus, dirinya memang pernah mendengar soal adanya surat somasi itu. Namun, sebagai Asisten III, hingga saat ini dirinya tak pernah menerima dan melihat bagai mana bentuk suratnya. Sehingga dengan demikian, dirinya selaku Asisten III tidak dapat menjelaskan ketika pihak wartawan ingin mempertanyakan masalah hal ini.
“Memang pernah saya dengar pihak eks ASN mengirim surat somasi dan keberatan. Tapi sampai saat ini, saya belum menerima surat somasi dan keberatan itu, jadi bagai mana kita mau menanggapinya, kalau surat itu saya tidak tahu. Jangankan membacanya, bentuk surat itu pun juga saya tidak tahu,”jalas Asisten III, Kamis (7/2/2019) di ruang kerjanya.
Asisten III menambahkan, jika memang benar para eks ASN mengirimkan surat somasi. Maka surat tersebut pastinya masih di BKPSDM. Sehingga untuk penjelasan soal surat Somasi Eks ASN, Asisten III menyarakan agar para awak media mempertanyakan dengan kepala BKPSDM.
“Kalau memang ada Eks ASN mengirim surat Somasi dan keberatan, berarti surat tersebut masih di BKPSDM, jadi tanyakan saja kepada mereka,”ujar Asisten III.
Somasi Tak Dijawab, Secara Hukum Berarti Pihak Yang Disomasi Mengakui
Sementara, Somasi adalah istilah hukum yang berarti “teguran”. Dalam suatu perkara perdata, sebelum diajukan gugatan ke pengadilan, biasanya didahului dengan somasi. Isidari somasi adalahmenegur seseorang yang dianggap telah melanggar hak-haknya untuk menghentikan perbuatan yang merugikan si penegur.
Oleh karena itu, apabila seseorang mendapatkan somasi, sebaiknya harus segera menjawab somasi yang diterimanya tersebut.
Karena, apabila tidak dijawab secara hukum, pihak yang disomasi dianggap mengakui tuduhan tersebut. Akibatnya, pihak yang disomasi dapat digugat di pengadilan, baik secara perdata (ganti rugi), maupun secara pidana (persaingan curang, pasal 382 KUH Pidana). Bila unsur pidananya terpenuhi, bisa jadi pihak yang disomasi akan masuk penjara.(Ben)
Daerah
Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022
Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.
Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.
“Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).
Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.
“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)
Daerah
Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas
Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.
“Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).
Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.
” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.
Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)
Daerah
Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga
Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka pengendalian inflasi di Kota Depok.
“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22).
Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar.
“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.
Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya:
1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg
2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg
3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg
4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg
5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg
6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray
Variasi Daging Sapi:
1. Sop, Rp 75.000/Kg
2. Semur, Rp 85.000/Kg
3. Rendang, Rp 95.000/Kg
Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg
Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg
Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai Rp 16.000/liter
Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)
-
Daerah8 tahun ago
Beredar Foto Seronok di Duga Siswi SMK Kandeman Kabupaten Batang
-
Sejarah8 tahun ago
Sejarah Bahasa Indonesia Dan Asal-Usulnya
-
Opini8 tahun ago
Umat Islam Diambang Kehancuran?
-
Dunia4 tahun ago
Ternyata ini rahasia utama belut listrik bisa keluarkan listrik mematikan
-
Internet4 tahun ago
Apa Itu Bisnis RT RW Net? Prinsip Dasar dan Potensinya
-
Seni Tari9 tahun ago
Tari Topeng Cirebon dan Makna Dibaliknya
-
wisata4 tahun ago
Perbedaan Bunga Rafflesia dan Bunga Bangkai | Bengkulu
-
Nasional7 tahun ago
Kenapa Sari Roti Diboikot? Karena Membongkar Kebohongan Mereka
You must be logged in to post a comment Login