Connect with us

Daerah

Aktivis Bengkulu Teriak Di Kejagung

Published

on

PicsArt 10 31 07.42.28

Garuda Citizen – Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) didatangi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Bengkulu.

Beberapa orang LSM tersebut bersatu di Front Pembela Rakyat (FPR) dan mengelar aksi unjuk rasa. Kedatangan Mereka guna menuntut pihak Kejagung memeriksa dan mengevaluasi kinerja Kejati dan Kejari di seluruh Provinsi Bengkulu.

Dalam aksi yang dihadiri kurang dari 10 orang aktivis tersebut diramaikan dengan poster poster kecil saja, namun menurut juru bicara, Rustam Ependi aksi ini tidak membutuhkan banyak orang karena ini bukan demo.


“Kami datang ke sini untuk menyampaikan 10 point yang telah disampaikan terlebih dahulu di Kejati Bengkulu, karena tidak ada kejelasan dari pihak Kejati maka kami sampai disini untuk mempertegas apa yang menjadi pertanyaan masyarakat Bengkulu pada umumnya, aksi ini mewakili beberapa kabupaten yang ada di Bengkulu,” papar Rustam.

PicsArt 10 31 07.44.47
Aktivis Bengkulu Saat Di Kejagung (Dok.BedahBerita.Co.Id)

Mereka menuntut pihak Kejagung RI mengambil alih beberapa kasus korupsi di Provinsi Bengkulu yang mangkrak alias di peti es kan oleh pihak kejaksaan Bengkulu.


“Seperti yang ada di poster yang kami bawa, Kasus-kasus Korupsi di Bengkulu Jadi Permainan Korup Jaksa nakal di Kejati Bengkulu”
“Di Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ada Mak lampir Menghisap Darah Koruptor”
“Meminta Bapak ST Burhanuddin Kejagung RI Pecat Kejati Bengkulu, Aspidsus Kejati Bengkulu, Aswas Kejati dan Jaksa nakal” dan “Bubarkan TP4D di negeri ini”.
Semua itu merupakan teriakan dari hati masyarakat yang masih memperdulikan Bengkulu,” tegas Rustam.

Usai bertemu pihak Kejagung dan menyampaikan aspirasi mereka. Ishak Burmasyah yang juga merupakan salah satu aktivis yang ikut dalam aksi mengatakan bahwa pihak Kejagung berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Jampidsus dan mengkoordinasikan sejumlah kasus yang telah mereka laporkan.


“Pihak Kejagung akan segera menindak lanjuti dan pihak Kejagung akan melakukan supervisi ke daerah, Selain itu juga kami diberikan nomor kontak khusus yang bisa digunakan untuk melakukan komunikasi dan menanyakan perkembangan pengaduan dan laporan kami,” ujar Ishak (31/10).

PicsArt 10 31 07.43.32
Ishak Burmansyah Dan Rustam Ependi Saat Diwawancarai Media (Dok.BedahBerita.Co.Id)

Bayangkan, kasus Alkes di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2017 senilai 16 milyar yang gagal perencanaan diusut Kejati, tapi tidak menjadi kasus. Karena itu kami datang ke Jakarta dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Bengkulu terkait kasus-kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan yang ada di Provinsi Bengkulu, terutama di Kejati Bengkulu. Banyaknya tunggakan-tunggakan kasus yang dilakukan oleh pihak Kejati Bengkulu hingga sekarang tidak sampai ke meja hijau.

Adanya Laporan pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai Di Kabupaten Kepahiang, yang awalnya di laporkan ke Kejati Bengkulu dan sempat dilakukan penyidikan namun akhirnya di limpahkan ke Kejari Kepahiang, dan di Kejari Kepahiang pun sudah dilakukan penyidikan dan sudah memanggil beberapa orang namun hingga sekarang tidak ada kejelasan. Setiap ditanya batas perkembangan kasus tersebut pihak Kejari Kepahiang selalu beralasan masih sibuk dengan kasus kasus yang lain, dan meminta untuk bersabar, ini aneh karena kasus lebih besar dan melibatkan orang besar selesai dengan cepat, tetapi yang ini seperti mentok dan adem.

IMG 20191031 WA0009
Aktivis Bengkulu Pada Saat Di Kejagung

Terus, terhadap pengusutan kasus-kasus korupsi seperti pembangunan kompern jetty di Pulau Baai Bengkulu senilai 90 Milyar, proyek ini tak pernah selesai sampai sekarang, pembayarannya sudah seratus persen pengusutannya ada di Kejati kenapa kasus ini mengendap.

Juga sebelumnya pengamanan Pantai senilai 87 milyar di Pulau Komuko 2018, sampai sekarang tak selesai. Proyek amburadul pengusutan juga di Kejati, Ketua Timnya justru sudah pindah menjadi Kejati Bali.

“Terindikasi bahwa kasus-kasus ini dijadikan sebuah harga tawar oleh pihak Kejati Bengkulu untuk bermain dengan hal-hal yang negatif artinya lewat pemeriksaan-pemeriksaan terhadap kasus, tidak menutup kemungkinan ikut main di dalam uang haram ini,” kata Rustam dan Ishak.

Lanjut Rustam dalam Aksi ini mereka telah menyampaikan semuanya ke pihak Kejagung, dan berharap pihak Kejagung cepat melakukan reaksi dan respon.
“Untuk itu kami membawa kado hanya dua lembar kertas, tapi dua lembar kertas ini isinya kinerja bawahannya yang ada di Provinsi Bengkulu dengan kata lain kami meminta Kejagung coba periksa Bapak Kejati Bengkulu, periksa, Aspidsus, periksa Aswasnya itu. Kami sangat berharap Kejagung baru harus mengawasi jaksa-jaksa yang ada di Provinsi Bengkulu, bayangkan saja keputusan Pengadilan meminta JPU untuk menetapkan tersangka sampai sekarang tidak ada penetapannya. ini jaksa beneran apa jaksa main-main,” ujarnya.

PicsArt 10 31 07.45.52
PicsArt 10 31 07.46.54

Berikut 10 Point yang menjadi pokok pembahasan dan pelaporan yang nantinya sebagai bahan Referensi kepada KPK dan Kejagung RI diantaranya :

  1. Meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu Mengusut Tuntas Kerugian Negara Berdasarkan Audit BPK Tahun 2018 di Pemkab kepahiang, Pemkab Lebong, Pemkab Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah TA. 2016, TA. 2017 dan 2018.
  2. Meminta Kejati Bengkulu mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pemufakatan jahat dalam Kegiatan Rehabilitasi/ Peningkatan 6 (enam) paket jalan Kota Bengkulu TA. 2017 yang dilaksanakan PT. Roda Teknindo Purajaya, PT. Fito Bersaudara Perkasa, PT. Kamajaya Adiguna dan PT. Belibis Raya Group dengan kerugian Negara Rp. 3.084.519.994,15 pada Dinas PUPR Kota Bengkulu.
  3. Meminta Kejati Bengkulu menuntaskan perkara dugaan korupsi pembangunan Smart City simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu tahun 2016–2017.
  4. Menuntaskan Pengusutan Dugaan Korupsi Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2016 dengan nilai 9 milyar yang pernah dilakukan penggeledahan oleh Kejati di Kantor Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Rabu 4 Juli 2018.
  5. Meminta Kejati mengusut dugaan Korupsi di kabupaten Rejang Lebong : Dugaan masalah pengadaan Alkes Rejang Lebong tahun 2017 dengan anggaran 16 Milyar yang gagal perencanaan, Dugaan Korupsi IPAL di RSU Rejang Lebong, Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Terapung di Danau Mas Lestari
  1. Meminta Kejati Bengkulu Segera menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jaringan Irigasi Air Cedam Bawah Kecamatan lebong.
  2. Meminta Kejati menetapkan tersangka Dugaan Tindak Pidana korupsi pembelian lahan kantor Camat Tebat Karai Kabupaten kepahiang APBD TA. 2015.
  3. Meminta Kejati Bengkulu mengusut Tuntas Dugaan Pungli berkedok Sumbangan Sukarela yang terjadi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kabupaten Kepahiang.
  4. Meminta Kejati Bengkulu Mengusut Dugaan permintaan fee oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Kepahiang untuk menyetujui dan membuat Perda peminjaman dana ke PT. SMI, serta dana ketok palu pada setiap anggaran baru APBD dan APBDP.
  5. Meminta Kejati mengusut dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Kecamatan Padang Guci Hulu dan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Tahun 2018 (bcp)

Daerah

Kelurahan Limo Memulai Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Published

on

IMG 20220929 150535

Depok, GarudaCitizen – Kelurahan limo Kota Depok memulai pekerjaan fisik di awali dengan pekerjaan Betonisasi jalan lapangan relis RT 9 RW 9 menggunakan APBD tahun 2022 dengan nominal Rp. 280.784.000. dengan waktu pekerjaan 25 hari. Ditahun 2022 ada 5 titik pekerjaan Kelurahan Limo meliputi saluran drainase dan jalan lingkungan.

Kegiatan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) mulai dari persiapan, pekerjaan, hingga pengawasan. Untuk kegiatan Betonisasi jalan lapangan relis dilakukan oleh Pokmas Nyaman Limo.

Intinya dari kita bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, mudah mudahan bermanfaat bagi warga masyarakat” ujar AA. Abdul Khoir selaku Lurah Limo (29/09/2022).

IMG20220926124841
IMG20220926120212
Jalan Lingkungan Jalan Lapangan Relis Limo.

Harapannya kegiatan bisa berjalan dengan baik hingga selesai. masyarakat bisa menikmati serta melakukan pengawasan serta pemeliharaan secara berkesinambungan.

“Yang pastinya tidak ada yang tidak bermanfaat, sekarang ini kan pakai pokmas dari mereka yang mengusulkan, mereka yang mengerjakan artinya baik dan tidaknya pada akhirnya kita kembalikan pada mereka, itu sudah saya tekan kan sejak awal” tutur AA. Abdul Khoir. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Empat Titik Pekerjaan Kelurahan Pangkalan Jati Berkolaborasi Dengan Pokmas

Published

on

IMG 20220927 WA0008

Depok, GarudaCitizen – Tahun ini, Kelurahan Pangkalan Jati memiliki 4 titik pekerjaan fisik yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2022 ini. Pekerjaan fisik tersebut meliputi pekerjaan saluran drainase dengan pemberdayaan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas) berbasis RW. Hal ini dilakukan guna mengikut peran serta masyarakat dalam membangun serta menjaga wilayahnya.

Kegiatan di tahun 2022 dikerjakan secara swakelola, Alhamdulillah sangat membantu masyarakat serta para ketua RT dan RW. Karena dalam satu titik pekerjaan kita membuat satu kelompok masyarakat disitu keterlibatannya ketua LPM, ketua RW, ketua RT, kader PKK, karang taruna. Jadi intinya semua masyarakat dilibatkan” ujar Tarmuji Lurah Pangkalan Jati (27/09/2022).

Pemberdayaan masyarakat dengan ikut andil dalam kegiatan pekerjaan pembangunan di wilayah, tercipta budaya gotong royong secara berkesinambungan serta menarik minat warga untuk bisa lebih peduli serta menjaga wilayahnya dengan seksama.

” Sesuai dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh pokmas, masyarakatnya pun ada kesempatan bekerja RT RW LPM disitu dilibatkan sebagai tim persiapan dan pengawasan” tutur Tarmuji.

IMG 20220927 WA0007
Pekerjaan Di Jalan Cilobak RT 1 RW 7.

Di kesempatan yang sama Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pangkalan Jati Rugby Andy yang juga PPTK kegiatan fisik Kelurahan mengatakan, ” tahun ini fokus pekerjaan di saluran drainase hasil Musrenbang tahun tahun sebelumnya, satu titik sudah rampung dijalan cilobak” ujarnya. (ibn)

Continue Reading

Daerah

Kerjasama Pemkot Depok Dengan Dirjen Holtikultura Gelar Pangan Murah, Tuai Respon Positif Warga

Published

on

AK2C3yhhrQQhGHPb3uURaJhE2UNEtSSPKVhk39im

Depok, GarudaCitizen – Kehadiran Gelar Pangan Murah yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura (Toko Tani Indonesia Center) Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendapat respons positif dari masyarakat. Gelar Pangan Murah diadakan di dua lokasi yakni Kecamatan Cimanggis dan Pasar Depok Jaya pada 21-22 September dalam rangka  pengendalian inflasi di Kota Depok. 

“Alhamdulillah, menurut saya Gelar Pangan Murah sangat membantu kita masyarakat yang ada di sekitar kelurahan maupun kecamatan,” ujar Fufun, warga Kelurahan Mekarsari Sabtu (24/09/22). 

Menurutnya, di saat harga komiditi pangan sedang naik, barang-barang yang dijual di Gelar Pangan Murah tergolong lebih murah. Termasuk produk yang jual terbilang masih segar. 

“Produk-produk yang dijajakan bagus, harganya juga bagus di bawah pasaran,” ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Sugiati, warga Kelurahan Tugu yang merasa terbantu dengan hadirnya Gelar Pangan Murah. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

“Kegiatan ini mudah-mudahan bisa diadakan secara rutin lagi ya dan harganya kalau bisa lebih murah lagi,” ungkapnya.

Adapun komoditi yang dijual pada Gelar Pangan Murah di antaranya: 

1. Bawang Merah Brebes, Rp 29.000/Kg 

2. Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting, Rp 55.000/Kg 

3. Bawang Putih Kating, Rp 26.000/Kg 

4. Bawang Putih Honan, Rp 18.000/Kg 

5. Ayam Broiler, Rp 34.000/Kg 

6. Telur ayam Rp 25.000/kg, Rp 46.000/tray 

Variasi Daging Sapi: 

1. Sop, Rp 75.000/Kg 

2. Semur, Rp 85.000/Kg 

3. Rendang, Rp 95.000/Kg 

Kerbau Rendang, Rp 85.000/Kg 

Gula Pasir kemasan, mulai dari Rp 13.000/Kg sampai Rp 13.500/Kg 

Minyak Goreng kemasan, mulai dari Rp 14.000 /liter sampai  Rp 16.000/liter

Beras, mulai dari Rp 9.400/Kg sampai Rp 11.400/Kg. (ibn)

Continue Reading

Trending